TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Santoso mengatakan akan meminta bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membahas petisi pegawai. Dia menganggap persoalan dalam petisi tersebut adalah masalah yang serius.
Baca: Penasihat Minta Ketua KPK Serius Tanggapi Petisi Pegawai
"Petisi itu ditandatangani oleh pegawai dalam jumlah banyak, maka berarti memang sudah serius persoalannya," kata Budi, dihubungi, Rabu, 10 April 2019.
Petisi yang dimaksud Budi, dibuat oleh 114 penyidik dan penyelidik KPK. Petisi itu dikirim ke pimpinan pada akhir Maret 2019.
Dalam petisi itu, pegawai menyampaikan lima poin keberatan terkait hambatan penanganan perkara di tingkat kedeputian penindakan, tingkat kebocoran yang tinggi dalam penyelidikan dan penyidikan korupsi, perlakuan khusus kepada saksi, kesulitan penggeledahan dan pencekalan, serta pembiaran dugaan pelanggaran berat.
Baca: Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli
Budi mengatakan akan berupaya menemui Agus Rahardjo selaku Ketua KPK untuk memberikan saran. Dia akan meminta supaya pimpinan memberikan perhatian pada poin keberatan yang disampaikan pegawai sesegera mungkin agar implikasinya tidak sampai merugikan KPK. "Khususnya terkait dengan mandat KPK dalam memberantas korupsi," kata dia.