TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus dugaan prostitusi online yang menjerat pemain sinetron, Vanessa Angel, pada Kamis, 9 Mei 2019 itu memunculkan kejanggalan soal sosok Rian Subroto, lelaki yang disebut-sebut sebagai teman kencan Vanessa. Perempuan 27 tahun ini ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur saat sedang berkencan dengan Rian di Hotel Vasa, Jalan H.R. Muhammad, Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.
Baca selengkapnya di Majalah Tempo: Jejak Cumi di Perkara Vanessa
Hari itu, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari dua penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka adalah Inspektur Polisi Dua Dedhi Chrisdianto dan Brigadir Polisi Kepala Levina Magdalena Moniaga. “Banyak sekali keterangan yang janggal,” kata pengacara Vanessa, Milano Lubis, kepada Majalah Tempo saat ditemui seusai persidangan. Vanessa didakwa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena dituduh menyebarkan foto tak senonoh.
Alih-alih menjelaskan, Milano mengatakan keterangan kedua penyidik itu malah semakin mengaburkan sosok Rian. Ia mencontohkan keterangan Dedhi yang mengaku tidak mengetahui identitas lengkap Rian. Padahal Dedi adalah penyidik yang memeriksa pria yang disebut-sebut sebagai pengusaha yang tinggal di Lumajang.
Dedhi beralasan Rian tak membawa kartu tanda penduduk dan telepon seluler sehingga tidak mencatat banyak informasi dalam proses pemeriksaan. “Ia mengatakan KTP dan telepon seluler milik Rian sedang disimpan orang bernama Dhani,” ujar Milano.
Simak juga: Jaksa: Vanessa Angel Pernah Diajak Makan Malam dengan Menteri
Dhani adalah orang pertama yang disebut polisi bertemu dengan Rian di salah satu kafe di Lumajang, Jawa Timur, pada awal Desember 2018. Polisi menyebutkan Rian adalah pengusaha tambang pasir. Kronologi pertemuan ini terungkap dalam pembacaan dakwaan pada Kamis, 25 April lalu. Dalam pertemuan itu, Rian menyampaikan minatnya menggunakan jasa prostitusi artis. Ia juga disebutkan salah satu penggemar Vanessa Angel. Dhani raib dan kini berstatus buron.
Kepada pengacaranya, Vanessa Angel mengatakan Rian memiliki ciri-ciri berambut lurus dan cepak. Di persidangan, kata Milano Lubis, Dedhi mengatakan Rian berambut ikal. Dari semua terdakwa, hanya Vanessa yang pernah bertemu dengan Rian. “Itu sebabnya kami juga meminta pengadilan membuka rekaman CCTV hotel untuk membuka identitas Rian,” kata Heru Andeska, pengacara Vanessa lainnya.
Hakim sebenarnya sudah memaksa jaksa menghadirkan Rian untuk bersaksi pada 6 Mei 2019 setelah tiga kali mangkir dari panggilan sidang. Jaksa menyurati Rian ke Lumajang, tapi gagal. Surat pemanggilan kembali ke tangan jaksa dengan catatan tangan dari pengurus rukun tetangga yang menyebutkan tak ada penduduk di Perumahan Grand Kartika bernama Rian Subroto.
Baca: Alasan Mantan Vanessa Angel Masih Setia Mendampingi dan Membela
Seusai persidangan, Dedhi dan Levina irit berbicara. Mereka tak mau berkomentar soal isi persidangan. “Kami hanya memberikan kesaksian sesuai dengan kapasitas. Dan benar, saya pernah memeriksa dan membuat berita acara pemeriksaan Rian. Soal lain, biar pimpinan yang menjelaskan,” ujar Dedhi.
Mantan Kepala Subdirektorat V Siber Crime Direktorat Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Harissandi, yang memimpin penanganan kasus Vanessa, tak mau berkomentar soal siapa Herlambang. “Tanya pejabat yang baru saja,” ucapnya lewat sambungan telepon, Jumat, 10 Mei lalu.
Harissandi mengatakan polisi sudah profesional dan memiliki fakta yang cukup untuk menjerat Vanessa. Ia kini tengah mendapat promosi dengan menjalani sekolah pendidikan khusus pimpinan Polri.
Simak: IPW: Lindungi Vanessa Angel dari Teror
Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan juga masih bungkam. Ditemui saat hendak berangkat salat Jumat pada 10 Mei lalu, Yusep tak menjawab pertanyaan Tempo soal kejanggalan kasus Vanessa Angel. “(Pertanyaannya) main tembak langsung aja,” kata Yusep mengomentari pertanyaan tersebut.