Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Kepala KASN untuk Dalami Jual Beli Jabatan di Kemenag

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Sofian Effendi (tengah) dan pakar hukum tata negara Jimly Ashidiqqie (berpeci) saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2019. TEMPO/Egi Adyatama
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Sofian Effendi (tengah) dan pakar hukum tata negara Jimly Ashidiqqie (berpeci) saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2019. TEMPO/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi dalam kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama pada Jumat, 5 April 2019. KPK menyatakan mengorek informasi mengenai kejanggalan proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.

Baca: KPK Akan Tanggung Biaya Perawatan Romahurmuziy Asalkan...

"Mulai dari prosedur seleksi dan juga kejanggalan dalam proses seleksi itu kami dalami," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 April 2019.

Sofian diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Dalam kasus ini, Rommy disangka menerima Rp 250 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Rp 50 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Haris dan Muafaq ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Febri mengatakan, sejak awal KPK sudah mengidentifikasi adanya upaya untuk mengakali agar Haris bisa masuk ke dalam tiga besar nama calon Kakanwil Kemenag Jatim. Padahal, nama Haris sempat tidak lolos dalam 10 besar calon Kakanwil Kemenag Jatim karena pernah dijatuhi hukuman disiplin. Diduga, karena sudah memberikan uang pelicin, nama Haris kemudian lolos hingga akhirnya dilantik oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Sofian mengungkapkan lembaganya sudah mengendus adanya permainan jual beli jabatan dalam seleksi Kakawanwil Kemenag Jatim. Pada Februari 2019, KASN juga sudah memberikan peringatan kepada Sekretaris Jenderal Kemenag terkait adanya beberapa calon yang memiliki rekam jejak yang tidak jujur.

Baca: Kasus Jual Beli Jabatan: Sekjen DPR Jadi Saksi Romahurmuziy

Dalam seleksi itu, ada 18 calon yang masuk dan dua diantaranya memiliki rekam jejak negatif. Namun, dalam prosesnya, justru ada satu calon yang memiliki rekam jejak tidak jujur malah masuk tiga besar pencalonan. Hal itu membuat KASN meyakini bahwa ada permainan dalam proses pencalonan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

35 menit lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menggotong jemaah haji yang sakit dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

Arab Saudi kirim 70 petugas ke Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu memeriksa administrasi keberangkatan jemaah calon haji.


554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

4 jam lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

Proses pemberangkatan Jemaah calon haji ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

4 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

5 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


Catat, Ini Daftar Obat-obatan yang Perlu Dibawa Jemaah Haji

6 jam lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Catat, Ini Daftar Obat-obatan yang Perlu Dibawa Jemaah Haji

Apa saja daftar obat-obatan yang perlu dibawa jemaah haji?


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

7 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

23 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.