TEMPO.CO, Jakarta-Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin meminta kepada seluruh pihak yang tidak terima dengan hasil pemilu untuk menyelesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya perselisihan yang muncul dalam pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden sudah ada mekanisme untuk menyelesaikan, yakni melalui jalur hukum.
"Melalui Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), melalui MK (Mahkamah Konstitusi). Jangan di luar aturan, di luar konstitusi," ujar Ma'ruf di Hotel Sari Pan Pasific, Ahad, 12 Mei 2019.
Baca: Ma'ruf Amin Tunggu Ajakan Buka Bersama dari Sandiaga
Ma'ruf menuturkan seluruh pihak harus melihat bahwa keutuhan negara lebih utama. Ketua Majelis Ulama Indonesia itu berujar dalam kontestasi kalah dan menang itu hal yang biasa saja. "Karena itu jangan sampai kita kalah terus melakukan people power," ucap dia.
Bangsa Indonesia, kata Ma'ruf, tidak akan dewasa berdemokrasi kalau tidak dilakukan dengan kesadaran. Sebab, setiap lima tahun sesuai konstitusi Indonesia harus melakukan pemilihan presiden dan anggota legislatif. "Itu jangan kita nodai dengan cara cara yang bisa merusak keutuhan bangsa," katanya.
Simak: Ma'ruf Amin: Gerakan Menyimpang Konstitusi Dibiarkan Bisa Anarkis
Wacana penyelesaian sengketa pemilu dengan people power seperti yang diutarakan Amien Rais dan Eggy Sudjana menuai kritikan dari berbagai kalangan. Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta masyarakat tidak terpancing dengan wacana people power atau revolusi pascapemilu 2019. Dia menyarankan agar masyarakat fokus pada ibadah puasa Ramadan dan persiapan menyongsong Idul Fitri.
"Kita memiliki tanggung jawab yang sama agar Indonesia tetap kondusif, kendati ruang publik masih bising karena dijejali isu-isu hasil Pemilu 2019," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad, 12 Mei 2019.
IRSYAN HASYIM