TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 5 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Baca: KPK Sita Duit Ratusan Juta dalam OTT Pejabat Imigrasi NTB
"Lima orang dibawa dari NTB, siang ini diperkirakan akan segera mendarat di bandara," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 28 Mei 2019.
Sebelumnya, KPK melakukan tangkap tangan terhadap 8 orang di NTB pada Senin, 27 Mei 2019. Beberapa orang yang ditangkap terdiri dari pejabat dan penyidik Imigrasi serta pihak swasta.
Baca: OTT KPK Tangkap 8 orang, KPK Duga Pejabat Imigrasi NTB Disuap
KPK menduga telah terjadi penyerahan uang ratusan juta rupiah kepada pegawai Imigrasi NTB. Uang diduga terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di wilayah itu. Konferensi pers kasus ini akan dilakukan KPK malam nanti.