TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Vanesaa Angel hari ini, Selasa, 14 Mei 2019, resmi melaporkan sejumlah petinggi dan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur ke Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian RI.
Baca: Pengacara Vanessa Angel Adukan Penyidik ke Divisi Propam Polri
Berdasarkan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor:
SPSP2/1283/V/2019/BAGYANDUAN, mereka melaporkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, serta Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Harissandi, dan penyidik yang menangani kasus itu.
Barung dilaporkan dengan dugaan tindakan sewenang-wenang terkait dengan klarifikasi dengan media cetak dan elektronik perihal press conference atas dugaan tindak pidana prostitusi online yang menyeret klien mereka, Vanessa.
Adapun Harissandi dan penyidik dilaporkan dengan dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus Vanessa. "Tujuh penyidik kami laporkan," kata Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa, seusai sidang di Pengadilan Surabaya, Selasa sore.
Baca: Ada Dugaan Duit Pegawai Polda Jawa Timur di Kasus Vanessa Angel
Barung enggan mengomentari atas pelaporan dirinya. Dia meminta Tempo bertanya langsung ke Mabes Polri. "Tanya ke Propam Mabes Polri," kata Barung kepada Tempo, di kantor Humas Polda Jatim.
Menurut Milano, kasus yang menjerat kliennya tersebut sejak awal dipaksakan dan penuh kejanggalan. Vanessa awalnya dijerat perkara asusila belakangan dalam perkembangannya diubah menjadi UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kejanggalan itu antara lain terkait sosok Rian Subroto, pria yang disebut-sebut pemesan Venessa. Sampai saat ini jaksa dan polisi tidak bisa menghadirkan Rian dalam persidangan. Identitas Rian pun, yang saat ini dinyatakan buron, tidak jelas.
Selain itu, terungkap bahwa yang mentransfer uang Rp 80 juta ke Tentri Novanta, muncikari Vanessa, bukan atas nama Rian Subroto melainkan Herlambang Hasea. Hal tersebut diketahui dari bukti salinan rekening koran milik muncikari Tentri.
Herlambang kerap ada di lingkungan Polda. Dalam beberapa kesempatan, Herlambang tertangkap kamera berada di belakang pejabat Polda Jatim saat konferensi pers soal Vanessa. Milano menyebut Herlambang juga ikut dalam penggerebekan.
Baca: Keanehan Kasus Vanessa Angel: Misteri Rian Subroto
Dia berharap Divisi Propam Polri segera memproses laporannya dengan memanggil pejabat dan penyidik yang menangani kasus kliennya tersebut. "Kan kami sudah sampaikan semua bukti-bukti kejanggalannya," katanya.