TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Presiden Joko Widodo mengenai pemindahan ibu kota semakin serius digodog. Wacana yang sebenarnya telah muncul sejak era Presiden Soekarno ini semakin nyata setelah sejumlah studi lokasi ditargetkan rampung tahun ini.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia Bambang Brodjonegoro mengatakan saat ini studi lokasi baru terus berjalan. Pekan lalu, Jokowi telah menyambangi dua daerah di Kalimantan, yang ditimbang-timbang sebagai kandidat ibu kota baru. "2019 semua kajian selesai dan ada keputusan (tentang lokasi baru ibu kota negara)," kata Bambang, dalam diskusi di Kantor Staf Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2019.
Baca: Pemerintah Bentuk Badan Khusus untuk Pemindahan Ibu Kota
Menurut Bambang perpindahan ini bisa berjalan di periode pemerintahan 2019-2024. Meski tergolong singkat, namun ia optimistis hal ini bisa berjalan.
Berikut garis waktu target pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta:
- 2019
Studi terhadap lokasi baru terus dilakukan.
Kalimantan dan Sulawesi disebut-sebut menjadi kandidat kuat. Pekan lalu, Jokowi datang untuk melihat langsung ke Gunung Mas di Kalimantan Tengah dan Bukit Soeharto di Kalimantan Timur.
Di tahun ini pula, pemerintah mentargetkan telah membuat keputusan tentang lokasi paling pas untuk ibu kota baru.
Baca: Akan Kaji Aturan Pemindahan Ibu Kota ...
- Awal 2020
Dasar hukum setingkat undang-undang bisa diselesaikan di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat.
Bentuknya bisa Undang-Undang baru, atau merevisi Undang-Undang lama tentang ibu kota negara yang saat ini masih berada di Jakarta. "Kami di DPR siap mewujudkan dari sisi regulasi, ide gagasan, untuk saling melengkapi apa yang dibutuhkan pemerintah," kata anggota Komisi XI DPR Misbakhun.