Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKN Pastikan Tak Akan Menggelar Tandingan Aksi 22 Mei

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq, dan Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan menemui wartawan sebelum rapat sembilan sekjen partai pendukung capres dan cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Agustus 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq, dan Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan menemui wartawan sebelum rapat sembilan sekjen partai pendukung capres dan cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Agustus 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf memastikan tak akan menggelar tandingan aksi 22 Mei mendatang. Pada hari itu kubu pendukung Paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan menggelar aksi menolak penetapan hasil pemilu 2019.

Baca: Bersiaga Hadapi Aksi 22 Mei, Moeldoko: Kami Tak Ingin Ada Korban

"Kami tidak akan melakukan aksi massa tandingan karena kami percaya sepenuhnya aparat TNI-Polri," ujar Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan saat dihubungi Tempo pada Ahad, 19 Mei 2019. Verry menilai TNI-Polri secara profesional telah mengukur, memetakan, dan melakukan langkah yang diperlukan agar suasana tetap aman dan kondusif.

Verry menyebut, pada hari itu, TKN tetap akan memantau proses penetapan hasil pemilu 2019 di suatu tempat. "Kami akan berkumpul bersama tim command control room meliputi ketua, sekjen dan bendahara bersama-sama mengikuti perkembangan penetapan KPU tersebut," ujar Sekretaris Jenderal PKPI ini.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti berpendapat, memang sebaiknya tidak perlu ada aksi tandingan, sebab berpotensi akan membuat situasi makin tidak kondusif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Biarkan saja dan ujungnya (peserta aksi) akan lelah dan capek sendiri. Sebab, dalam sebuah rezim yang mekanisme penyelesaian berbagai masalah sudah dibuat sedemikian transparan dan adil, cara-cara di luar cara-cara yang konstitusional akan menemui jalan buntu," ujar Rangkuti saat dihubungi terpisah.

Pemerintah pun, ujar Rangkuti, tidak perlu menambah situasi semakin runyam dengan menetapkan banyak orang sebagai tersangka pelaku makar.

Baca: Moeldoko: Ada Potensi Kelompok Terlatih Membonceng Aksi 22 Mei

Menjelang 22 Mei, kubu pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerukan menolak penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum. Politikus Partai Berkarya yang juga mantan istri Prabowo, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, misalnya, mengatakan massa pro-Prabowo akan berunjuk rasa sejak sebelum hari penetapan. Menurut Titiek, kubunya tak akan membawa hasil penetapan tersebut ke Mahkamah Konstitusi, tapi menyuarakannya di jalanan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

3 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

4 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

12 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

1 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

1 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.