Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Dilaporkan ke Komnas HAM Terkait Kekerasan di Hari Buruh

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Polisi mengejar demonstran saat kerusuhan pecah dalam aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Bandung, Rabu, 1 Mei 2019. Tindak kekerasan polisi yang dialami dua pewarta foto di Bandung berupa perampasan kamera, intimidasi penghapusan file foto dan kekerasan fisik.  TEMPO/Prima Mulia
Polisi mengejar demonstran saat kerusuhan pecah dalam aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Bandung, Rabu, 1 Mei 2019. Tindak kekerasan polisi yang dialami dua pewarta foto di Bandung berupa perampasan kamera, intimidasi penghapusan file foto dan kekerasan fisik. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan melaporkan bukti kekerasan aparat kepolisian pada aksi peringatan hari buruh internasional di Bandung pada 1 Mei 2019 lalu kepada Komnas HAM.

Baca juga: ICJR Kritik Cara Polri Tangani Kelompok Anarko Sindikalisme

YLBHI dan KontraS mengatakan berdasarkan hasil investigasi, aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap massa aksi hari buruh yang mencapai 619 orang. "Terdiri dari 326 orang dewasa, 293 anak di bawah umur, 14 perempuan serta kekerasan terhadap 2 jurnalis," kata Muhammad Isnur, Ketua Bidang Advokasi YLBHI di Komnas HAM pada Rabu, 15 Mei 2019.

Isnur mengatakan pihaknya dan KontraS mulai bergerak mencari bukti kekerasan aparat itu sejak 1 Mei 2019. Hingga saat ini jumlah pelapor korban kekerasan baru mencapai 50 orang. "Kami kesulitan. Korban ketakutan untuk melapor. Mereka dikejar-kejar, di-sweeping ke rumah-rumah. Mereka takut keluar rumah, takut melihat polisi, orang berbaju hitam, takut lewat jalan tempat dia terkena kekerasan. Kami berharap ketika lembaga negara yang turun, akan mendapatkan jaminan yang lebih pasti," kata Isnur.

Selain penangkapan yang tidak sesuai dengan SOP, dalam laporannya, YLBHI dan KontraS menemukan bukti pihak kepolisian melakukan intimidasi secara verbal dan non verbal. "Massa aksi dipukuli, ditelanjangi, disemprotkan cat semprot ke tubuhnya, disiram air, dan disuruh jalan jongkok dan berguling ketika sampai di halaman Polrestabes Bandung. Ini perlakuan yang keji terhadap harkat martabat manusia," kata Isnur.

Polisi menangkap ratusan orang berpakaian serba hitam dalam aksi unjuk rasa hari buruh di Bandung, Rabu, 1 Mei 2019. Massa yang ditangkap merupakan bagian dari peserta aksi May Day yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka terdiri dari sejumlah komunitas, di antaranya Gerakan Rakyat Anti Kapitalis (GERAK), mahasiswa, pers mahasiswa, Aliansi Pelajar Bandung dan anggota komunitas gerakan di Bandung. 

Baca juga: Polri Sedang Petakan Penganut Doktrin Buruh Anarko Sindikalisme

Belakangan diketahui, massa berbaju hitam-hitam yang ditangkap adalah kelompok bernama Anarko Sindikalis.

Lebih lanjut, Isnur mengatakan pihaknya masih belum mengetahui motif kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian itu. Penangkapan itu menurutnya juga tak sesuai SOP. "Ada di KUHP. Kalau ada tindakan pidana silahkan dilakukan penyelidikan, silahkan tangkap tangan. Tidak bisa penangkapan dengan dipukuli, disiram lem fox, dipilox, ditelanjangi. Enggak boleh polisi melakukan itu. Ada peraturan Kapolri tentang implementasi HAM 8 tahun 2008. Itu melanggar prinsip UUD 1945," katanya.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

1 hari lalu

Puluhan Buruh mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Tempo/Magang/Joseph.
Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

11 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

11 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

13 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

13 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.


Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

16 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.


Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

16 hari lalu

Petugas mengevakuasi korban saat kebakaran di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

Petugas pemadam kebakaran meninggal seusai memadamkan api di Gedung YLBHI bukan karena kena asap.


Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

18 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC
Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

Kantor YLBHI kebakaran pada Ahad malam, 7 April 2024. Berikut fakta-fakta peristiwa kebakaran tersebut.


Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

18 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

Kondisi korban kebakaran YLBHI terungkap pada Senin pagi. Akun @humasjakfire menyebut korban adalah anggota Sudin Gulkarmat, Samsul Triatmoko.


Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

18 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

Peristiwa kebakaran tersebut tejadi pada Ahad malam, 7 April 2024. Korban sempat dibawa ke RSCM.