Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lubang Bekas Tambang Kembali Memakan Korban Jiwa

image-gnews
Lokasi lubang bekas tambang tenggelam siswi SMP Samarinda. TEMPO/SG Wibisono
Lokasi lubang bekas tambang tenggelam siswi SMP Samarinda. TEMPO/SG Wibisono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban tewas di lubang bekas tambang terus berjatuhan. Baru-baru ini seorang remaja bernama Rizki Nur Aulia, 14 tahun, meninggal di lubang bekas galian batu bara di Desa Bung Jadi Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Rizki dikabarkan meninggal pada Ahad, 21 April 2019 lalu sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca juga: Gubernur Sultra Ali Mazi Hentikan Sementara 13 Usaha Tambang

“Ada laporan korban meninggal di lokasi lubang,” kata Ketua RT 10 Desa Bunga Kukar Kaltim, Kuswanto, Sabtu, 27 April 2019.

Kuswanto mengatakan, lokasi korban tenggelam merupakan lubang lebar bekas galian yang penuh berisi air. Kawasannya sendiri terbuka untuk umum tanpa dilengkapi papan larangan maupun pemasangan pagar pembatas.

Lubang ini merupakan bekas galian perusahaan pertambangan sejak dua tahun silam. Perusahaan bersangkutan meninggalkan lokasinya tanpa reklamasi.

Putri pasangan Wiyono dan Sri Rahayu ini ditemukan tewas di lubang bekas tambang PT Mandala Usaha Tambang Utama (Mutu). Sebelumnya, ia bersama empat rekannya bermain di lubang galian yang penuh air.

“Sudah kami pastikan informasinya jatuhnya korban di lubang bekas tambang,” kata Dinamisator Jatam Kaltim, Pradharma Rupang.

PT Mutu merupakan pemegang dua konsesi pertambangan di Kukar masing masing seluas 616 hektare dan 1.059 hektare. Lokasinya hanya berjarak 57 meter dari jalan umum masyarakat.

Pradharma datang ke rumah keluarga korban yang sedang menggelar tahilan doa almarhumah. Keluarganya pun membenarkan peristiwa jatuhnya Rizki ke lubang bekas tambang.

“Kami mendengar ada korban tewas dari salah satu sumber masyarakat. Saat kami cek memang ada yang meninggal tenggelam dan keluarganya menggelar doa tahlilan,” kata Pradharma.

Peristiwa ini semakin menambah panjang daftar korban tenggelam di lubang bekas galian tambang di Kaltim menjadi 33 orang. Para korban tewas di lubang bekas tambang itu tersebar di Kukar, Samarinda, Kutai Barat dan Penajam Paser Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Korban paling banyak tercatat ada di Kukar sebagai kabupaten terkaya di Kaltim,” kata Pradharma.

Baca juga: Soal Penguasaan Lahan Tambang, Luhut: Itu Sebelum Jadi Menteri

Menurut Pradharma, aparat pemerintah daerah lemah dalam menanggulangi dampak negatif adanya lubang bekas tambang.

Ia bahkan ragu pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim mengetahui jatuhnya korban di lubang milik PT Mutu itu.

“Kami kebetulan tahu informasinya dari laporan warga yang peduli hal ini. Sepertinya Distamben Kaltim juga belum mengetahuinya,” ungkapnya.

Saat dihubungi, Kepala Distamben Kaltim Wahyu Widhi Heranata memang belum menerima laporan kejadian ini. “Nanti saya cek laporan anggota Distamben Kaltim,” kata dia.

Pradharma melanjutkan, ketidak tahuan petugas lapangan membuktikan minimnya pengawasan tentang bahaya lubang bekas tambang. Selama ini bertahun tahun, Pemprov Kaltim lambat mengatasi permasalahannya hingga jatuhnya korban mencapai 33 jiwa.

Selama ini, Jatam sudah berulang kali mempublikasi adanya 1.488 izin usaha pertambangan (IUP) konsesi Kaltim seluas 5,4 juta hektare. Jumlah tersebut belum termasuk izin Perjanjian Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) seluas 1,3 juta hektare.

“Sehingga hitungan kasar sementara diperkirakan lubang bekas tambang sebanyak 4.464 di Kaltim,” ungkap Pradharma.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

1 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

Greenpeace Indonesia bersama lembaga riset Celios meluncurkan hasil kajian dampak industri tambang terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.


