TEMPO.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan atau OTT Romahurmuziy alias Rommy, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat, 15 Maret 2019, sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: OTT Romahurmuziy PPP, KPK Hanya Sita Ratusan Juta Rupiah
Dengan kasus ini, sudah dua kali ketua umum PPP menjadi tersangkut kasus korupsi yang ditangan KPK. Sebelumnya, Ketua Umum PPP periode 2007-2014 Suryadharma Ali menjadi tersangka dan kemudian masuk penjara karena kasus korupsi dana haji.
“Pak Suryadharma Ali kan sebagai Ketua Umum PPP itu juga (terjerat kasus) menjelang pemilihan. Sekarang juga Ketua Umum PPP yang lain," kata Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferry Juliantono di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Jumat, 15 Maret 2019.
Sebelum Romahurmuziy, ada beberapa ketua umum partai politik terjerat kasus di KPK, namun keterlibatan mereka diketahui setelah hasil penyelidikan dan penyidikan lembaga ntirasuah ini. Romahurmuziy menjadi ketua umum pertama yang terkena operasi tangkap tangan KPK.
Berikut daftar ketua parpol yang berurusan dengan KPK sebelum Romahurmuziy: