Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Permusikan Dinilai Berpotensi Membungkam Suara Musisi

image-gnews
Grup musik Navicula tampil dalam Festival Lagu Suara Antikorupsi (Saksi) di Plaza Festival, Jakarta, Jumat 30 November 2018. Festival lagu yang diselenggarakan KPK untuk menyebarluaskan semangat antikorupsi tersebut diikuti ratusan musisi muda se-Indonesia dengan 221 karya lagu yang masuk dalam penjurian. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Grup musik Navicula tampil dalam Festival Lagu Suara Antikorupsi (Saksi) di Plaza Festival, Jakarta, Jumat 30 November 2018. Festival lagu yang diselenggarakan KPK untuk menyebarluaskan semangat antikorupsi tersebut diikuti ratusan musisi muda se-Indonesia dengan 221 karya lagu yang masuk dalam penjurian. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi Herry Sutrisna mengatakan RUU Permusikan berpotensi digunakan untuk membungkam suara perlawanan para musisi. “Para pihak yang menyusun draf RUU Permusikan seperti tak mengetahui keadaan musik di lintas generasi,” kata musisi yang dikenal dengan Ucok 'Homicide' ini, Kamis, 31/1, di Jakarta.

Protes terhadap draf RUU Permusikan mencuat setelah sejumlah musisi bertandang ke gedung DPR pada Senin lalu, 28 Januari. Mereka di antaranya Glenn Fredly, Tompi, Cholil Mahmud, Andien, Grace Simon, Rian D'Masiv, Vira Talisa, Yuni Shara, dan lainnya.

Mereka diterima oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo, anggota Komisi X Anang Hermansyah dan Maruarar Sirait, serta anggota Komisi III Desmond J. Mahesa dan Ahmad Sahroni. Para musisi menyampaikan bahwa esensi draf RUU Permusikan salah arah dan bakal mempersulit serta merugikan musisi.

Para musisi menunjuk Pasal 5 adalah salah satu yang bermasalah. Pasal ini mengatur ihwal larangan bagi para musisi, di antaranya larangan membawa pengaruh budaya barat yang negatif, merendahkan harkat dan martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga provokatif.

Ucok mengatakan musik telah menjadi medium pesan perlawanan kepada rezim yang berlaku sewenang-wenang. Dia pun menilai pasal karet dalam draf RUU Permusikan berpotensi digunakan untuk membungkam suara perlawanan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Misalnya yang hari ini  kami menyerukan kepada warga untuk melawan rezim yang merampas lahan mereka, itu bisa saja dianggap hasutan," kata Ucok.

Ucok mengatakan draf  RUU Permusikan itu akan menuai penolakan besar seumpama dilanjutkan. Namun, dia juga meyakini para musisi tak akan takut atau gentar terhadap aturan-aturan semacam itu. "Sudah bukan waktunya takut sama pasal-pasal seperti itu. Jadi kalau buat saya yang paling masuk akal hari ini untuk melawannya adalah terus berkarya," kata Ucok.

Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengatakan draf RUU Permusikan masih terbuka menerima masukan dari stakeholder, termasuk para musisi. Dia juga mengisyaratkan bahwa masih banyak pasal lainnya yang perlu dikritisi dari draf RUU itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyanyi Danilla Riyadi Sambut Baik Pencabutan RUU Permusikan

7 Juli 2019

Penyanyi Danilla Riyadi seusai tampil di Prambanan Jazz Festival. TEMPO | Shinta Maharani
Penyanyi Danilla Riyadi Sambut Baik Pencabutan RUU Permusikan

Danilla Riyadi menjadi motor petisi penolakan RUU Permusikan melalui situs change.org pada Minggu, 3 Februari 2019.


RUU Permusikan Resmi Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2019

18 Juni 2019

Diskusi Publik Manifesto Rancangan Ujug Ujug (RUU) Permusikan di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta Pusat. Sabtu, 9 Januari 2019. TEMPO/ Aisha Shaidra
RUU Permusikan Resmi Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2019

Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP) mengumumkan ditariknya RUUP dari Prolegnas Prioritas


Pemerintah - DPR Sepakat Cabut Draf RUU Permusikan dari Prolegnas

17 Juni 2019

Penyanyi Glenn Fredly bersama musisi Anang Hermansyah saat diskusi kisruh Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan bersama kalangan musisi di Cilandak Town Square, Jakarta 04 Februari 2019. Sejumlah musisi ikut berdiskusi terkait pro kontra kisruh RUU Permusikan yang diikuti musisi diantaranya Chandra Darusman, Dewa Budjana, Marcell Siahaan, Kunto Aji, Once Mekel, Eva Celia, Andien, Syahaharani. TEMPO/Nurdiansah
Pemerintah - DPR Sepakat Cabut Draf RUU Permusikan dari Prolegnas

Pemerintah dan DPR sepakat mencabut draf RUU Permusikan dari Prolegnas.


