Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jatim Resmi Tahan Vanessa Angel terkait Prostitusi Online

Artis Vanessa Angel (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Ahad, 6 Januari 2019. Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla telah dilepaskan seusai pemeriksaan 1x24 jam. ANTARA/Didik Suhartono
Artis Vanessa Angel (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Ahad, 6 Januari 2019. Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla telah dilepaskan seusai pemeriksaan 1x24 jam. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur hari ini, Rabu, 30 Januari 2019, resmi menahan artis sinetron Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online. Penahanan Vanessa itu dilakukan dengan mempertimbangkan syarat objektif dan subyektif.

"Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel resmi kami lakukan penahanan sesuai syarat obyektif dan subyektif," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, saat memberikan keterang pers, hari ini.

Berita terkait: Penuhi Panggilan Penyidik, Kemungkinan Vanessa Angel Ditahan

 

Menurut Barung, syarat objektif penahanan Vanessa Angel didasari atas pasal sangkaan yang dikenakan tersangka, yakni Pasal 27 ayat 1 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Adapun syarat subyektif alasan penahanan Vanessa dari penyidik, kata Barung, adalah dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau pun mengulangi perbuatannya. "Kami tahan 20 hari ke depan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi memutuskan langsung menahan perempuan 27 tahun itu hanya empat jam setelah yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka. Ia diperiksa terkiat kasus prostitusi online. Tiba di Polda pukul 11.00, empat jam kemudian polisi menerbitkan surat penahanan.

Sebelumnya Polda Jatim telah dua kali memanggil Vanessa. Namun perempuan 27 tahun tersebut mangkir dengan alasan sakit. Vanessa dan tim kuasa hukumnya Senin lalu mendatangi Polda Jatim untuk memberitahu bahwa hari ini akan hadir.

Sejauh ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Selain Vanessa Angel, polisi telah menahan dan menetapkan empat tersangka lain dari pihak muncikari. Mereka adalah Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, Winindya, dan Fitria.

NUR HADI (Surabaya)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Fadly Faisal Temani Rebecca Klopper, Mengingatkan Saat Bibi Ardiansyah Dampingi Vanessa Angel

19 jam lalu

Aktris Rebecca Klopper didampingi kekasihnya, Fadly Faisal saat memberikan keterangan soal video syur yang diduga mirip dirinya, di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Dalam keteranganya, Rebecca meminta maaf pada keluarga, masyarakat, dan kekasihnya dan serta keluarga kekasihnya atas video syur yang mirip dirinya yang viral di media sosial. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fadly Faisal Temani Rebecca Klopper, Mengingatkan Saat Bibi Ardiansyah Dampingi Vanessa Angel

Saat menyatakan di depan pers, Fadly Faisal dampingi Rebecca Klopper, mengingatkan Bibi Ardainsyah dulu melakukan hal sama kepada Vanessa Angel.


Marak Prostitusi Online via MiChat di Bulan Ramadan, Terbaru Terjaring di Cilincing

9 April 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Marak Prostitusi Online via MiChat di Bulan Ramadan, Terbaru Terjaring di Cilincing

Pelaku layanan prostitusi online via MiChat diamankan di Cilincing saat bulan Ramadan.


Prostitusi Online via Michat, 5 Pria dan 5 Remaja Putri di Cilincing Ditangkap

9 April 2023

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers terkait prostitusi di aplikasi online. Polres Jakarta Selatan. Jumat, 23 September 2022. Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi online melalui aplikasi chatting (michat) dengan mengamankan 4 orang tersangka sebagai Jockey akun dan 1 tersangka dibawah umur serta sejumlah barang bukti seperti 12 unit telepon genggam, alat kontrasepsi, dan sejumlah pakaian dalam.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prostitusi Online via Michat, 5 Pria dan 5 Remaja Putri di Cilincing Ditangkap

"Saat anggota mengecek handphone pemuda tersebut ternyata benar telah terjadi prostitusi online melalui aplikasi Michat," kata Kompol Akhmad Basuki


WNA Uzbekistan dan Maroko Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi Online

31 Maret 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
WNA Uzbekistan dan Maroko Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Dua WNA asal Uzbekistan dan Maroko ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online. Tarif mereka per jam US$ 150 hingga US$ 1000


Polisi dan Warga Gerebek Kontrakan di Tangerang, Penghuninya Dicurigai Buka Prostitusi Online

29 Maret 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Polisi dan Warga Gerebek Kontrakan di Tangerang, Penghuninya Dicurigai Buka Prostitusi Online

Warga sekitar sudah menaruh curiiga dengan penghuni kontrakan menjalankan jasa prostitusi online. Terima pelanggan via Mi-chat.


Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Rekrut Mahasiswi dan Pekerja Kantoran Lewat Twitter

24 Januari 2023

Ilustrasi wanita malam, wanita nakal, PSK. news.com.au
Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Rekrut Mahasiswi dan Pekerja Kantoran Lewat Twitter

PSK yang dikendalikan muncikari ini berlatarbelakang mahasiswi hingga pekerja kantoran dari Jakarta, Bandung, dan Malang.


Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Tak Pernah Melihat Pelanggan yang Dilayani PSK

23 Januari 2023

Ilustrasi Prostitusi online. cnbc.com
Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Tak Pernah Melihat Pelanggan yang Dilayani PSK

Michael Sitanggang tidak pernah melihat pelanggan PSK prostitusi online secara langsung.


Muncikari Grup Telegram Big Pertamax Rekrut PSK dari Twitter, Ambil Untung 15 Persen

23 Januari 2023

Ilustrasi muncikari. Shutterstock
Muncikari Grup Telegram Big Pertamax Rekrut PSK dari Twitter, Ambil Untung 15 Persen

Muncikari berusia 24 tahun menjalankan bisnis prostitusi online lewat grup Telegram. Rekrut PSK dari Twitter.


Muncikari Prostitusi Online Grup Telegram Big Pertamax Jalankan Bisnis Sejak Juni 2022

23 Januari 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Muncikari Prostitusi Online Grup Telegram Big Pertamax Jalankan Bisnis Sejak Juni 2022

Muncikari berusia 24 tahun itu menjalankan bisnis prostitusi online lewat grup Telegram Big Pertamax sejak Juni 2022.


Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax di Telegram, Urus 60 PSK

22 Januari 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax di Telegram, Urus 60 PSK

Polsek Tambora mengungkap kasus prostitusi online di aplikasi Telegram dengan nama grup Big Pertamax