TEMPO.CO, Jakarta - Satu per satu kejanggalan dalam kasus yang menjerat pemain sinetron, Vanessa Angel, terkuak. Perempuan 27 tahun ini ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur saat sedang berkencan dengan Rian Subroto di Hotel Vasa, Jalan H.R. Muhammad, Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.
Baca: Keanehan Kasus Vanessa Angel: Misteri Rian Subroto
Kejanggalan pertama adalah misteri sosok Rian Subroto. Pengacara Vanessa, Milano Lubis, mengatakan sampai saat ini, polisi belum bisa menjelaskan dengan gamblang siapa itu Rian Subroto yang disebut-sebut sebagai seorang pengusaha asal Lumajang. “Banyak sekali keterangan yang janggal,” kata Milano seusai persidangan pada Kamis, 9 Mei 2019.
Selain kaburnya jejak Rian Subroto, fakta lain yang mencuat di persidangan adalah adanya dugaan transfer uang dari salah satu pegawai di Polda Jawa Timur kepada Tentri Novanta, muncikari Vanessa Angel.
Sebelumnya disebutkan Dhani yang mentransfer uang ke rekening Tentri, tapi di persidangan terungkap bahwa seseorang bernama Herlambang Hasea yang mengirimkan uang sebesar Rp 80 juta pada 5 Januari 2019, di hari Vanessa ditangkap. “Ternyata ada orang lain yang mengirimkan uang itu, bukan Rian atau Dhani,” kata Robert Mantinia, pengacara Tentri.
Baca kejanggalan lain kasus Vanessa Angel di Majalah Tempo edisi Jejak Cumi di Perkara Vanessa
Dhani adalah orang pertama yang disebut polisi bertemu dengan Rian di salah satu kafe di Lumajang, Jawa Timur, pada awal Desember 2018. Kronologi pertemuan ini terungkap dalam pembacaan dakwaan pada Kamis, 25 April lalu. Dalam pertemuan itu, Rian menyampaikan minatnya menggunakan jasa prostitusi artis. Ia juga disebutkan salah satu penggemar Vanessa Angel. Dhani raib dan kini berstatus buron.
Tempo memperoleh salinan rekening atas nama Tentri Novanta. Nama Herlambang Hasea tercantum mentransfer Rp 80 juta. Uang itu kemudian ditransfer ke rekening lain. Robert mengakui rekening itu adalah milik kliennya. Menurut Robert, ini menambah daftar kejanggalan kasus prostitusi yang menyeret kliennya dan Vanessa Angel.
Sosok pria yang disebut bernama Herlambang pernah tertangkap kamera mendampingi dan berdiri di belakang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan saat menggelar konferensi pers kasus Vanessa. Seorang petugas di jajaran Polda Jawa Timur menyebutkan Herlambang adalah pegawai harian, bukan polisi.
Simak: IPW: Lindungi Vanessa Angel dari Teror
Herlambang disebutkan memiliki kedekatan dengan berbagai pejabat di Direktorat Kriminal Khusus. Dia bebas keluar-masuk gedung polisi. “Pengakuan klien kami, yang bersangkutan juga ikut saat penggerebekan pada 5 Januari,” ucap Milano Lubis.
Milano menanyakan soal Herlambang saat Brigadir Polisi Kepala Levina, penyidik Polda Jawa Timur yang menjadi saksi di kasus Vanessa Angel pada Kamis, 9 Mei 2019. Kesaksian Levina, menurut Milano, sempat membuat hakim kesal. Awalnya Levina mengaku tak mengenal Herlambang. Tim penasihat hukum menunjukkan foto dan video yang memperlihatkan Levina bersama pria yang disebut bernama Herlambang tengah menggiring Vanessa. Levina tetap bergeming.
Pengacara Vanessa di persidangan menyebutkan nama panggilan Herlambang adalah Cumi. Levina mengaku mengenal Cumi. Nama ini juga dikenal para terdakwa lain. “Dia (Herlambang) sering dipanggil Cumi,” ujar Tentri seusai persidangan.
Baca: Alasan Mantan Vanessa Angel Masih Setia Mendampingi dan Membela
Masih di persidangan yang sama, Inspektur Dua Dedhi, rekan Levina, justru mengakui peran Herlambang dalam kasus Vanessa. Saat pemeriksaan, pihaknya sudah mengetahui ada seseorang bernama Herlambang yang mentransfer uang Rp 80 juta ke rekening Tentri. Namun penyidik tak memeriksa Herlambang. “Kok bisa enggak diperiksa, padahal namanya ada dalam BAP?” tutur Milano. Seusai persidangan, Baik Levina maupun Dedhi menolak berkomentar
Menurut Milano, timnya meyakini Herlambang adalah orang suruhan polisi. Dalam waktu dekat, pengacara Vanessa akan melaporkan kejanggalan penanganan kasus kliennya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Tuduhan yang disiapkan mereka adalah dugaan rekayasa kasus.
Tempo mencoba menelepon pria bernama Herlambang pada Selasa, 7 Mei lalu. Ia sempat mengangkat panggilan telepon, kemudian memutuskan sambungan. Setelah itu, nomor teleponnya tak aktif. Ia pun tak pernah lagi terlihat di Polda Jawa Timur.
Mantan Kepala Subdirektorat V Siber Crime Direktorat Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Harissandi, yang memimpin penanganan kasus Vanessa, tak mau berkomentar soal siapa Herlambang. “Tanya pejabat yang baru saja,” ucapnya lewat sambungan telepon, Jumat, 10 Mei lalu. Harissandi mengatakan polisi sudah profesional dan memiliki fakta yang cukup untuk menjerat Vanessa. Ia kini tengah mendapat promosi dengan menjalani sekolah pendidikan khusus pimpinan Polri.
Simak juga: Jaksa: Vanessa Angel Pernah Diajak Makan Malam dengan Menteri
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan Herlambang bukan anggota kepolisian. Pihaknya mengaku masih menyelidiki pria bernama Herlambang tersebut. “Tidak ada anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bernama Herlambang,” katanya, Rabu, 8 Mei lalu.
TIM MAJALAH TEMPO