Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayoritas Responden Tempo Setuju Istilah Kafir Tidak Digunakan

Reporter

Editor

Budi Riza

Suasana rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas responden survei Tempo.co menyetujui usulan yang muncul di dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas Alim Ulama NU) untuk tidak menggunakan sebutan kafir kepada warga negara Indonesia yang tidak memeluk agama Islam.

 
Baca: 

Jumlah responden yang setuju dengan usulan ini sebanyak 1158 orang. Namun, ada juga responden yang tidak setuju dengan usulan ini, yang jumlahnya sebanyak 892 orang. Sebagian kecil responden mengaku tidak tahu soal isu ini dengan jumlah 19 orang.

Seperti diberitakan, usulan soal tidak menggunakan penyebutan kafir ini muncul dalam pembahasan Sidang Komisi Bahtsul Masail Masail Maudluiyyah dalam acara Musyawarah Nasional Alim Ulama, yang digelar Nahdlatul Ulama. Acara berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat pada 27 Februari hingga 1 Maret 2019.

Pimpinan sidang komisi, Abdul Moqsith Ghazali, mengatakan para kiai berpandangan penyebutan kafir dapat menyakiti warga nonmuslim di Indonesia.

Baca: 

Munas Ulama NU Rekomendasikan Warga NU Tidak Golput

 

“Dianggap mengandung unsur kekerasan teologis, karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tapi Muwathinun atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain,” kata dia pada Sabtu, 2 Maret 2019.

Moqsith mengatakan rekomendasi dari Bahtsul Masail Maudlyuiyyah ini bukan berarti NU akan menghapus penggunaan kata kafir di dalam Al Quran atau hadis. Keputusan ini hanya berlaku pada penyebutan kafir untuk warga Indonesia yang nonmuslim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahstsul Masail Maudluiyyah juga membuat empat rekomendasi lainnya. Ada rekomendasi soal sampah plastik, yang penanganannya diusulkan melibatkan elemen budaya.

Juga ada rekomendasi mengenai bisnis multi level marketing, yang dianggap haram. Bisnis ini disebut menggunakan skema piramida, matahari atau ponzi. Lalu ada rekomendasi soal konsep Islam Nusantara dengan menyebutnya bukan sebagai aliran baru tapi sesuai ahli sunnah wal jamaah.

Baca: 

Munas Alim Ulama NU Sepakati Pengertian Islam Nusantara

Dan para ulama NU juga merekomendasi sikap untuk tidak golput dalam pemilu. NU merekomendasikan kalangan internal untuk tidak golput pada pemilu karena diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Mengenai hasil rekomendasi Bahstsul Masail Maudluiyyah ini, pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia menyatakan menghormati keputusan itu. Ini membuat umat Hindu di Indonesia merasa lebih nyaman. “Sejuk, sangat sejuk,” kata Wisnu Bawa Tenaya, ketua PHDI, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Soal ini, pengurus Persekutuan Gereja Indonesia menghormati hasil Munas Alim Ulama NU. Ketua PGI, Hendriette Hutabarat mengatakan istilah kafir terkadang mengganggu persaudaraan antara masyarakat Indonesia.  

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Remaja Korea Selatan Tak Lagi Dendam ke Jepang, Rela Antre demi Bir Asahi

3 hari lalu

Tanaka yang bernama asli Kim Kyung-wook, menyanyikan lagu saat wawancara dengan Reuters di Seoul, Korea Selatan, 16 Mei 2023. REUTERS/Kim Hong-Ji
Remaja Korea Selatan Tak Lagi Dendam ke Jepang, Rela Antre demi Bir Asahi

Rakyat Korea Selatan umumnya belum bisa melupakan penjajahan oleh tetangga, yang mereka alami sampai 70 tahun lalu, namun tidak dengan anak mudanya.


Cawapres Anies Baswedan Disebut Bakal Diumumkan Segera, Ini Bocoran Namanya

3 hari lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cawapres Anies Baswedan Disebut Bakal Diumumkan Segera, Ini Bocoran Namanya

Koalisi Perubahan akan membahas dan mengumumkan nama cawapres yang akan mendampingi Anies Baswedan. Ini bocoran nama-namanya.


