TEMPO.CO, Jakarta-Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengatakan gerakan-gerakan yang berpotensi keluar dari bingkai konstitusi dan hukum tidak bisa dibiarkan. Untuk itu, ujar Ma'ruf, harus ada upaya agar agenda demokrasi tetap berada di jalur konstitusi.
"Kalau sampai keluar jalur, ini sangat berbahaya. Makanya itu saya mendorong bersama-sama supaya kembali bekerja di jalur konstitusi. Ini berbahaya kalau dibiarkan, bisa anarkis," ujar Ma'ruf Amin di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.
Baca: Ma'ruf Amin Tunggu Ajakan Buka Bersama dari Sandiaga
Namun Ma'ruf Amin tidak menjelaskan segala lugas gerakan apa yang dimaksud. Sebelumnya memang ada ancaman dari kubu calon presiden 02 akan mengerahkan people power. Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan mengambil langkah hukum untuk orang-orang yang terlibat dalam people power.
Namun polisi, kata Tito, baru akan mengambil tindakan tegas jika pengerahan massa tidak sesuai aturan. "People power itu mobilisasi umum. Harus ada mekanismenya," ujar Tito di Gedung DPD RI, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Mei 2019.
Simak: Ma'ruf Amin: Saya Ndak Ada Musuh, Semua Saudara
Rencana aksi people power pertama kali didengungkan oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais saat aksi 313 di depan kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta pada Ahad, 31 Maret 2019. Aksi 313 itu menuntut agar KPU menjalankan pemilihan umum 17 April 2019 dengan jujur dan adil.
Tito menuturkan bila people power tetap dilaksanakan tanpa menjalankan aturan, maka bisa dianggap makar. Polisi akan menjerat mereka dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sebab, aksi itu akan dianggap sengaja untuk menggulingkan pemerintah yang sah. Adapun salah satu inisiator people power, Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.