-4 Maret 2019
Kabar penangkapan Andi Arief mulai berhembus di kalangan wartawan sejak Rabu siang, 4 Maret 2019. Salah satu informasi yang didapat berupa pesan WhatsApp yang memuat foto dan laporan penangkapan itu. Laporan tersebut menyebutkan Andi ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Badan Reserse Kriminal Polri bersama seorang perempuan di kamar hotel.
Keberadaan perempuan itu diperkuat dengan foto. Dalam foto yang beredar, tampak wanita muda berkulit putih menggunakan pakaian merah muda, bercelana jeans dan sepatu warna perak serta berjam tangan kulit coklat duduk di bangku kamar hotel.
Baca juga: Polri Bolehkan Andi Arief Pulang Malam Ini
Polisi juga menemukan tas perempuan warna hitam di sudut kamar, yang diduga milik perempuan yang bersama Andi.
Laporan yang sama memuat kabar bahwa Andi sempat berupaya membuang alat hisap sabu atau bong ke kloset. Polisi dibantu pihak hotel sampai membongkar kloset itu. Informasi ini diperkuat foto dan dibenarkan oleh oleh Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis.
Namun, belakangan dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama, mabes polri membantah sebagian informasi tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal membantah ada perempuan yang ikut ditangkap. Dia mengatakan Andi ditangkap sendirian di kamar hotel. Dia juga membantah kabar bahwa Andi sempat membuang barang bukti ke kloset. "Informasi itu belum tentu benar," kata dia.
Terlepas dari isu keberadaan perempuan itu, polisi menyatakan Andi Arief terbukti memakai narkoba jenis sabu. Iqbal mengatakan polisi menimbang menetapkan Andi sebagai korban dan membuka peluang rehablitasi.
5 Maret 2019
Mabes Polri akhirnya membenarkan adanya perempuan saat penggerebekan Andi Arief. Perempuan itu berinisial L. Menurut polisi, L adalah sahabat Andi. Dia berstatus saksi. "Dari hasil pendalaman petugas kami, menemukan petunjuk bahwa diduga ada seorang wanita di kamar tersebut," ujar Iqbal.