Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penangkapan Robertus Robet, APPSANTI: Mengusik Akal Sehat

Reporter

image-gnews
Robertus Robet. Google.scholar
Robertus Robet. Google.scholar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Program Studi Pendidikan dan Antropologi Indonesia (APPSANTI) menyayangkan penangkapan terhadap dosen Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robet, oleh kepolisian. "Penangkapan Robertus Robet ini tentu mengusik akal sehat dan nurani saya sebagai sesama akademisi," kata Ketua APPSANTI Ubedilah Badrun dalam siaran tertulisnya, Kamis, 7 Maret 2019.

Baca: Berikut Isi Lengkap Orasi Robertus Robet Saat Aksi Kamisan

Robertus ditangkap polisi pada Rabu malam, 6 Maret 2019. Dia diduga ditangkap karena orasinya saat Aksi Kamisan di depan Istana Negara. Polisi menjerat Robertus dengan Pasal 45 A ayat (2) juncto 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 207 KUHP.

Robertus Robet dalam Kamisan 28 Februari 2019. Istimewa

Ubedilah yang juga merupakan teman Robertus, menilai bahwa penangkapan tersebut merupakan tindakan represif kepolisian kepada warga akademik. Sebab, jika mencermati konten utuh dari rekaman video, aksi Robertus tidak bertentangan dengan UUD 1945, bahkan dijamin dalam Pasal 28 tentang kebebasan menyatakan pendapat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"UU ITE jangan digunakan pihak keamanan sebagai pisau untuk kepentingan membungkam suara akademisi, dan sebagai kamuflase menegakkan keadilan," ujarnya.

Menurut Ubedilah, Robertus juga secara akademik sedang menjalankan salah satu Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pembelaan bagi kepentingan demokrasi. Ubed menuturkan bahwa asosiasinya akan terus melakukan pembelaan terhadap rekannya.

Baca: Penangkapan Robertus Robet Disebut Menciderai Demokrasi

"Kami akan terus melakukan pembelaan untuk menegakkan demokrasi sebagaimana amanat UUD 1945 bahwa negara Indonesia adalah negara republik, negara demokrasi yang memberi ruang bagi hak menyatakan pendapat di muka umum," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

6 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa terhadap Daniel Tangkilisan.


Kasasi Perkara UU ITE yang Menjerat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Ditolak MA

6 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Kasasi Perkara UU ITE yang Menjerat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Ditolak MA

Daniel Frits sempat divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jepara namun kemudian dianulir oleh Pengadilan Tinggi Semarang.


Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

12 hari lalu

Pelaku dihadirkan saat konferensi pers tersangka yang melakukan promosi judi online di media sosial, Kamis (24/10/2024). Foto: Humas Polda Kepri
Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs judi online.


Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya, Pratiwi Noviyanthi Siapkan Bukti-Bukti

13 hari lalu

Pratiwi Noviyanthi. Instagram
Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya, Pratiwi Noviyanthi Siapkan Bukti-Bukti

Meski tidak ada perjanjian tertulis dalam penyaluran donasi, Novi sejak awal sudah menyampaikan uang Rp 1,5 miliar untuk pengobatan Agus.


Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

13 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

Farhat Abbas menuding Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Novianti belum terdaftar di Dinas Sosial alias ilegal.


Jokowi Purnatugas: Sorot Balik Isu HAM dan Masalah Lingkungan

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo melambaikan tangan kepada warga dari dalam mobil saat keluar dari komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Jokowi meninggalkan Istana untuk menuju lokasi upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
Jokowi Purnatugas: Sorot Balik Isu HAM dan Masalah Lingkungan

Economist Intelligence Unit menyebut pada akhir kekuasaan Jokowi selama dua periode menyebabkan Indonesia mengalami pembalikan demokrasi


SAFEnet Sebut Ada 8 Warisan Pelanggaran Hak yang Berpotensi Diturunkan Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

18 hari lalu

Aliansi SAFEnet saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Menurut petisi ini, tindakan pemblokiran yang dilakukan Kominfo malah membuat masyarakat di luar Papua tidak bisa mencari kebenaran peristiwa yang terjad TEMPO/Hilman Fathurrahman W
SAFEnet Sebut Ada 8 Warisan Pelanggaran Hak yang Berpotensi Diturunkan Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

SAFEnet mencatat, setidaknya ada 723 orang yang telah dilaporkan ke polisi dengan menggunakan pasal karet UU ITE.


ICW Sebut Kerugian Negara selama Era Jokowi Mencapai Rp 290 Triliun

19 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-836 Surat Terakhir Aksi Kamisan Untuk Presiden RI di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 17 September 2024. TEMPO/Subekti
ICW Sebut Kerugian Negara selama Era Jokowi Mencapai Rp 290 Triliun

Di Aksi Kamisan terakhir di era Jokowi, aktivis ICW menyinggung besarnya kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp 290 triliun


Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

19 hari lalu

Aktivis sekaligus advokat hak asasi manusia, Asfinawati, memberikan kuliah terbuka di Aksi Kamisan terakhir di era pemerintahan Jokowi. Aksi Kamisan ke-836 ini digelar di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

"Tidak masuk akal kami mengirim surat kepada presiden, jika pelaku pelanggaran HAM adalah presiden itu sendiri" kata aktivis Aksi Kamisan, Asfinawati


Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

19 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

Bawaslu menggandeng berbagai pihak dalam melakukan pengawasan ujaran kebencian dan misinformasi pada Pilkada 2024.