Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lubang Bekas Tambang Kembali Memakan Korban Jiwa

image-gnews
Lokasi lubang bekas tambang tenggelam siswi SMP Samarinda. TEMPO/SG Wibisono
Lokasi lubang bekas tambang tenggelam siswi SMP Samarinda. TEMPO/SG Wibisono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban tewas di lubang bekas tambang terus berjatuhan. Baru-baru ini seorang remaja bernama Rizki Nur Aulia, 14 tahun, meninggal di lubang bekas galian batu bara di Desa Bung Jadi Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Rizki dikabarkan meninggal pada Ahad, 21 April 2019 lalu sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca juga: Gubernur Sultra Ali Mazi Hentikan Sementara 13 Usaha Tambang

“Ada laporan korban meninggal di lokasi lubang,” kata Ketua RT 10 Desa Bunga Kukar Kaltim, Kuswanto, Sabtu, 27 April 2019.

Kuswanto mengatakan, lokasi korban tenggelam merupakan lubang lebar bekas galian yang penuh berisi air. Kawasannya sendiri terbuka untuk umum tanpa dilengkapi papan larangan maupun pemasangan pagar pembatas.

Lubang ini merupakan bekas galian perusahaan pertambangan sejak dua tahun silam. Perusahaan bersangkutan meninggalkan lokasinya tanpa reklamasi.

Putri pasangan Wiyono dan Sri Rahayu ini ditemukan tewas di lubang bekas tambang PT Mandala Usaha Tambang Utama (Mutu). Sebelumnya, ia bersama empat rekannya bermain di lubang galian yang penuh air.

“Sudah kami pastikan informasinya jatuhnya korban di lubang bekas tambang,” kata Dinamisator Jatam Kaltim, Pradharma Rupang.

PT Mutu merupakan pemegang dua konsesi pertambangan di Kukar masing masing seluas 616 hektare dan 1.059 hektare. Lokasinya hanya berjarak 57 meter dari jalan umum masyarakat.

Pradharma datang ke rumah keluarga korban yang sedang menggelar tahilan doa almarhumah. Keluarganya pun membenarkan peristiwa jatuhnya Rizki ke lubang bekas tambang.

“Kami mendengar ada korban tewas dari salah satu sumber masyarakat. Saat kami cek memang ada yang meninggal tenggelam dan keluarganya menggelar doa tahlilan,” kata Pradharma.

Peristiwa ini semakin menambah panjang daftar korban tenggelam di lubang bekas galian tambang di Kaltim menjadi 33 orang. Para korban tewas di lubang bekas tambang itu tersebar di Kukar, Samarinda, Kutai Barat dan Penajam Paser Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Korban paling banyak tercatat ada di Kukar sebagai kabupaten terkaya di Kaltim,” kata Pradharma.

Baca juga: Soal Penguasaan Lahan Tambang, Luhut: Itu Sebelum Jadi Menteri

Menurut Pradharma, aparat pemerintah daerah lemah dalam menanggulangi dampak negatif adanya lubang bekas tambang.

Ia bahkan ragu pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim mengetahui jatuhnya korban di lubang milik PT Mutu itu.

“Kami kebetulan tahu informasinya dari laporan warga yang peduli hal ini. Sepertinya Distamben Kaltim juga belum mengetahuinya,” ungkapnya.

Saat dihubungi, Kepala Distamben Kaltim Wahyu Widhi Heranata memang belum menerima laporan kejadian ini. “Nanti saya cek laporan anggota Distamben Kaltim,” kata dia.

Pradharma melanjutkan, ketidak tahuan petugas lapangan membuktikan minimnya pengawasan tentang bahaya lubang bekas tambang. Selama ini bertahun tahun, Pemprov Kaltim lambat mengatasi permasalahannya hingga jatuhnya korban mencapai 33 jiwa.

Selama ini, Jatam sudah berulang kali mempublikasi adanya 1.488 izin usaha pertambangan (IUP) konsesi Kaltim seluas 5,4 juta hektare. Jumlah tersebut belum termasuk izin Perjanjian Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) seluas 1,3 juta hektare.

“Sehingga hitungan kasar sementara diperkirakan lubang bekas tambang sebanyak 4.464 di Kaltim,” ungkap Pradharma.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

5 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

12 hari lalu

Seekor gorila gunung di Taman Nasional Hutan Perawan Bwindi, Uganda barat. (Xinhua/Yuan Qing)
Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.


Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

15 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.


Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

15 hari lalu

Foto kombinasi  Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Imam Sukamto-Febri Angga Palguna
Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

Menteri Bahlil Lahadalia yang menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai kader PDIP ternyata berbuntut panjang.


Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

17 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK), seusai membuat laporan ke Direktoran Pelayanan laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Dalam laporan KOMPAK mendesak KPK segera memeriksa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus suap Ijin Usaha Pertambangan (IUP). TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

Anggota Komisi VI Harris Turino mengusulkan pembentukan panitia kerja atau Panja Investasi karena banyak kasus investasi sektor tambang.


Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

Serikat pekerja PT Timah menuntut perbaikan tata kelola tambang, buntut kasus korupsi yang menjerat sejumlah petinggi.


Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

19 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

Lemtaki menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekasar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun.


Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

19 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

Hutan tropis seluas 460 ribu hektare hilang karena pertambangan timah dan perkebunan di Bangka Belitung periode 2018-2023.


Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

25 hari lalu

Sejumlah beruk (Macaca nemestrina) berkumpul di Jalan Samboja-Sepaku yang masuk ke dalam koridor satwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Pada koridor satwa IKN Nusantara direncanakan akan dibangun underpass dan flyover sebagai perlintasan satwa liar. ANTARA/Hafidz Mubarak
Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

Otorita berusaha memindahkan sekelompok beruk dari jalanan utama IKN. Dianggap menjadi hama bila terlalu banyak yang turun ke jalan.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

29 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.