3. Setya Novanto (Ketua Umum Golkar)
Bekas Ketua Umum Partai Golkar ini terjerat kasus KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri. Dalam kasus ini, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti bersalah dalam kasus e-KTP. Selain itu, Setya juga diwajibkan membayar uang pengganti US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan selama proses penyidikan.
4. Suryadharma Ali (Ketua Umum PPP)
Selain ketiga petinggi partai politik di atas, pendahulu Rommy, yakni Ketua Umum PPP Suryadharma Ali masuk bui karena kasus korupsi dana haji. Pada 2014, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali juga berurusan dengan KPK. Saat itu, Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013.
"Kasus sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pada Kamis, 22 Mei 2014.