TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan menandatangani payung hukum untuk penambahan jabatan perwira tinggi TNI. Hal itu ia sampaikan saat buka puasa bersama TNI dan Polri di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2019.
Baca juga: TNI dan Polri Akan Tindak Tegas Aksi Inkonstitusional
"Sebentar lagi akan saya tandatangani penambahan jabatan perwira tinggi TNI. Saya ulangi, bahwa akan segera saya tandatangani jabatan perwira tinggi TNI yang jumlahnya kurang lebih 100 lagi perwira tinggi TNI," kata Jokowi.
Jokowi mengungkapkan penambahan jabatan itu dilatarbelakangi tugas TNI yang akan semakin berat ke depannya. Ia mengatakan pemerintah akan terus bekerja keras meningkatkan kapasitas TNI. Jokowi juga memastikan ke depannya untuk membuka ruang untuk penambahan penambahan jabatan perwira tinggi TNI sambil terus mengkaji.
Saat ini setidaknya ada 150 jenderal tentara yang tidak memiliki jabatan. Salah satu penyebabnya adalah bertambahnya masa pensiun perwira tinggi dari 55 menjadi 58 tahun. Kelebihan jumlah perwira ini tak diikuti oleh banyaknya jabatan di posisi perwira tinggi. Akibatnya, banyak jenderal menganggur. Jumlah tersebut bakal bertambah jika tidak segera dicarikan solusi.
Pada 29 Januari lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan akan segera ada restrukturisasi berupa penambahan 60 pos jabatan baru. Langkah itu diharapkan bisa mengakomodasi para jenderal yang tidak memiliki jabatan.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, restrukturisasi merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016. Nantinya, sebanyak 21 Komandan Resort Militer (Danrem) tipe B akan naik menjadi tipe A. "Sehingga otomatis mereka dinaikkan jadi bintang 1, akhirnya berdampak ke bawah banyak jabatan Kolonel, dari Letkol jadi Kolonel," kata Hadi.
Selanjutnya, sebanyak enam perwira yang menjabat Asisten Komando Strategis Angkatan Darat juga naik pangkat dari Kolonel ke bintang 1. Adapun Asisten Kostrad dengan jabatan Inspektorat yang semula bintang 1 akan naik menjadi bintang 2.
Sesuai aturan, kata Hadi, akan ada organisasi baru di bawah Panglima TNI yang akan dipimpin perwira bintang 3 dan wakilnya bintang 2. Organisasi baru itu juga diisi dengan 6 asisten yang merupakan perwira bintang 1. "Otomatis menarik kolonel juga di bawah. Itu baru Angkatan Darat," katanya.
Adapun di TNI Angkatan Laut, kata Hadi, juga ada peningkatan kelas, seperti Lembaga Kesehatan Gigi dan Mulut (Lakesgilut TNI AU) dan materiil sebanyak 88 perwira. Sehingga, akan ada 160 kolonel yang ditarik ke jabatan baru.
Baca juga: TNI Kebanjiran Jenderal Tanpa Jabatan
Dengan adanya penambahan jabatan struktural, Hadi memastikan struktur TNI tidak gemuk. Sebab, ia juga akan menambah jabatan fungsional agar struktural tetap ramping. Misalnya, perwira tinggi yang ahli bidang hubungan internasional, hukum dan keamanan, dan sosial. "Bisa kita tambah di situ. itu yang dikatakan Presiden sampai 80, tapi strukturnya kurang lebih 60," kata dia.