Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forum Alumni Pers Mahasiswa Kecam Pembubaran Redaksi Suara USU

Reporter

image-gnews
Ketua FAA PPMI Agung Sedayu (tengah), Sekjen AJI Indonesia Revolusi Riza (jaket hitam), dan Divisi Advokasi LBH Pers Gading Yonggar (ujung kanan), saat berdiskusi terkait pencabutan izin Persma Suara USU, di kawasan Jakarta Pusat, Ahad, 31 Maret 2019. Tempo/Egi Adyatama
Ketua FAA PPMI Agung Sedayu (tengah), Sekjen AJI Indonesia Revolusi Riza (jaket hitam), dan Divisi Advokasi LBH Pers Gading Yonggar (ujung kanan), saat berdiskusi terkait pencabutan izin Persma Suara USU, di kawasan Jakarta Pusat, Ahad, 31 Maret 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Pembubaran secara sepihak pihak Universitas Sumatera Utara terhadap pers mahasiswa Suara USU mendapat banyak sorotan. Alasan konten cerpen yang dimuat berbau pornografi dan mempromosikan LGBT pun dipertanyakan.

Ketua Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) Agung Sedayu menduga ada alasan lain yang mendasari rektorat USU membubarkan pengurus Suara USU. "Pemaknaan bahwa itu mengkampanyekan di kalangan LGBT saja masih dipertanyakan. Bahkan saya tidak menemukan konten pornografi  di situ," kata Agung Sedayu dalam diskusi di Jakarta Pusat, Ahad, 31 Maret 2019.

Baca: Buntut Cerpen Berbau LGBT, Rektorat Bubarkan Redaksi Suara USU

Agung menuturkan dari hasil riset FAA PPMI, rektorat USU memang berkali-kali memiliki masalah dengan pers kampusnya. Di 2017 saja, kata dia, mereka memprotes berita pemukulan satpam kampus terhadap mahasiswa yang dibuat Suara USU.

Tahun lalu, protes kembali dilayangkan pascapemberitaan terkait proses akreditasi kampus. "Yang dipersoalkan ini produk jurnalistik. Jadi bisa jadi ada upaya diredam, kampus tak mau dikritik," kata dia.

Jika benar, Agung menyayangkan sikap birokrasi yang menyepelekan peran pers kampus sebagai anjing penjaga. Meski hanya ada di ruang lingkup univeristas, Agung menegaskan pers kampus juga menjalankan serangkaian proses jurnalistik. "Sebagai besar banyak yang berpikir bahwa pers mahasiswa itu humasnya kampus. Hanya memberirakan advetorial kampus saja, berita-berita positif, bukan kritik. Ini kesalahan berpikir dari sana," kata Agung.

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Revolusi Riza mengamini pendapat Agung. Bahkan saat ini AJI telah menerima keanggotaan yang berasal dari pers mahasiswa. Hal ini menurut dia, disepakati dalam kongres AJI di Solo sekitar 1,5 tahun lalu.

"Kenapa kami terima, alasan yang mengemuka, banyak kasus pembungkaman pers mahasiswa. Ada di Yogya, Salatiga, dan beberpa daerah lain. Siapa yang bela kalau mereka tak diakui keberadaanya? Padahal mereka juga melakukan proses jurnalistik," kata Revolusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Serangan terhadap pers mahasiswa terjadi berkali-kali. Dari temuan FAA PPMI, sejak 2013  hingga 2016 saja terjadi 133 kasus. Dari seratus lebih kasus itu 65 kekerasan itu di antaranya dilakukan birokrasi kampus.

Namun kekerasan ini dinilai sulit menemukan jalan keluar. Pasalnya, meski menjalankan proses jurnalistik, pers mahasiswa tak memiliki badan hukum sendiri. Sedangkan di Dewan Pers, lembaga pers harus perseroan terbatas.

