Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Komisi I DPR Sebut Ada Pihak yang Ingin Pers Dikontrol seperti Zaman Orba

image-gnews
Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menemui massa jurnalis dan organisasi pers yang melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU Penyiaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Farhan awalnya mengapresiasi aspirasi yang disampaikan aliansi jurnalis, pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi. “Jadi sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas unjuk rasa yang disampaikan. Ini merupakan salah satu upaya kita untuk tetap menjaga semangat,” kata dia.

Menurut anggota fraksi partai NasDem itu, kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dalam demokrasi. “Tentu sekarang terjadi perubahan landscape media yang luar biasa, akibatnya memang kami melakukan berbagai macam perubahan,” tuturnya.

Secara teknis, kata dia, perubahan atau revisi UU Penyiaran memang harus dilakukan karena sudah ada perubahannya di klaster penyiaran UU Cipta Kerja. “Jadi induk UU-nya harus diubah, namun memang konsekuensinya adalah ketika kita membuka pintu revisi UU, maka terbuka juga berbagai macam upaya untuk melakukan perubahan di pasal-pasal yang lain,” ucapnya.

Farhan sendiri mengaku dirinya menolak revisi UU Penyiaran tersebut. Namun, ada 580 kepentingan dari seluruh total anggota DPR. 

“Kalo saya anggota DPR satu-satunya, saya berhentiin semuanya. Tapi ada 580 orang yang mewakili 580 kepentingan. Masing-masing punya kepentingan, dan dalam alam demokrasi semua kepentingan harus ditampung, diakomodir,” kata dia.

Kendati demikian, Farhan menyebut ada pihak yang ingin agar media dan pers dikontrol seperti masa Orde Baru. “Tetapi jangan salah, ada juga yang ngajak agar supaya media dan pers dikontrol lagi seperti zaman dulu, ada. Enggak salah itu, jadi sekarang sedang terjadi tarik-menarik kepentingan politik di dalam (DPR),” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, dia enggan menjawab apakah sosok pengendali itu merupakan pimpinan DPR atau dari partai pengusung pemenang pilpres 2024. “Saya enggak mau jawab itu karena itu jawaban yang maksa saya berprasangka. Saya sih enggak berani nyebut,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada kepentingan dengan pemerintahan baru, Farhan tidak menjawab secara eksplisit. “Enggak, iya ada, mungkin, saya enggak tau. Itu urusan mereka bukan urusan saya,” kata dia.

Farhan bahkan tidak mengetahui siapa yang memasukkan pasal-pasal kontoversial dalam revisi UU Penyiaran. “Apapun alasan mereka, mereka ingin memastikan bahwa ada kendali atau pengontrolan terhadap media, itu udah pasti.” 

Adapun tiga poin tuntutan organisasi pers yang dilakukan hari ini, yakni pertama, segera batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran. Kedua, revisi UU Penyiaran harus melibatkan organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi. Ketiga, pers meminta DPR harus memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.

Pilihan Editor: Demo di DPR, Ini Poin Penolakan Revisi UU Penyiaran dari Organisasi Pers

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

16 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Komisi I DPR RI Targetkan RUU Penyiaran Rampung pada 2024-2029

6 hari lalu

Mantan Gubernur Ahmad Heryawan memberi salam saat halal bihalal Pemerintah Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Bandung, 18 April 2024. Acara ini dihadiri Pj Gubernur Bey Machmudin,  mantan Gubernur dan Wakil Gubernur, Sejumlah kepala daerah, dan ASN di lingkup Pemprov Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Komisi I DPR RI Targetkan RUU Penyiaran Rampung pada 2024-2029

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menyatakan RUU Penyiaran penting untuk segera diselesaikan setelah ditunda lebih dari satu dekade


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

32 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


Komunitas Pers Politeknik Tempo Berpartisipasi dalam Pelatihan Jurnalistik Bersama PWI

43 hari lalu

Delapan mahasiswa Politeknik Tempo yang tergabung dalam Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) turut berpartisipasi dalam Pelatihan Jurnalistik yang diselenggarakan PWI Pusat, di Auditorium LSPR Jakarta, 21 September 2024. Sumber: istimewa
Komunitas Pers Politeknik Tempo Berpartisipasi dalam Pelatihan Jurnalistik Bersama PWI

PWI menggelar pelatihan jurnalistik untuk mahasiswa berkolaborasi dengan LSPR Institute. Komunitas Pers Politeknik Tempo ikut berpartisipasi.


Seminar Mindtalk Mengupas Tuntas Jurnalistik dan Investigasi di Era Digital

45 hari lalu

Jurnalis Tempo Fajar Pebrianto saat menjadi pembicara When Data Speaks: Discovering the Truth with Investigation di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 19 September 2024.
Seminar Mindtalk Mengupas Tuntas Jurnalistik dan Investigasi di Era Digital

Sejak dimulai pada 2021, Mindtalk konsisten mengangkat isu-isu jurnalistik


Unit Media dari Australia Latih Puluhan Jurnalis Indonesia, Angkat Isu Daerah jadi Berita Nasional

1 September 2024

Australian Broadcasting Corporation menggelar pelatihan Digital Storytelling di Malang, Jawa Timur dan libatkan 20 jurnalis daerah se-Indonesia pada 26-30 Agustus 2024. (Dok. ABCID)
Unit Media dari Australia Latih Puluhan Jurnalis Indonesia, Angkat Isu Daerah jadi Berita Nasional

Australian Broadcasting Corporation (ABC) menggelar pelatihan jurnalistik untuk puluhan wartawan dari berbagai daerah di Indonesia.


MPR RI Gelar Fun Walk dan Run Peringati HUT ke-79

31 Agustus 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melepas para peserta event Fun Walk 3 KM dan Fun Run 5 KM serta donor darah, dalam rangkaian peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR RI ke-79 di komplek MPR RI, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dok. MPR
MPR RI Gelar Fun Walk dan Run Peringati HUT ke-79

ambang Soesatyo membuka dan melepas ribuan peserta dalam kegiatan Fun Walk 3 KM dan Fun Run 5 KM serta donor darah di Kompleks MPR RI


Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

29 Agustus 2024

Pertunjukan musik di sela-sela aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. TEMPO/Hatta Muarabagja
Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

Aksi massa dari berbagai elemen masyarakat masih berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, mereka menyerukan "Rakyat Gugat Negara".


Harga Saham Tempo Inti Media Naik 101,2 Persen Sepekan Ini

24 Agustus 2024

Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk, Arif Zulkifli (keempat kiri), Direktur TV Tempo Anton Aprianto (ketiga kiri), Direktur SDM PT Tempo Inti Media Tbk Jajang Jamaludin (kedua kiri), Direktur PT Tempo Inti Media Tbk Meiky Sofyansyah (kiri), Direktur Utama PT Info Media Digital Wahyu Dhyatmika (kelima kanan), Direktur PT Tempo Inti Media Tbk Budi Setyarso (kedua kanan), dan Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasa (kanan) dalam acara soft launching single brand TEMPO di gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harga Saham Tempo Inti Media Naik 101,2 Persen Sepekan Ini

Dalam sepekan terakhir, harga saham emiten media PT Tempo Inti Media Tbk. (TMPO) sudah naik 84 poin atau 101,2 persen.


Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Digelar

2 Agustus 2024

Dok. Pegadaian
Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Digelar

PT Pegadaian menggelar Pegadaian Media Awards 2024, ajang kompetisi karya jurnalistik bagi para jurnalis dari seluruh penjuru tanah air.