Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OTT Bupati Mesuji Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

image-gnews
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Mesuji, Lampung Tengah, Khamami berhubungan dengan proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2018. Febri mengatakan proyek itu rencananya akan direalisasikan tahun 2019.

“Ini proyek kabupaten yang diduga menggunakan anggaran pemerintah Kabupaten Mesuji,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis dinihari, 24 Januari 2019. Ia berjanji akan menjelaskan rincian penggunaan anggaran.

Baca: OTT di Lampung, KPK Ciduk 8 Orang di 3 Lokasi

OTT diduga tidak hanya berhubungan dengan satu proyek saja, tetapi beberapa proyek. Sebab, kata dia, imbalan komitmen yang disita KPK dalam operasi ini tak kurang dari Rp 1 miliar.

Pada Rabu malam 23 Januari 2019 hingga Kamis dinihari 24 Januari 2019 KPK menangkap delapan orang yang salah satunya adalah Bupati Mesuji Khamami. Delapan orang itu KPK tangkap di tiga lokasi berbeda, antara lain Bandarlampung, Lampung Tengah, dan Kabupaten Mesuji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: 6 Kepala Daerah Ditangkap Tangan KPK pada Tahun 2018

Dari operasi itu, KPK menyita sejumlah uang pecahan Rp100 ribu yang diikat dalam kardus. Melihat dari besarnya tumpukan uang dalam kardus, Febri memperkirakan jumlahnya tak kurang dari Rp 1 miliar. Namun tim KPK masih menghitung jumlah pastinya.

Kini delapan orang yang terjaring OTT itu masih diperiksa di Kepolisian Daerah Lampung dan kantor kepolisian resor masing-masing kota. Seusai pemeriksaan, kata Febri, KPK akan menentukan siapa saja yang akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri PUPR Tawarkan Proyek Infrastruktur di IKN ke Investor Cina: Kami Beri Insentif Pajak dan..

6 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menghadiri penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara PT Brantas Abipraya dengan Zhejiang Dafeng Industries di Hangzhou, China, Selasa (26/9/2023). ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Menteri PUPR Tawarkan Proyek Infrastruktur di IKN ke Investor Cina: Kami Beri Insentif Pajak dan..

Menteri Basuki Hadimuljono menawarkan sejumlah proyek di IKN kepada investor Cina. Ia pun membeberkan sejumlah insentif yang akan diberikan.


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

17 jam lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

Karen Agustiawan menilai aparat penegak hukum tak menyadari jika kontrak yang dia buat semasa menjadi Dirut Pertamina adalah harta karun.


Kasus Ijon Fee Dana Hibah Jatim, Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

19 jam lalu

Tersangka Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhadap Sahat untuk pemeriksaan kasus suap Rp5 miliar terkait pengelolaan dana belanja hibah untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan dalam APBD tahun 2020-2021 Pemerintah Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Ijon Fee Dana Hibah Jatim, Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis hukuman 9 tahun penjara kepada Wakil Ketua DPRD Jatim non-aktif Sahat Tua Simanjuntak.


Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

ICW mendesak agar Dewas KPK benar-benar menggali sosok pimpinan KPK yang bermain atas pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

1 hari lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui dirinya mengizinkan pertemuan Nazali Lempo dengan Dadan Tri Yudianto.


Terkini: Jokowi Kumpulkan Menteri Rapat Terbatas soal Perniagaan Elektronik, ASN Wajib Bersikap Netral Hadapi Situasi Politik

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (tengah) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Rapat ini digelar setelah diunggahnya video saat Presiden memperingatkan kabinetnya terkait penanganan Covid-19. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Terkini: Jokowi Kumpulkan Menteri Rapat Terbatas soal Perniagaan Elektronik, ASN Wajib Bersikap Netral Hadapi Situasi Politik

Presiden Jokowi mengumpulkan para menteri dalam rapat terbatas di Istana Merdeka bahas social commerce.


Sri Mulyani Ungkap Nilai Pembangunan Gedung Istana Negara IKN Rp 1,34 Triliun

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sri Mulyani Ungkap Nilai Pembangunan Gedung Istana Negara IKN Rp 1,34 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Proyek Pembangunan Gedung Istana Negara beserta Lapangan Upacara bernilai anggaran Rp 1,34 triliun.


Apa Itu LNG yang jadi Objek Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

3 hari lalu

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Apa Itu LNG yang jadi Objek Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek dugaan korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


Cerita Basuki Hadimuljono soal Pembangunan di IKN: 2024 Saya yang Pertama Datang dan Tinggal di SIni

3 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Cerita Basuki Hadimuljono soal Pembangunan di IKN: 2024 Saya yang Pertama Datang dan Tinggal di SIni

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yakin pada tahun 2024, seluruh pekerjaan fisik di IKN sudah rampung dan kota itu sudah sepenuhnya siap dihuni.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.