Divisi Advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH Pers) Gading Yonggar Ditya mengatakan hal ini yang kerap menjadi batu sandungan bagi bantuan hukum untuk pers mahasiswa. "Itu repotnya. Kalau pakai pendekatan normatif, itu sangat berat. Dilemanya di situ," kata Gading.

Suara USU mendapat banyak sorotan setelah menerbitkan cerita pendek berjudul Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku Didekatnya. Cerpen yang diterbitkan di website resmi mereka, suarausu.co, dinilai pihak kampus menyinggung pornografi, khususnya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Simak: AJI Medan Tolak Penutupan Situs Suara USU yang Angkat Cerpen ...

Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) pun kemudian mengambil sikap dengan memberhentikan redaksi media online di bawah Suara USU tersebut. Dalam keterangan tertulis di web mereka, redaksi Suara USU membantah tudingan itu.

Mereka mengatakan penerbitan itu tidak dimaksudkan untuk mengkampanyekan salah satu orientasi seksual manapun. Konteks tulisan tidak merujuk pada pengkampanyean melainkan bercerita tentang bagaimana kaum minoritas didiskriminasi. "Cerpen ini merupakan suatu bentuk framing realitas sosial yang dibungkus dalam karya sastra," tulis mereka.

EGI ADYATAMA | IIL ASKAR MONZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perlawanan Insan Pers Buntut Pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik oleh Orde Baru 30 Tahun Lalu

21 Juni 2024

Karyawan TEMPO saat mengadukan kasus pembredelan ke DPR tahun 1994. Dok. TEMPO/Gatot Sriwidodo
Perlawanan Insan Pers Buntut Pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik oleh Orde Baru 30 Tahun Lalu

Hari ini, tepat 30 tahun silam, Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik dibredel pemerintah Orde Baru pada 21 Juni 1994. Ini kilas baliknya.


Jurnalis Tentang Aturan Prancis yang Melarang Hijab di Foto Kartu Pers

1 Juni 2024

Seorang wanita berhijab berjalan di alun-alun Trocadero dekat Menara Eiffel di Paris, Prancis, 2 Mei 2021. (File foto: Reuters)
Jurnalis Tentang Aturan Prancis yang Melarang Hijab di Foto Kartu Pers

Seorang jurnalis Maroko yang berhijab mengajukan banding atas aturan larangan jilbab dalam foto yang tertera di kartu pers Prancis


Anggota Komisi I DPR Sebut Ada Pihak yang Ingin Pers Dikontrol seperti Zaman Orba

27 Mei 2024

Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
Anggota Komisi I DPR Sebut Ada Pihak yang Ingin Pers Dikontrol seperti Zaman Orba

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers yang dilakukan hari ini. Salah satunya minta pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran.


UMY Minta Revisi UU Penyiaran Dihentikan karena Mengancam Kemerdekaan Pers

24 Mei 2024

Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
UMY Minta Revisi UU Penyiaran Dihentikan karena Mengancam Kemerdekaan Pers

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) meminta revisi Undang-undang Penyiaran (UU Penyiaran) dihentikan karena mengancam kemerdekaan pers.


Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

18 Mei 2024

Salim Said. TEMPO/Zulkarnain
Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

Hendry menyebut almarhum Salim Said menunjukkan bahwa wartawan dapat menjadi apa saja untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.


Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

18 Mei 2024

Salim Said. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

Salim Said tutup usia pada umur 80 tahun. Ia merupakan akademikus yang lahir pada 10 November 1943 di Amparita Parepare


7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

2 Mei 2024

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merayakan hari berdirinya mereka di Hotel Aone, Jakarta pada Selasa, 30 April 2024. (Sumber: Istimewa)
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.


Pj Wali Kota Ambon Minta Wartawan Perkuat Wawasan Kebangsaan

11 Maret 2024

Pj Wali Kota Ambon Minta Wartawan Perkuat Wawasan Kebangsaan

Pers sudah berperan luar biasa dalam menjaga integrasi bangsa


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

5 Maret 2024

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.