Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Isi Lengkap Orasi Robertus Robet Saat Aksi Kamisan

image-gnews
Robertus Robet dalam Kamisan 28 Februari 2019. Istimewa
Robertus Robet dalam Kamisan 28 Februari 2019. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Negeri Jakarta dan aktivis HAM Robertus Robet ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Juru bicara Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Robet telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Sebelum Ditangkap Polisi, Rumah Robertus Robet Didatangi Tentara

"Robet ditangkap atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia," kata Dedi melalui pesan singkat, Kamis, 7 Maret 2019.

Penangkapan dan penetapan tersangka itu terkait dengan orasinya di Aksi Kamisan pekan lalu, Kamis, 28 Februari 2019. Aksi Kamisan hari itu menyoroti rencana pemerintah memperluas jabatan sipil untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Video orasi Robet yang diunggah oleh akun Youtube Jakartinicus dipotong dan diviralkan oleh pihak tertentu, sehingga Robet dianggap menghina institusi TNI. Padahal, Robet sudah menyampaikan konteks dari orasinya itu adalah refleksi. Dia juga menegaskan bahwa kritik itu disampaikan lantaran ingin institusi TNI tetap profesional.

Berikut isi lengkap refleksi Robet pada Aksi Kamisan tersebut.

Selamat sore kawan-kawan sekalian. Kalau dilihat dari tampang-tampangnya, ini tampang-tampang muda semua, ya kan. Ada teman saya ini tampangnya satu angkatan dengan saya, tampang angkatan tahun 1996. 1998, 1996. Untuk hari ini saya ingin mengajak semua teman-teman muda di sini untuk mengingat satu lagu dari tahun 1998 pada waktu reformasi digulirkan. Lagunya begini,

Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, tidak berguna, bubarkan saja, diganti Menwa, kalau perlu diganti Pramuka. Naik bis kota nggak pernah bayar, apalagi makan di warung Tegal.

Baca: 10 Penasihat Hukum Dampingi Robertus Robet di Bareskrim

Lanjutannya terlalu sensitif. Tapi lagu ini jangan-jangan mesti kita ingat kembali. Kenapa? Karena ada ancaman yang muncul di depan kita. Generasi-generasi baru yang muncul mesti mulai mencipta lagu-lagu semacam ini untuk menghadapi tantantan-tantangan zamannya. Buat kalian yang tidak pernah hidup di bawah rezim militer, mungkin keperluan untuk menolak kembalinya tentara dalam kehidupan sipil itu terasa seperti bukan sesuatu.

Tetapi kalau kamu pernah tahu sedikit, pernah belajar sejarah, tentang bagaimana militer hidup dalam seluruh kehidupan sipil kita, kamu akan berpikir dua kali untuk mengiyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan mengembalikan kembali jabatan-jabatan sipil dipegang oleh militer. Teman-teman sekalian, ini bukan perkara personal, ini bukan perkara kita membenci satu grup atau menolak satu grup. Yang ingin kita kokohkan adalah apa yang disebut dengan supremasi sipil.

Apa itu supremasi sipil? Supremasi sipil adalah satu gagasan, satu prinsip bahwa kehidupan publik, bahwa kehidupan politik, bahwa kehidupan demokrasi mesti dikendalikan dan dipegang oleh kaum sipil. Mengapa kehidupan demokrasi dan kehidupan politik ketatanegaraan mesti dipegang oleh kaum sipil? Tidak boleh dipegang oleh militer? Kenapa? Ada yang tahu enggak kenapa?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu alasan saja, saudara-saudara. Karena kalau militer adalah orang yang memegang senjata, orang yang memegang senjata, orang yang mengendalikan mendominasi alat-alat kekerasan negara tidak boleh mengendalikan kehidupan sipil lagi. Kenapa? Karena senjata tidak bisa diajak berdebat, senjata tidak bisa diajak berdialog. Sementara demokrasi, sementara kehidupan ketatanegaraan harus berbasis pada dialog yang rasional. Itu sebabnya kita pada waktu reformasi mau mengembalikan kembali tentara ke bara.

Bukan karena kita membenci tentara, kita mencintai tentara. Tentara yang apa? Tentara yang profesional untuk menjaga pertahanan Indonesia. Tapi kita tidak menghendaki tentara masuk ke dalam kehidupan politik. Kenapa? Karena itu akan membawa kehidupan sipil kita ke dalam marabahaya. Kenapa? Karena tadi yang saya katakan, tentara adalah kelompok sosial yang diberikan tugas untuk memegang senjata dan senjata tidak pernah kompatibel dengan demokrasi. Senjata tidak pernah kompatibel dengan kehidupan sipil.

Itu mengapa kita menolak secara prinsipil apa yang dikatakan oleh Lord Luhut tadi. Jadi kalau Lord Luhut mengatakan siapa yang keberatan, kita sama-sama mengatakan, kalau kamu nggak berani saya sendiri yang mengatakan, kita keberatan. Seluruh sejarah demokrasi, sejarah politik Indonesia yang penuh berdarah-darah untuk mencapai reformasi menyatakan keberatan atas apa yang dikatakan oleh Lord Luhut itu.

