Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Rocky Gerung dan Ingatan saat SBY Melaporkan Zaenal Maarif ke Polda Metro Jaya

image-gnews
Mantan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung, usai perilisan Maklumat Akal Sehat di Jakarta Pusat pada Rabu, 25 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Mantan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung, usai perilisan Maklumat Akal Sehat di Jakarta Pusat pada Rabu, 25 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman meminta kriminalisasi terhadap pihak yang melontarkan kritik terhadap penguasa dihentikan. Hal ini ia sampaikan di tengah ramainya laporan terhadap Rocky Gerung imbas mengkritik Presiden Joko Widodo. Menurut Benny, masyarakat seharusnya bersyukur ada pihak yang masih berani melontarkan kritik terhadap penguasa.

"Mencari orang yang mau dan berani kritik kekuasaan di zaman sekarang sulitnya setengah mati, sesulit memasukkan burung onta ke lubang jarum," cuit Benny melalui akun Twitter pribadinya, @BennyHarmanID, Ahad, 6 Agustus 2023. Tempo sudah meminta izin kepada Benny untuk mengutip cuitan tersebut.

Maraknya pengaduan kelompok masyarakat pada Rocky Gerung ke polisi karena dinilai memilih diksi tak pantas “bajingan tolol” untuk mengkritik seorang presiden, memantik panasnya tensi politik dalam sepekan terakhir. Meski berbeda kasus, masyarakat seolah kembali diingatkan pada perkara Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif yang dinilai memfitnah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada 2007 politikus Partai Bintang Reformasi itu mengklaim memiliki data bahwa Presiden SBY pernah menikah sebelum masuk Akabri 1973. Pernyataan tersebut dilontarkan Zaenal ke wartawan pada 26 dan 27 Juli 2007 karena tak puas pada SBY yang menerbitkan Keppres Nomor 60/P/2007 tertanggal 9 Juli 2007 berisi recall terhadap politikus asal Solo itu dari anggota DPR.

Recall pada Zaenal sebenarnya usulan dari PBR sendiri buntut dari konflik internal partai politik sempalan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi berniat mendongkel Zaenal dari DPR dengan alasan yang bersangkutan melakukan poligami. Zaenal menuding SBY dan PBR melakukan rekayasa politik untuk menyingkirkan dia.

Ucapan Zaenal juga memanaskan tensi politik saat itu. Sebagai partai penguasa, Partai Demokrat mengecam keras pernyataan Zaenal. Pada 29 Juli 2007 SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono pun melaporkan Zaenal ke Polda Metro Jaya karena merasa difitnah. SBY mengaku melapor sebagai warga biasa, bukan dalam kapasitas sebagai presiden. Proses hukum kemudian bergulir hingga pengadilan.

Pada 17 Maret 2008 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun kepada Zaenal. Majelis menyatakan Zaenal terbukti bersalah melakukan tindak pidana fitnah sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.

Majelis yang diketuai oleh Agung Rahardjo berpendapat tindakan Zaenal memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan mengenai isu pernikahan SBY sebelum masuk Akabri adalah perbuatan yang sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, berdasarkan keterangan saksi-saksi, terdakwa dan petunjuk maupun barang bukti yang diajukan ke dalam persidangan tidak ditemukan fakta tentang isu pernikahan tersebut. Kenyataanya SBY hanya melakukan pernikahan satu kali selepas lulus dari Akabri 1973.

Juru bicara kepresidenan saat itu, Andi Mallarangeng, menilai putusan terhadap Zaenal Maarif telah memulihkan kehormatan Presiden Yudhoyono. Masyarakat juga bisa tahu bahwa fitnah adalah fitnah dan penyebarnya dihukum.  "Alhamdulillah, kebenaran telah ditegakkan," kata Andi menjawab Tempo melalui layanan pesan singkat.

Presiden, menurut Andi, tidak pernah berniat memenjarakan seseorang. Tapi lewat putusan tersebut diharapkan agar semua pihak bisa menarik pelajaran. "Tak perlu ada lagi fitnah dalam politik di Indonesia," kata dia.

Zaenal kemudian meminta maaf pada SBY dan Presiden RI ke-6 itu menerima. Zaenal meninggal dunia Kamis, 16 Februari 2023 dalam usia 67 tahun. Menurut keterangan istrinya, Rohana, Zaenal telah beberapa lama bergelut dengan penyakitnya serta sempat dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah dan RSUD Dr Moewardi Surakarta.

Mengkopolhukam Mahfud Md mengatakan, dalam perkara Rocky Gerung, laporan ke polisi sebenarnya bisa dilakukan oleh Istana Negara mewakili Jokowi seperti ketika SBY dulu melaporkan Zaenal Maarif dan Eggi Sudjana. Namun, Mahfud memastikan Jokowi tidak melayangkan laporan. "Ini Pak Jokowi enggak mau lapor. Karena bagi Pak Jokowi, remeh aja, ngapain dilaporin?" kata Mahfud, Jumat, 4 Agustus 2023.

WIDI NUGROHO | AQIDA SWAMURTI

Pilihan Editor: Jokowi Dipastikan Tak Laporkan Rocky Gerung ke Polisi, Mahfud MD: Remeh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi. - (PeyHS)
Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

7 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

14 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

14 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.