Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Yudhoyono Nilai Vonis Terhadap Zaenal Pulihkan Kehormatannya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng menilai putusan terhadap mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif telah memulihkan kehormatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Masyarakat juga bisa tahu bahwa fitnah adalah fitnah dan penyebarnya akan dihukum. "Alhamdulillah, kebenaran telah ditegakkan," kata Andi menjawab Tempo melalui layanan pesan singkat, Senin petang. Presiden, ia melanjutkan, tidak pernah berniat memenjarakan seseorang. Tapi lewat putusan tersebut diharapkan agar semua pihak bisa menarik pelajaran. "Tak perlu ada lagi fitnah dalam politik di Indonesia," katanya. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif delapan bulan penjara dengan masa percobaan setahun karena terbukti mencemarkan nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Terdakwa secara sah melakukan tindak pidana fitnah," kata Ketua Majelis Hakim Agoeng Rahardja. Meski terbukti bersalah, hakim tidak meminta Zaenal ditahan. Namun jika tidak berhati-hati dalam masa percobaannya selama setahun atau mengulangi tindakan serupa, politisi Partai Bintang Reformasi itu akan dipenjara delapan bulan. Pada 18 Februari 2008, Presiden telah memaafkan Zaenal tanpa mencabut gugatan, sehingga persidangan tetap dilanjutkan. Jaksa Noor Rachmad mendakwa Zaenal telah mencemarkan nama baik Presiden Yudhoyono saat berbicara di hadapan para wartawan pada 26 dan 27 Juli 2007. Kala itu dia menyatakan presiden pernah menikah sebelum masuk Akademi Angkatan Bersenjata (Akabri). Padahal Presiden Yudhoyono hanya menikah satu kali pada 30 Juni 1976 dengan Kristiani Herawati sesudah lulus dari Akabri. Jaksa menuntut Zaenal dengan hukuman penjara setahun.Widi Nugroho
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Rocky Gerung dan Ingatan saat SBY Melaporkan Zaenal Maarif ke Polda Metro Jaya

6 Agustus 2023

Mantan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung, usai perilisan Maklumat Akal Sehat di Jakarta Pusat pada Rabu, 25 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Kasus Rocky Gerung dan Ingatan saat SBY Melaporkan Zaenal Maarif ke Polda Metro Jaya

Meski berbeda kasus dengan Rocky Gerung, masyarakat seolah kembali diingatkan pada perkara Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif yang dinilai memfitnah SBY.


Zaenal Maarif Pertimbangkan Balik ke PPP

8 Oktober 2007

Zaenal Maarif Pertimbangkan Balik ke PPP

Zaenal memandang PP adalah salah satu partai yang bisa mengakomodasi kepentingannya. "PPP itu fraksi besar yang berasas Islam. Sebagian besar anggotanya juga teman seperjuangan," katanya.


Ketua MPR Anjurkan Zaenal Minta Maaf Pada Presiden

29 Juli 2007

Ketua MPR Anjurkan Zaenal Minta Maaf Pada Presiden

Hidayat menyesalkan tindakan atau isu yang dilontarkan oleh Zaenal. "Kok tega ya dia bikin urusan negara tambah ruwet," katanya.


Presiden Yudhoyono Tak Perlu Terpancing Zaenal

29 Juli 2007

Presiden Yudhoyono Tak Perlu Terpancing Zaenal

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit menilai, tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap tuduhan Zaenal Maarif hanya akan memperlebar masalah.


Karena Poligami, PBR Akan Geser Zaenal Ma'arif

25 Desember 2006

Karena Poligami, PBR Akan Geser Zaenal Ma'arif

Bursah Zarnubi akan menggantikan Zaenal sebagai Wakil Ketua DPR.


Gagal Pimpin PBR, Zaenal Maarif Merasa Tak Pantas Pimpin DPR

25 April 2006

Gagal Pimpin PBR, Zaenal Maarif Merasa Tak Pantas Pimpin DPR

Zaenal mengakui dirinya memang kecewa karena gagal meraih kursi ketua umum PBR. Namun dia berjanji akan terus membantu PBR karena merasa sebagai salah-satu penggagas dan pendiri partai.


Zaenal Ma'arif Konsolidasikan Pendukung

19 Februari 2006

Zaenal Ma'arif Konsolidasikan Pendukung

Menjelang Muktamar II Partai Bintang Reformasi di Bali pada April, sejumlah kandidat ketua umum mulai mengkonsolidasi para pendukung mereka. Zaenal Ma'arif, Ketua PBR, tiap akhir pekan, rajin menemui calon peserta muktamar.


Islah PBR Selesai Sore Ini

26 Desember 2005

Islah PBR Selesai Sore Ini

Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud menyatakan Islah dalam tubuh Partai Bintang Reformasi (PBR) diharapkan selesai sore ini. Menurut Aksa yang diperlukan saat ini adalah sosialisasi hasil kesepakatan Kubu Zainudin MZ dan Kubu Zainal Maarif kepada pihak-pihak yang masih belum puas.


Pencuri di Rumah Wakil Ketua DPR Ditangkap

19 Desember 2005

Pencuri di Rumah Wakil Ketua DPR Ditangkap

Pencuri di rumah Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif, ternyata pembantunya sendiri, S.Dahroni Kusuma Putra alias Roni.


Rumah Wakil Ketua DPR Dibobol Maling

16 Desember 2005

Rumah Wakil Ketua DPR Dibobol Maling

Rumah Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif dibobol maling. Menurut politikus Partai Bintang Reformasi itu, kemungkinan besar pelakunya adalah orang dalam.