Maka kawan-kawan sekalian, kalau hari ini kita berkumpul di sini maka ini harus menjadi peringatan. Pertama, untuk Jokowi dan pemerintahannya. Jokowi adalah pemerintahan sipil, tapi dia tidak boleh menggadaikan supremasi sipil hanya demi kepentingan prgamatis pemilu. Justru pemilu mestinya mengokohkan kembali prinsip-prinsip demokrasi kita. Bukan justru menggerogoti demokrasi kita. Setuju nggak?

Yang kedua, ini juga peringatan buat Prabowo, kita kasih peringatan bukan hanya buat Jokowi, kita kasih juga peringatan Prabowo. Bahwa Prabowo sebagai orang militer, kalau dia nanti berkuasa, moga-moga enggak, siapa pun yang berkuasa nanti, kalau dia mengembalikan kembali gaya militer, struktur militer, ideologi militer, ke tengah-tengah kehidupan demokrasi kita, dia akan berhadapan dengan kita lagi.

Apakah berani kalian semua? (Berani). Mesti berani. Mengapa kita berani, ini yang terakhir. Kita mesti berani karena kita adalah warga republik saudara-saudara. Kita warga republik. Apa artinya warga republik? Warga republik artinya kita hidup dalam kesetaraan, tidak boleh ada orang yang lebih tinggi di atas kita, apa pun pangkatnya, apa pun statusnya, apa pun kekayaannya. Kita adalah warga republik yang setara, tidak boleh ada kelompok sosial satu pun yang diistimewakan di republik ini, siapa pun dia.

Jadi kalau ada tentara mau menduduki jabatan sipil, boleh apa enggak? Boleh asal pensiun dulu, jangan seenaknya. Jadi kita berdiri di sini atas landasan moral, atas landasan etika, atas landasan politik yang kokoh sebagai warga negara republik Indonesia. Jadi kalau ada yang menggugat apa pandangan-pandangan kita di sini, dia menguggat pandangan-pandangan dasar republik kita. Itu kenapa kita di sini dan kenapa kita mesti melanjutkan perjuangan kita.

Baca juga: Penangkapan Robertus Robet Disebut Menciderai Demokrasi

Ancaman kembalinya fasisme, ancaman kembalinya militerisme, tidak akan pernah selesai, tidak akan pernah berhenti, kita mesti selalu siap siaga. Tidak ada hari libur, tidak ada malam minggu yang gratis untuk menghadapi kembalinya fasisme dan militerisme.

Sekian, terima kasih, selamat sore.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Purnatugas: Sorot Balik Isu HAM dan Masalah Lingkungan

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo melambaikan tangan kepada warga dari dalam mobil saat keluar dari komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Jokowi meninggalkan Istana untuk menuju lokasi upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
Jokowi Purnatugas: Sorot Balik Isu HAM dan Masalah Lingkungan

Economist Intelligence Unit menyebut pada akhir kekuasaan Jokowi selama dua periode menyebabkan Indonesia mengalami pembalikan demokrasi


ICW Sebut Kerugian Negara selama Era Jokowi Mencapai Rp 290 Triliun

18 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-836 Surat Terakhir Aksi Kamisan Untuk Presiden RI di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 17 September 2024. TEMPO/Subekti
ICW Sebut Kerugian Negara selama Era Jokowi Mencapai Rp 290 Triliun

Di Aksi Kamisan terakhir di era Jokowi, aktivis ICW menyinggung besarnya kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp 290 triliun


Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

19 hari lalu

Aktivis sekaligus advokat hak asasi manusia, Asfinawati, memberikan kuliah terbuka di Aksi Kamisan terakhir di era pemerintahan Jokowi. Aksi Kamisan ke-836 ini digelar di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

"Tidak masuk akal kami mengirim surat kepada presiden, jika pelaku pelanggaran HAM adalah presiden itu sendiri" kata aktivis Aksi Kamisan, Asfinawati


Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

19 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

Bawaslu menggandeng berbagai pihak dalam melakukan pengawasan ujaran kebencian dan misinformasi pada Pilkada 2024.


Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

26 hari lalu

Pegiat Sosial Media Edy Mulyadi (kiri) didampingi Pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) Baharu Zaman (kanan) saat akan melaporkan pemilik akun Fufufafa terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

Laporan Pegiat media sosial, Edy Mulyadi soal akun Kaskus Fufufafa atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ditolak Bareksrim Polri.


Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

28 hari lalu

Pegiat Media Sosial, Edy Mulyadi  bersama kuasa hukumnya menjawab pertanyaan awak media sebelum mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan kebenciaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Edy diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataannya soal jin buang anak atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

Edy mengungkapkan beberapa bukti yang akan digunakan yakni postingan Fufufafa saat mengomentari salah satu akun Kaskus yang mengkritik Jokowi.


Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Pelaku Intelektual Diseret ke Pengadilan

33 hari lalu

Massa melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Dalam aksi peringatan dua tahun tragedi Kanjuruhan tersebut mereka menuntut penuntasan tragedi yang menewaskan 135 orang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Pelaku Intelektual Diseret ke Pengadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengikuti aksi Kamisan yang digelar di depan Balai Kota Malang. Mereka tetap menuntut keadilan.


CekFakta #278 Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024

45 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
CekFakta #278 Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024

Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024


Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

46 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK


Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

48 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung DPRA.