TEMPO.CO, Jakarta - Mantan kepala staf Komando Strategis Angkatan Darat, Kivlan Zen, memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ia mengatakan kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan kabar bohong dan makar dari pelapor atas nama Jalaludin.
Baca: Kivlan Zen Ancam Akan Buka Semua Aib SBY, Apabila ...
"Saya kan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus makar," kata Kivlan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.
Namun Kivlan mengaku belum mengetahui apa materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepadanya. Ia justru penasaran diperiksa sebagai saksi untuk siapa yang menjadi tersangka "Saya, kan, enggak tahu, malah saya mau tahu siapa yang menjadi tersangka, kenapa saya menjadi saksi terhadap dia," ujarnya.
Ia menuturkan akan tetap mengikuti proses pemeriksaan meski belum tahu siapa tersangkanya. Ia bercerita dirinya tenang-tenang saja dalam menghadapi pemeriksaan ini.
Simak juga: Bantu SBY Selama Presiden, Kivlan Zen: Tanpa Imbalan Sepeser pun
Sebelumnya, seseorang bernama Jalaludin melaporkan Kivlan Zen ke Bareskrim Polri pada Selasa, 7 Mei 2019. Kivlan dituduh menyebarkan berita bohong dan berniat makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut tercatat dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.