Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril Ihza: Mengaku Presiden Bisa Dikategorikan Kejahatan

Reporter

image-gnews
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai siapapun yang mengaku dirinya atau didaulat sejumlah orang menjadi Presiden RI, tanpa proses konstitusional, bisa dikategorikan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara. Sebab, lembaga yang berwenang mengumumkan hasil pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

"Dalam perspektif hukum tata negara (mengklaim sebagai presiden) adalah inkonstitusional dan secara hukum pidana adalah kejahatan terhadap keamanan negara," kata Yusril dalam siaran tertulisnya, Minggu, 19 Mei 2019.

Menurut Yusril, KPU adalah satu-satunya lembaga konstitusional yang berwenang menyatakan pasangan mana yang memenangkan Pilpres 2019 berdasarkan hasil final penghitungan suara. Tidak ada lembaga lain yang pihak, termasuk pasangan calon, menyatakan pasangan mana yang memenangkan Pilpres 2019. “Kewenangan itu sepenuhnya ada pada KPU."

Baca juga: Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Yusril: Tak Akan Kurangi Legitimasi

Mahkamah Konstitusi, kata Yusril, hanya berwenang memutuskan sengketa penghitungan suara dalam Pilpres. Setelah MK memutuskan sengketa pemilihan, kata Yusril, lanjut atas putusan tersebut dituangkan dalam keputusan KPU. Keputusan itulah yang kelak dijadikan dasar MPR menyelenggarakan sidang untuk melantik dan mendengarkan pengucapan sumpah jabatan Presiden sesuai ketentuan UUD 1945.

"Tanpa keputusan KPU tentang siapa yang memenangkan Pilpres, MPR tidak dapat mengadakan sidang untuk melantik dan mendengar pengucapan sumpah presiden," ujar Yusril Ihza.

Baca juga: Dikritik DDII Pusat, Yusril Ekspos Surat Dukungan DDII Pasuruan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini KPU masih melakukan proses rekapitulasi suara pemilu dan pilpres. Dijadwalkan pada 22 Mei, hasil rekapitulasi akan diumumkan. Selanjutnya KPU akan memberi kesempatan kepada pasangan calon presiden untuk mengajukan keberatan atas hasil pemilu itu.

Dalam sebuah acara di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019, Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan menolak hasil pemilu karena dinilai curang. Para pendukung di acara itu menyebut Prabowo Subianto sebagai presiden.

Berdasarkan hasil penghitungan suara sementara Pilpres 2019 dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) pada Ahad pukul 12.00, mencatat pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin mengungguli pasangan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca juga: Dua Tim Purnawirawan TNI Hadang Prabowo di Pemilihan Presiden 2019

Jokowi - Ma'ruf meraih 76.586.372 suara atau 55,76 persen, sedangkan Prabowo - Sandiaga mendapat 44,24 persen atau 60.769.570 suara. Selisihnya 15.816.802 suara atau 11,52 persen.

Suara yang masuk situs  pemilu2019.kpu.go.id sudah mencapai atau 89,64 persen dari total suara hasil pencoblosan. Hasil penghitungan yang dilakukan KPU telah mencakup 729.133 TPS dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ramai-ramai Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, Akankah PDIP Menyusul?

1 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Ramai-ramai Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, Akankah PDIP Menyusul?

Partai NasDem dan PKB menyatakan kerja sama dengan pemerintahan yang baru, yakni Prabowo-Gibran. Akankah PDIP ikut menyusul?


Undang Prabowo, PKS Bakal Gelar Karpet Merah di Acara Halalbihalal Besok

1 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Undang Prabowo, PKS Bakal Gelar Karpet Merah di Acara Halalbihalal Besok

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024 besok. Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakal Alhabsy mengatakan partainya mengundang semua partai politik dan pasangan calon presiden-wakil presiden peserta Pilpres 2024 untuk datang ke agenda persamuhan tersebut.


Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

1 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

2 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.


MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

2 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

3 jam lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.