Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Galian Tambang Telan 31 Korban, Begini Tuntutan Aktivis

image-gnews
Danau bekas galian tambang terlihat dari udara di Kalimantan Timur, 18 November 2015. ANTARA/ Wahyu Putro A
Danau bekas galian tambang terlihat dari udara di Kalimantan Timur, 18 November 2015. ANTARA/ Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Samarinda - Sejumlah aktivis lingkungan hidup menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertindak mengusut kasus korban meninggal di lubang bekas tambang Kalimantan Timur.

Baca juga: 3 Poin Keberatan Nur Alam atas Dakwaan KPK

Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, sejak 2011 hingga 4 November 2018, sudah 31 nyawa melayang di lubang tambang milik sejumlah perusahaan batu bara.

“Presiden Jokowi harus turun tangan, tidak cukup hanya mengasistensi kepada Pemerintah Daerah. Sebab Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Kaltim belum menganggap kasus tewasnya anak-anak kami di lubang tambang sebagai persoalan penting,” kata Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang kepada Tempo di Samarinda, Senin, 5 November 2018.

Rupang menjelaskan, upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang hingga hari ini tidak dilakukan. Untuk itu, dia meminta agar langkah luar biasa sudah selayaknya dilakukan presiden.

Persoalan banyaknya nyawa yang meninggal di lubang tambang, kata Rupang, tidak cukup hanya pada pendekatan pada umumnya. Karena pola kejahatannya dinilai sudah akut.

“Hampir semua pejabat dan aparat hukum seakan takluk jika berhadapan dengan perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim,” kata Rupang.

Ia mengatakan dengan kewenangan yang dimiliki Presiden Jokowi, sudah sepatutnya untuk secara langsung memastikan agenda keselamatan rakyat Kaltim dari ancaman lubang tambang.

Jatam Kaltim, Walhi Kaltim, Pokja 30 dan Jaringan Advokat Lingkungan Hidup (JAL) Balikpapan juga menuntut Gubernur Kaltim Isran Noot untuk segera bertindak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami mendesak Gubernur Kaltim bertindak keras kepada pelaku tambang yang melakukan pembiaran terhadap lubang-lubang tambang,” kata Rupang.

Korban ke-31, berdasarkan data yang dihimpun ialah Ari Wahyu Utomo, 13 tahun, warga Desa Bukit Raya, Kec.Tenggarong Seberang. Korban sebelumnya bermain bersama 8 anak lainnya, lalu berenang di lubang tambang yang tak jauh dari rumahnya.

“Lubang tambang tersebut tanpa ada peringatan larangan dan penjagaan dari pihak tambang,” kata Rupang.

Rupang sangat menyesalkan belum adanya tindakan pengungkapan kasus. Sebab, korban ke-30 ialah Alif Alfaroci yang belum lama terjadi pada 21 Oktober 2018.

Baca juga: Koalisi Anti Mafia Tambang Gelar Petisi Bela Ahli Lingkungan IPB

Menurut Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, Fathur Roziqin Fen, pembiaran dan tak mau membenahi sistem keamanan dan keselamatan bekas tambang semestinya tak terjadi. Iqin, sapaan akrabnya mengacu undang-undnag nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan undang-undang nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sejumlah perusahaan yang masih harus mempertanggungjawabkan persoalan serupa, kami juga mendesak agar aktivitas operasinya dihentikan,” kata Iqin.

Tempo coba menghubungi Gubernur Kaltim Isran Noor. Namun ia belum memberi tanggapan saat dihubungi melalui telepon seluler, termasuk pesan singkat yang telah dikirim.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

4 jam lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

1 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

2 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

3 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

11 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

13 hari lalu

Guru besar, dosen dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan pernyataan sikap di Gedung Isola Kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, Senin 5 Februari 2024. Dalam pernyataan sikapnya, civitas akademika UPI meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakan dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini dimulai dari artikel berjudul '10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas'.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

14 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

18 hari lalu

Seekor gorila gunung di Taman Nasional Hutan Perawan Bwindi, Uganda barat. (Xinhua/Yuan Qing)
Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

19 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?