TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Mesuji, Lampung Tengah, Khamami berhubungan dengan proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2018. Febri mengatakan proyek itu rencananya akan direalisasikan tahun 2019.
“Ini proyek kabupaten yang diduga menggunakan anggaran pemerintah Kabupaten Mesuji,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis dinihari, 24 Januari 2019. Ia berjanji akan menjelaskan rincian penggunaan anggaran.
Baca: OTT di Lampung, KPK Ciduk 8 Orang di 3 Lokasi
OTT diduga tidak hanya berhubungan dengan satu proyek saja, tetapi beberapa proyek. Sebab, kata dia, imbalan komitmen yang disita KPK dalam operasi ini tak kurang dari Rp 1 miliar.
Pada Rabu malam 23 Januari 2019 hingga Kamis dinihari 24 Januari 2019 KPK menangkap delapan orang yang salah satunya adalah Bupati Mesuji Khamami. Delapan orang itu KPK tangkap di tiga lokasi berbeda, antara lain Bandarlampung, Lampung Tengah, dan Kabupaten Mesuji.
Baca: 6 Kepala Daerah Ditangkap Tangan KPK pada Tahun 2018
Dari operasi itu, KPK menyita sejumlah uang pecahan Rp100 ribu yang diikat dalam kardus. Melihat dari besarnya tumpukan uang dalam kardus, Febri memperkirakan jumlahnya tak kurang dari Rp 1 miliar. Namun tim KPK masih menghitung jumlah pastinya.
Kini delapan orang yang terjaring OTT itu masih diperiksa di Kepolisian Daerah Lampung dan kantor kepolisian resor masing-masing kota. Seusai pemeriksaan, kata Febri, KPK akan menentukan siapa saja yang akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.