Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayoritas Responden Tempo Setuju Istilah Kafir Tidak Digunakan

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Suasana rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas responden survei Tempo.co menyetujui usulan yang muncul di dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas Alim Ulama NU) untuk tidak menggunakan sebutan kafir kepada warga negara Indonesia yang tidak memeluk agama Islam.

 
Baca: 

Jumlah responden yang setuju dengan usulan ini sebanyak 1158 orang. Namun, ada juga responden yang tidak setuju dengan usulan ini, yang jumlahnya sebanyak 892 orang. Sebagian kecil responden mengaku tidak tahu soal isu ini dengan jumlah 19 orang.

Seperti diberitakan, usulan soal tidak menggunakan penyebutan kafir ini muncul dalam pembahasan Sidang Komisi Bahtsul Masail Masail Maudluiyyah dalam acara Musyawarah Nasional Alim Ulama, yang digelar Nahdlatul Ulama. Acara berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat pada 27 Februari hingga 1 Maret 2019.

Pimpinan sidang komisi, Abdul Moqsith Ghazali, mengatakan para kiai berpandangan penyebutan kafir dapat menyakiti warga nonmuslim di Indonesia.

Baca: 

Munas Ulama NU Rekomendasikan Warga NU Tidak Golput

 

“Dianggap mengandung unsur kekerasan teologis, karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tapi Muwathinun atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain,” kata dia pada Sabtu, 2 Maret 2019.

Moqsith mengatakan rekomendasi dari Bahtsul Masail Maudlyuiyyah ini bukan berarti NU akan menghapus penggunaan kata kafir di dalam Al Quran atau hadis. Keputusan ini hanya berlaku pada penyebutan kafir untuk warga Indonesia yang nonmuslim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahstsul Masail Maudluiyyah juga membuat empat rekomendasi lainnya. Ada rekomendasi soal sampah plastik, yang penanganannya diusulkan melibatkan elemen budaya.

Juga ada rekomendasi mengenai bisnis multi level marketing, yang dianggap haram. Bisnis ini disebut menggunakan skema piramida, matahari atau ponzi. Lalu ada rekomendasi soal konsep Islam Nusantara dengan menyebutnya bukan sebagai aliran baru tapi sesuai ahli sunnah wal jamaah.

Baca: 

Munas Alim Ulama NU Sepakati Pengertian Islam Nusantara

Dan para ulama NU juga merekomendasi sikap untuk tidak golput dalam pemilu. NU merekomendasikan kalangan internal untuk tidak golput pada pemilu karena diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Mengenai hasil rekomendasi Bahstsul Masail Maudluiyyah ini, pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia menyatakan menghormati keputusan itu. Ini membuat umat Hindu di Indonesia merasa lebih nyaman. “Sejuk, sangat sejuk,” kata Wisnu Bawa Tenaya, ketua PHDI, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Soal ini, pengurus Persekutuan Gereja Indonesia menghormati hasil Munas Alim Ulama NU. Ketua PGI, Hendriette Hutabarat mengatakan istilah kafir terkadang mengganggu persaudaraan antara masyarakat Indonesia.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komisi Luar Negeri DPR Sebut Penembakan Donald Trump Jadi Momen Pengingat Berdemokrasi

11 hari lalu

Kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump memberi isyarat saat ia masuk ke dalam kendaraan dengan bantuan personel Secret Service AS setelah ia tertembak di telinga kanannya saat kampanye di Butler Farm Show di Butler, Pennsylvania, AS, 13 Juli  2024. Setelah dirawat di rumah sakit terdekat, Trump sudah diperbolehkan pulang. REUTERS/Brendan McDermid
Komisi Luar Negeri DPR Sebut Penembakan Donald Trump Jadi Momen Pengingat Berdemokrasi

Penembakan terhadap Donald Trump merupakan bentuk kekerasan politik yang tidak boleh ditoleransi.


Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Pembubaran Konstituante dan Pembentukan MPRS dan DPAS, Begini Bunyinya

22 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno, berpidato di hadapan delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Bung Karno menunjukkan karismanya di hadapan kepala negara dari Asia dan Afrika. Lisa Larsen/The LIFE Picture Collection/Getty Images
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Pembubaran Konstituante dan Pembentukan MPRS dan DPAS, Begini Bunyinya

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah keputusan penting dalam sejarah Indonesia pasca kemerdekaan. Isinya mencakup beberapa poin utama ini.


Mahkamah Agung AS Putuskan Donald Trump Kebal Hukum, Joe Biden Berang

23 hari lalu

Kandidat Partai Demokrat, Presiden AS Joe Biden, berbicara dalam debat presiden dengan kandidat Partai Republik, mantan Presiden AS Donald Trump, di Atlanta, Georgia, AS, 27 Juni 2024. REUTERS/Brian Snyder
Mahkamah Agung AS Putuskan Donald Trump Kebal Hukum, Joe Biden Berang

Joe Biden menyebut keputusan Mahkamah Agung mengenai Donald Trump memiliki kekebalan hukum merupakan preseden berbahaya.


Anggota Parlemen Thailand Berkunjung ke Tempo Belajar Demokrasi dan Kebebasan Pers

27 hari lalu

Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Anggota Parlemen Thailand Berkunjung ke Tempo Belajar Demokrasi dan Kebebasan Pers

Anggota parlemen Thailand berkunjung ke Tempo mempelajari demokrasi, kebebasan pers dan berpendapat, serta antikorupsi.


Partai Move Forward: Masih Ada Sisa-Sisa Rezim Militer di Thailand

29 hari lalu

Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Partai Move Forward: Masih Ada Sisa-Sisa Rezim Militer di Thailand

Juru bicara Partai Gerakan Maju (MFP) berkomentar tentang kondisi demokrasi di Thailand. Ia berpendapat masih ada sisa-sisa rezim militer di negara tersebut.


Terancam Dibubarkan, Partai Move Forward akan Tetap Dorong Demokratisasi di Thailand

29 hari lalu

Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Terancam Dibubarkan, Partai Move Forward akan Tetap Dorong Demokratisasi di Thailand

Dalam wawancara khusus dengan Tempo, juru bicara Move Forward Party (MFP) memastikan mereka akan terus memperjuangkan demokrasi di Thailand.


Istana Respons Mahkamah Rakyat Adili Jokowi: Lazim dalam Demokrasi

31 hari lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Istana Respons Mahkamah Rakyat Adili Jokowi: Lazim dalam Demokrasi

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons Mahkamah Rakyat yang mengadili Jokowi. Apa katanya?


Romo Magnis Sebut Demokrasi Habis Jika Tak ada Partai Oposisi

37 hari lalu

Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Romo Magnis Sebut Demokrasi Habis Jika Tak ada Partai Oposisi

Romo Magnis khawatir, jika pemerintahan saat ini didukung oleh hampir semua partai maka lembaga eksekutif dapat berbuat seenaknya.


Kemenkopolhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Hambatan Kebebasan Berpendapat dan Pers Meningkat

46 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkopolhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Hambatan Kebebasan Berpendapat dan Pers Meningkat

Kemenkopolhukam merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 yang mengalami penurunan.


Mahkamah Konstitusi Thailand Akan Pertimbangkan Petisi Pembubaran Partai Move Forward

46 hari lalu

Pemimpin Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat berbicara kepada media usai pertemuan dengan mitra koalisi di Bangkok, Thailand, 18 Mei 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Mahkamah Konstitusi Thailand Akan Pertimbangkan Petisi Pembubaran Partai Move Forward

Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan akan mempertimbangkan petisi dari Komisi Pemilihan Umum yang ingin membubarkan Partai Move Forward