Industri Pertambangan untuk Kebangkitan Ekonomi dan Keberlanjutan

2 hari lalu

Industri Pertambangan untuk Kebangkitan Ekonomi dan Keberlanjutan

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan realisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara pada 2022 mencapai Rp 127,90 triliun atau 301,88 persen dari rencana target penerimaan tahun 2022, yakni Rp 42,37 triliun.


Akun X Dilaporkan karena Plesetkan Logo NU Jadi 'Ulama Nambang', Ketahui Makna Lambang NU yang Sebenarnya

7 hari lalu

Logo Nahdlatul Ulama. nu.or.id
Akun X Dilaporkan karena Plesetkan Logo NU Jadi 'Ulama Nambang', Ketahui Makna Lambang NU yang Sebenarnya

Sebuah akun media sosial X dilaporkan ke polisi karena memplesetkan logo NU menjadi "Ulama Nambang". Berikut makna logo NU yang sebenarnya.


Izin Tambang untuk Ormas Agama, Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak hingga Konflik Antar-Masyarkat

8 hari lalu

Bahlil Lahadalia mengatakan akan memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas berbasis keagamaan dengan sejumlah syarat.
Izin Tambang untuk Ormas Agama, Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak hingga Konflik Antar-Masyarkat

POKJA 30 Kalimantan Timur menilai izin pertambangan kepada ormas keagamaan berpotensi menimbulkan konflik di lingkar tambang.


Kader Hijau Muhammadiyah Desak Konsesi Tambang dari Pemerintah Ditolak: Banyak yang Tak Kompeten untuk Maksimalkan Laba

12 hari lalu

Logo Muhammadiyah. ANTARA/HO-istimewa
Kader Hijau Muhammadiyah Desak Konsesi Tambang dari Pemerintah Ditolak: Banyak yang Tak Kompeten untuk Maksimalkan Laba

Kader Hijau Muhammadiyah meminta ormas keagamaan, khususnya PP Muhammadiyah, menolak konsesi tambang. Dinilai bertentangan dengan hasil muktamar.


Perjalanan Karir Pamitra Wineka Hingga Jadi Komisaris Baru MIND ID, Pernah Kerja di Bank Dunia

14 hari lalu

Pamitra Wineka, CEO Tanihub. Foto : OJK
Perjalanan Karir Pamitra Wineka Hingga Jadi Komisaris Baru MIND ID, Pernah Kerja di Bank Dunia

Pamitra Wineka pernah bekerja di Kantor pusat Bank Dunia (World Bank) di Washington DC, Amerika Serikat


Bahlil Sebut PBNU Dapat Izin Tambang Pekan Ini, Walhi: Tanpa Perpres Melanggar Aturan

14 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Bahlil Sebut PBNU Dapat Izin Tambang Pekan Ini, Walhi: Tanpa Perpres Melanggar Aturan

Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Nasional, Fanny Tri Jambore Christanto mengkritik pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia yang menyebut bakal memberikan izin tambang untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU pekan depan.


FNKSDA Minta PBNU ikut Menolak Konsesi Tambang Ormas Keagamaan

16 hari lalu

Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU
FNKSDA Minta PBNU ikut Menolak Konsesi Tambang Ormas Keagamaan

Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) minta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ikut tolak konsesi tambang Ormas keagamaan.


Tolak Investor Tambang, Warga Dairi Lakukan Tari Tor-tor di Depan Kedutaan Besar Cina

17 hari lalu

Demonstrasi Warga Kabupaten Dairi yang menolak pembukaan tambang dengan bantuan investasi dari Cina berlangsung di depan Kedubes Cina, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Tempo/Irsyan
Tolak Investor Tambang, Warga Dairi Lakukan Tari Tor-tor di Depan Kedutaan Besar Cina

Peserta aksi meminta Pemerintah Cina untuk membatalkan pinjaman ke PT DPM untuk membuka tambang Diari.


Sederet Desakan Nahdliyin Alumni UGM kepada PBNU dan Pemerintah soal Izin Tambang

18 hari lalu

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Qoumas alias Gus Yahya dalam konferensi pers menjelaskan soal isu-isu Mutakhir Haji 1445 H di Kantor PBNU, Jakarta pada 6 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Sederet Desakan Nahdliyin Alumni UGM kepada PBNU dan Pemerintah soal Izin Tambang

Kebijakan Pemerintahan Jokowi memberikan izin konsesi tambang dan disambut oleh PBNU menuai desakan dari Nahdliyin alumni UGM.