TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan membuat sebuah badan khusus untuk pemindahan ibu kota negara. Badan khusus ini akan memiliki otoritas khusus.
Tugasnya memegang kendali proses administratif persiapan pembangunan perencanaan, pembangunan, sampai pada pengendalian kota baru di tahap awal. "Usulan kami ada badan otoritas namun nanti akan dibahas di kabinet," kata Bambang dalam diskusi di Kantor Staf Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2019.
Baca: Soal Pemindahan ibu kota, Ini Suara dari UGM
Badan khsusus ini juga bisa fleksibel, karena pembangunan ibu kota negara baru nanti banyak melibatkan swasta dan Badan Usaha Milik Negara. Orientasi bisnis yang bagus, menjadi salah satu poin utama bagi lembaga ini. "Sehingga dia bisa nangkap investasi swasta dan BUMN, supaya mempercepat pembangunan di ibu kota baru," kata Bambang.
Jokowi meminta lembaga ini tak terlalu mengarah ke birokrasi. Pasalnya, dikhawatirkan lembaga menjadi pelan dan justru kaku.
Baca: Bicara Soal Pemindahan Ibu Kota, Jokowi: Kami ...
Badan ini akan diisi berbagai pihak terkait. Bambang belum dapat memastikan siapa saja yang akan ada di dalam badan khusus ini. Kepastian pembentukannya, masih menunggu lokasi baru ibu kota negara dipilih oleh pemerintah. "Itu harus ada tahun ini, begitu lokasi ditentukan," kata Bambang.
Wacana pemindahan ibu kota ini rencananya dilaksanakan pada periode pemerintahan 2019-2024. Tujuannya untuk memindahkan pusat pemerintahan ke lokasi baru yang khusus digunakan untuk mengendalikan pemerintahan.