Anang Tarik RUU Permusikan, Glenn Fredly: Momentum Berbenah

10 Maret 2019

Penyanyi Glenn Fredly bersama musisi Anang Hermansyah yang juga anggota DPR RI Komisi X saat diskusi kisruh Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan bersama kalangan musisi di Cilandak Town Square, Jakarta 04 Februari 2019. TEMPO/Nurdiansah
Anang Tarik RUU Permusikan, Glenn Fredly: Momentum Berbenah

Ditariknya usulan RUU Permusikan oleh Anang Hermansyah diapresiasi Glenn Fredly


Hari Musik Nasional, Momen Memikirkan Landasan Bermusik

10 Maret 2019

Diskusi Publik Manifesto Rancangan Ujug Ujug (RUU) Permusikan di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta Pusat. Sabtu, 9 Januari 2019. TEMPO/ Aisha Shaidra
Hari Musik Nasional, Momen Memikirkan Landasan Bermusik

salah satu anggota Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menyebut RUU tersebut menjadi 'kado' di Hari Musik Nasional tahun ini


Anang Tarik RUU Permusikan, Pembatalan Masih Butuh Waktu

9 Maret 2019

Diskusi Publik Manifesto Rancangan Ujug Ujug (RUU) Permusikan di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta Pusat. Sabtu, 9 Januari 2019. TEMPO/ Aisha Shaidra
Anang Tarik RUU Permusikan, Pembatalan Masih Butuh Waktu

Sikap salah satu anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah menarik usulan Rancangan Undang-Undang atau RUU Permusikan tak otomatis membuat bahasan usai


Komisi X DPR: RUU Permusikan Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

8 Maret 2019

Penyanyi Glenn Fredly bersama musisi Anang Hermansyah saat diskusi kisruh Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan bersama kalangan musisi di Cilandak Town Square, Jakarta 04 Februari 2019. Sejumlah musisi ikut berdiskusi terkait pro kontra kisruh RUU Permusikan yang diikuti musisi diantaranya Chandra Darusman, Dewa Budjana, Marcell Siahaan, Kunto Aji, Once Mekel, Eva Celia, Andien, Syahaharani. TEMPO/Nurdiansah
Komisi X DPR: RUU Permusikan Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati mengatakan RUU Permusikan tak bisa dicabut begitu saja.


Anang Hermansyah Tarik Usulan RUU Permusikan di Badan Legislasi

7 Maret 2019

Anang Hermansyah. Tabloidbintang.com
Anang Hermansyah Tarik Usulan RUU Permusikan di Badan Legislasi

Anang Hermansyah tak melanjutkan usulan RUU Permusikan yang sebelumnya menuai kontroversi.


Heboh RUU Permusikan, Iwan Fals: Jangan Sampai Jotos-Jotosan

16 Februari 2019

Musisi legendaris Iwan Fals ditunjuk PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) sebagai brand ambassador Mitsubishi Fuso di Indonesia, Jakarta, 10 Maret 2017. Dok. KTB
Heboh RUU Permusikan, Iwan Fals: Jangan Sampai Jotos-Jotosan

Iwan Fals mengingatkan kalau musikus adalah orang yang perasa. Termasuk saat menanggapi polemik RUU Permusikan.


AM Hendropriyono Ingin RUU Permusikan Segera Dirampungkan

12 Februari 2019

Rian dMasiv, Anji, dan Once menghadiri diskusi kisruh Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan bersama kalangan musisi di Cilandak Town Square, Jakarta 04 Februari 2019. Sejumlah musisi ikut berdiskusi terkait pro kontra kisruh RUU Permusikan yang diikuti musisi diantaranya Chandra Darusman, Dewa Budjana, Marcell Siahaan, Kunto Aji, Once Mekel, Eva Celia, Andien, Syahaharani serta musisi dari jalur independen Rara Sekar, Jason Ranti hingga Danila Riyadi yang ikut berdiskusi hingga penyerahan petisi penolakan RUU Permusikan. TEMPO/Nurdiansah
AM Hendropriyono Ingin RUU Permusikan Segera Dirampungkan

Alasan Hendropriyono ingin segera RUU Permusikan dirampungkan, lantaran tidak ingin hal yang sudah dikerjakan saat ini dimulai lagi dari awal