Bola Ahmed Tinubu Dilantik Jadi Presiden Nigeria

3 hari lalu

Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu di Abuja, Nigeria, 29 Mei 2023. REUTERS/Temilade Adelaja
Bola Ahmed Tinubu Dilantik Jadi Presiden Nigeria

Bola Ahmed Tinubu pada Senin, 29 Mei 2023, dilantik sumpah jabatan sebagai presiden Nigeria


Partai Demokratis Besar Hong Kong Bubar di Tengah Tekanan Keamanan China

7 hari lalu

Alan Leong Kah-kit, Ketua Partai Sipil, berbicara kepada media saat mengumumkan pembubaran partai di Hong Kong, Cina, 27 Mei 2023. REUTERS/Tyrone Siu
Partai Demokratis Besar Hong Kong Bubar di Tengah Tekanan Keamanan China

Oposisi Hong Kong terpukul dengan UU keamanan nasional China dan perombakan sistem pemilu yang menyingkirkan kaum demokrat politik lokal.


Rocky Gerung Sebut Demokrasi Indonesia saat Ini Masih di Halaman Orde Baru

9 hari lalu

Rocky Gerung memberikan memaparan dalam diskusi publik bertajuk Obrolan Warung Kopi '25 Tahun Reformasi: Perlukah Reformasi Hadir Kembali?' yang diselenggarakan BEM UI di Pelataran Fakultas Hukum Kampus UI, Depok, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Rocky Gerung Sebut Demokrasi Indonesia saat Ini Masih di Halaman Orde Baru

Rocky Gerung mengatakan transisi dari masa otoriter ke demokrasi di era reformasi terhalang, ia menilai saat ini masih di halaman orde baru.


25 Tahun Reformasi, KontraS: Indikasi Kembalinya Otoritarianisme Menguat

12 hari lalu

KontraS selenggarakan aksi diam di depan PN Jakarta Timur sebagai bentuk dukungan kepada Haris Fatia sebelum jalanya Persidangan kedua pada 17 April 2023. TEMPO/farrel fauzan
25 Tahun Reformasi, KontraS: Indikasi Kembalinya Otoritarianisme Menguat

KontraS menilai terjadi penurunan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) di peringatan 25 tahun reformasi.


Koalisi Sipil Ungkap 6 Poin Revisi UU TNI yang Berdampak Kemunduran Demokrasi dan HAM

24 hari lalu

Direktur Imparsial Al Araf di kantornya, Jalan Tebet Dalam IV Nomor 5B, Jakarta, 6 Februari 2019. Imparsial meminta restrukturisasi dan reorganisasi TNI harus tepat sasaran. TEMPO/Ahmad Faiz
Koalisi Sipil Ungkap 6 Poin Revisi UU TNI yang Berdampak Kemunduran Demokrasi dan HAM

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah meninjau ulang revisi UU TNI. Revisi itu merupakan kemunduran demokrasi, memicu kembalinya dwifungsi TNU.


4 Jenis Sistem Pemerintahan Monarki

26 hari lalu

Raja Charles dan Ratu Camilla melakukan perjalanan dengan Diamond Jubilee State Coach dari Istana Buckingham ke Westminster Abbey untuk upacara penobatanmnya di London, Inggris 6 Mei 2023. REUTERS/Lisi Niesner
4 Jenis Sistem Pemerintahan Monarki

Sistem pemerintahan Monarki telah ada sejak lama. Sejarah Mencatat, Kerajaan Inggris berubah dari monarki absolut ke monarki konstitusional.


Kriminalisasi Haris-Fatia, Dosen Fisipol UGM: Bukti Nyata Turunnya Kualitas Demokrasi

51 hari lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar (kiri) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) bersama pendukungnyausai melakukan pengecekan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2023. Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kriminalisasi Haris-Fatia, Dosen Fisipol UGM: Bukti Nyata Turunnya Kualitas Demokrasi

Dosen Fisipol UGM Amalinda Savirani menyatakan kasus kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti merupakan bukti nyata turunnya kualitas demokrasi di Indonesia


Mahfud MD: Budaya Islam Indonesia Sesuai Ajaran Islam

52 hari lalu

Mahfud MD: Budaya Islam Indonesia Sesuai Ajaran Islam

Umat Islam Indonesia harus pandai menangkap api Islam seperti yang dijelaskan oleh Bung Karno.