Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unggah Cerpen Bertema LGBT, Media Suara USU Terancam Dibubarkan

image-gnews
Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Sumatera Utara atau USU Runtung Sitepu mengancam akan mencabut izin penerbitan media kampus Suara USU. Musababnya, Suasa USU mengunggah cerita pendek yang diduga mengenai kelompok LGBT.

Baca juga: Menteri Agama Tegaskan Menolak LGBT

"Waktu saya tahu tadi, saya perintahkan panggil orangnya. Cabut SK dari Suara USU, karena menurut saya kalau sudah begitu muatannya, tidak lagi mencerminkan visi misi USU," ujar Rektor USU, Runtung Sitepu saat dihubungi Tempo pada Kamis, 21 Maret 2019.

Runtung mengatakan sudah menginstruksikan Wakil Rektor 1 untuk memanggil Pembina dan Pengurus Suara USU. Dirinya mempertanyakan maksud dari cerpen yang dimuat tersebut. Rektor juga meminta cerpen tersebut dihapus dari website dan semua sosial media Suara USU.

Meski belum membaca secara langsung, tapi dari laporan Wakil Rektor 1, cerita pendek yang diposting dianggap mendukung kelompok LGBT. Apalagi USU disebutnya dengan tegas menolak perkembangan kelompok LGBT di kampus itu.

Runtung yang sedang berada Jakarta pun mengatakan akan memanggil kembali Pengurus dan Pembina Suara USU setelah dirinya kembali ke Medan.
"Jadi kesempatan pertama sampai di kampus, akan saya cabut SK nya itu. Tunggu balik ke Medan hari Senin. Websitenya juga sudah kami matikan", kata Runtung.

Cerpen berjudul Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku Didekatnya menjadi viral setelah dipromosikan lewat media sosial Suara USU pada Senin malam 18 Maret 2019.

"Kalau posting artikel. Suara USU selalu posting di website dulu, baru promo ke medsos. Waktu di website enggak ada kegaduhan. Waktu di medsos, enggak lebih 1x24 jam, langsung ribut. Suara USU dianggap pro LGBT," ujar Yael Stefany Sinaga, penulis cerpen tersebut saat dihubungi Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yael mengatakan penyebab cerpennya menjadi pembicaraan karena ada gambar pelangi yang dianggap sebagai lambang LGBT. Ditambah di salah satu paragraf, tertulis "Bedanya aku tidak menyukai laki-laki tapi aku menyukai perempuan walau diriku sebenarnya juga perempuan".

Padahal menurut Yael, cerita pendek yang dibuat tidak bermaksud mendukung penyebaran kelompok LGBT. Tapi tujuannya menulis cerita pendek tersebut untuk melawan proses diskriminasi yang terjadi terhadap golongan minoritas. Kelompok LGBT diangkat hanya untuk menjadi contoh saja.

Usai ramai dibicarakan di sosial media, Yael mengatakan Pengurus Suara USU dipanggil oleh pihak rektorat pada Selasa, 19 Maret 2019. Saat dialog dilangsungkan, pihak Rektorat USU menyuruh untuk menghapus semua unggahan yang berkaitan dengan cerpen tersebut di semua media sosial.

Baca juga: Kata MUI tentang Polemik Pembahasan LGBT pada Revisi KUHP

Menurut Yael, cerpen itu dianggap telah meresahkan civitas USU. Karena Rektorat menilai bahasanya dianggap terlalu vulgar dan tidak pantas diterbitkan di ranah akademis.

"Kalian bukan wartawan sekelas Tempo yg bisa buat kayak gini," ungkap Yael menirukan pernyataan pihak Rektorat USU.

Suara USU diketahui tak menghapus cerpen tersebut. Namun situs Suasa USU telah diblokir. "Sampai sekarang Rektorat belum ada tindakan lanjutan semenjak pertemuan kemarin. Tapi kami ingin membetulkan websitenya terlebih dahulu," kata Yael yang juga menjabat sebagai Pimpinan Umum Suara USU.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bareskrim Sita Ratusan Obat Perangsang Poppers Asal Cina, Sudah Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM

4 hari lalu

Dirtipidnarkoba Bareskim Polri ungkap 2 kasus narkotika, jaringan Malaysia- Indonesia dan Myanmar-Indonesia. Mereka amankan 157 kg sabu. Senin, 22 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Bareskrim Sita Ratusan Obat Perangsang Poppers Asal Cina, Sudah Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM

BPOM menyatakan obat perangsang Poppers asal Cina berbahaya. Bareskrim menyita ratusan obat tersebut di Bekasi dan Banten.


Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis

38 hari lalu

Anggota komunitas LGBTQ+ bereaksi ketika mereka tiba menghadiri disetujuinya RUU kesetaraan pernikahan dalam pembacaan kedua dan ketiga oleh Senat, yang secara efektif menjadikan Thailand melegalkan pernikahan sesama jenis, di Bangkok, Thailand, 18 Juni 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis

Senat Thailand mendukung RUU kesetaraan pernikahan dengan suara 130 berbanding empat.


Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, BEM USU: Hanya untuk Redakan Kemarahan Masyarakat

58 hari lalu

Ratusan mahasiswa USU melakukan unjuk rasa di Gedung Rektorat USU, Rabu 8 Mei 2024. /Foto: Ketua BEM USU, Aziz Syahputra.
Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, BEM USU: Hanya untuk Redakan Kemarahan Masyarakat

BEM USU menilai Nadiem Makarim tidak serius menyelesaikan masalah kenaikan UKT lantaran belum mencabut Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.


Paus Fransiskus Minta Maaf atas Laporan Media tentang Penggunaan Kata Homofobik

59 hari lalu

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan, di aula Paulus VI di Vatikan, 3 Januari 2024. Media Vatikan/Handout via REUTERS/File Foto
Paus Fransiskus Minta Maaf atas Laporan Media tentang Penggunaan Kata Homofobik

Media Italia ramai memberitakan bahwa Paus Fransiskus menggunakan istilah yang dianggap menghina untuk menggambarkan komunitas LGBT.


BEM USU Jawab Soal Pendidikan Tinggi yang Disebut Kemendikbud Sebagai Kebutuhan Tersier

23 Mei 2024

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
BEM USU Jawab Soal Pendidikan Tinggi yang Disebut Kemendikbud Sebagai Kebutuhan Tersier

Kata BEM USU pendidikan tinggi adalah kebutuhan primer.


500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

19 Mei 2024

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

Demonstran menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental


Biaya Kuliah USU 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

17 Mei 2024

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
Biaya Kuliah USU 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

Rincian UKT dan IPI jalur SNBP, SNBT, dan SMM USU 2024 untuk mahasiswa baru program S1, D4, dan D3.


Biaya Kuliah Kedokteran USU 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

7 Mei 2024

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Biaya Kuliah Kedokteran USU 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Deskripsi : Rincian biaya kuliah S1 Pendidikan Dokter USU 2024 untuk jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri.


Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

27 Maret 2024

Komunitas LGBT Thailand berpartisipasi dalam Parade Hari Kebebasan Gay di Bangkok, Thailand, 29 November 2018. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis


Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

23 Maret 2024

Petugas berjaga selama unjuk rasa komunitas LGBT
Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

Sebelum gerakan LGBT, entitas mulai dari Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan Garry Kasparov masuk dalam daftar tersebut.