INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih nilai A untuk laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Tahun 2018. Menteri PAN RB RI Syafruddin menyerahkan Sakip Award 2018 kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Trans Luxury Hotel, Bandung, Senin, 28 Januari 2019.
Pada acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018 Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Wilayah I itu, sebanyak 10 pemerintah provinsi dan 94 pemerintah kabupaten dan kota mendapat laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2018.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan bahwa evaluasi Sakip harus diperjuangan. Untuk itu, para aparatur negara harus banyak belajar dan berkonsultasi langsung kepada Kementerian PAN RB. Penyerapan anggaran yang baik harus diikuti oleh pelaksanaan kegiatan yang berdampak positif untuk daerah dan masyarakatnya.
Di Jawa Barat, kata Emil, sudah tidak ada lagi kabupaten/kota yang mendapat nilai C atau CC. Hal ini mengindikasikan bahwa pembangunan di Jawa Barat sudah sesuai dengan perencanaan. “Tidak ada lagi anggaran yang boros, anggaran “siluman”. Karena nilai B itu memastikan bahwa apa yang direncanakan dan divisikan sesuai,” kata Emil.
Menteri PAN RB Syafruddin mengajak para kepala daerah untuk bekerja dan melaksanakan program secara efektif dan efisien, serta dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh daerah dan masyarakat.
"Saat ini sudah saatnya bukan hanya sekadar melaksanakan program kegiatan, tetapi melaksanakan program secara efektif dan efisien. Memastikan penghematan anggaran, dan dihapusnya kegiatan tidak penting," pesan Syafruddin.
Dia menilai Sakip telah terbukti bisa menghemat anggaran hingga triliunan rupiah, sehingga mampu mencegah potensi pemborosan anggaran. Untuk Wilayah I, anggaran yang dihemat melalui Sakip mencapai Rp 110 triliun lebih.
"Untuk itu, saya meminta kepada para gubernur dan stafnya bisa membantu kabupaten/kota yang mau asistensi. Supaya bisa mengurangi beban di Kemenpan RB," tukasnya.
Indikator penilaian Sakip, antara lain efisiensi menjalankan roda pemerintahan, e-budgeting dan e-personel yang berdampak pada efisiensi anggaran. Bagi pemerintah daerah yang mendapat nilai A dan BB atau B akan mendapat insentif dari Pemerintah Pusat. Sementara yang masih mendapat nilai C dan D akan mendapat punishment.
“Punishment-nya nggak dapet insentif, fiskalnya nanti kita akan perhitungkan,” ujar Syafruddin. (*)