TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mempertanyakan salah satu materi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang dilayangkan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi. Poin yang dipersoalkan oleh KPU adalah tuntutan menghapus 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang jumlahnya dianggap tidak masuk akal.
Baca: BPN Prabowo: Bukti Dugaan Kecurangan Mengacu pada Peristiwa
Komisioner KPU RI Viryan Azis di Jakarta mengatakan menjelaskan jika melihat tren sejak Pemilu 2009 maka jumlah DPT selalu naik. Ia mengatakan DPT Pilpres 2009 sejumlah 176 juta. Lima tahun kemudian naik menjadi 190 juta. Terakhir di Pemilu 2019, jumlah DPT sekitar 192 juta.
"Apabila DPT 2019 dikurangi 17,5 juta maka jumlahnya akan lebih rendah daripada DPT Pilpres 2009. Nah, masuk di akal atau tidak kalau itu KPU lakukan? Jadi itu hal sederhana yang bisa kami sampaikan terkait dengan gugatan tersebut," kata Viryan pada Senin, 27 Mei 2019.
Lagian, kata Viryan, KPU sudah pernah mengklarifikasi persoalan 17,5 juta DPT ini kepada kubu Prabowo dan kubu Jokowi. Ia menekankan 17,5 juta DPT yang disebut invalid disampaikan setelah tahapan penyusunan DPT pada 15 Desember 2017 hingga 15 Desember 2018, tetapi KPU tetap menindaklanjutinya.
"Kita ketahui mulai bulan September, Oktober, November dan Desember tersebut BPN 02, TKN 01 itu terus memberikan masukan dan KPU kabupaten responsif menindaklanjuti masukan-masukan tersebut dan itu bisa kita lihat dalam penyusunan DPT dilakukan sampai dengan tiga kali penetapan," kata Viryan.
Ia mengatakan KPU sudah selesai menindaklanjuti dan melakukan penyerahan dokumen hasil tindaklanjut pada 14 April 2019 kepada TKN 01 diwakili Aria Bima, sementara BPN 02 diterima oleh Hashim Djojohadikusumo.
Baca: KPU Sebut Pokok Gugatan Prabowo ke MK Soal Jumlah DPT
Ada pun pokok gugatan Prabowo-Sandiaga yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait teknis penyelenggaraan pemilu, yakni 17,5 DPT dinilai invalid, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) serta formulir C7 yang disebut dihilangkan di sejumlah daerah.