Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forum Alumni Pers Mahasiswa Kecam Pembubaran Redaksi Suara USU

Reporter

image-gnews
Ketua FAA PPMI Agung Sedayu (tengah), Sekjen AJI Indonesia Revolusi Riza (jaket hitam), dan Divisi Advokasi LBH Pers Gading Yonggar (ujung kanan), saat berdiskusi terkait pencabutan izin Persma Suara USU, di kawasan Jakarta Pusat, Ahad, 31 Maret 2019. Tempo/Egi Adyatama
Ketua FAA PPMI Agung Sedayu (tengah), Sekjen AJI Indonesia Revolusi Riza (jaket hitam), dan Divisi Advokasi LBH Pers Gading Yonggar (ujung kanan), saat berdiskusi terkait pencabutan izin Persma Suara USU, di kawasan Jakarta Pusat, Ahad, 31 Maret 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Pembubaran secara sepihak pihak Universitas Sumatera Utara terhadap pers mahasiswa Suara USU mendapat banyak sorotan. Alasan konten cerpen yang dimuat berbau pornografi dan mempromosikan LGBT pun dipertanyakan.

Ketua Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) Agung Sedayu menduga ada alasan lain yang mendasari rektorat USU membubarkan pengurus Suara USU. "Pemaknaan bahwa itu mengkampanyekan di kalangan LGBT saja masih dipertanyakan. Bahkan saya tidak menemukan konten pornografi  di situ," kata Agung Sedayu dalam diskusi di Jakarta Pusat, Ahad, 31 Maret 2019.

Baca: Buntut Cerpen Berbau LGBT, Rektorat Bubarkan Redaksi Suara USU

Agung menuturkan dari hasil riset FAA PPMI, rektorat USU memang berkali-kali memiliki masalah dengan pers kampusnya. Di 2017 saja, kata dia, mereka memprotes berita pemukulan satpam kampus terhadap mahasiswa yang dibuat Suara USU.

Tahun lalu, protes kembali dilayangkan pascapemberitaan terkait proses akreditasi kampus. "Yang dipersoalkan ini produk jurnalistik. Jadi bisa jadi ada upaya diredam, kampus tak mau dikritik," kata dia.

Jika benar, Agung menyayangkan sikap birokrasi yang menyepelekan peran pers kampus sebagai anjing penjaga. Meski hanya ada di ruang lingkup univeristas, Agung menegaskan pers kampus juga menjalankan serangkaian proses jurnalistik. "Sebagai besar banyak yang berpikir bahwa pers mahasiswa itu humasnya kampus. Hanya memberirakan advetorial kampus saja, berita-berita positif, bukan kritik. Ini kesalahan berpikir dari sana," kata Agung.

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Revolusi Riza mengamini pendapat Agung. Bahkan saat ini AJI telah menerima keanggotaan yang berasal dari pers mahasiswa. Hal ini menurut dia, disepakati dalam kongres AJI di Solo sekitar 1,5 tahun lalu.

"Kenapa kami terima, alasan yang mengemuka, banyak kasus pembungkaman pers mahasiswa. Ada di Yogya, Salatiga, dan beberpa daerah lain. Siapa yang bela kalau mereka tak diakui keberadaanya? Padahal mereka juga melakukan proses jurnalistik," kata Revolusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Serangan terhadap pers mahasiswa terjadi berkali-kali. Dari temuan FAA PPMI, sejak 2013  hingga 2016 saja terjadi 133 kasus. Dari seratus lebih kasus itu 65 kekerasan itu di antaranya dilakukan birokrasi kampus.

Namun kekerasan ini dinilai sulit menemukan jalan keluar. Pasalnya, meski menjalankan proses jurnalistik, pers mahasiswa tak memiliki badan hukum sendiri. Sedangkan di Dewan Pers, lembaga pers harus perseroan terbatas.

Divisi Advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH Pers) Gading Yonggar Ditya mengatakan hal ini yang kerap menjadi batu sandungan bagi bantuan hukum untuk pers mahasiswa. "Itu repotnya. Kalau pakai pendekatan normatif, itu sangat berat. Dilemanya di situ," kata Gading.

Suara USU mendapat banyak sorotan setelah menerbitkan cerita pendek berjudul Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku Didekatnya. Cerpen yang diterbitkan di website resmi mereka, suarausu.co, dinilai pihak kampus menyinggung pornografi, khususnya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Simak: AJI Medan Tolak Penutupan Situs Suara USU yang Angkat Cerpen ...

Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) pun kemudian mengambil sikap dengan memberhentikan redaksi media online di bawah Suara USU tersebut. Dalam keterangan tertulis di web mereka, redaksi Suara USU membantah tudingan itu.

Mereka mengatakan penerbitan itu tidak dimaksudkan untuk mengkampanyekan salah satu orientasi seksual manapun. Konteks tulisan tidak merujuk pada pengkampanyean melainkan bercerita tentang bagaimana kaum minoritas didiskriminasi. "Cerpen ini merupakan suatu bentuk framing realitas sosial yang dibungkus dalam karya sastra," tulis mereka.

EGI ADYATAMA | IIL ASKAR MONZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

49 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

49 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.