Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Yusril Berdebat dengan Abu Bakar Baasyir soal Pancasila

image-gnews
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat hukum calon presiden nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra, menceritakan upaya merayu terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir untuk menandatangani surat ikrar setia pada Pancasila dan NKRI.

Baca: Moeldoko: Abu Bakar Baasyir Masih Punya Pengaruh

Yusril mengatakan pembicaraan tersebut terjadi saat dia mengunjungi Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor. "Saat itu saya kembali menjelaskan kepada ustadz untuk menandatangani surat taat Pancasila," kata Yusril saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu 19 Januari 2019. 

Ia menuturkan Abu Bakar Baasyir tetap keukeuh dengan pendiriannya untuk tidak taat dengan segala hal selain ajaran Islam. Padahal, Yusril mengatakan telah menjelaskan kepada Abu Bakar Baasyir bahwa nilai Pancasila juga sejalan dengan ajaran Agama Islam. 

"Ustadz saat itu langsung menjawab kalau begitu kenapa tidak langsung Islam saja," ujarnya. 

Selain itu lanjut Yusril, hingga saat ini Abu Bakar Baasyir juga masih teguh dengan pandangan bahwa sistem demokrasi sesuatu yang syirik. Padahal, kata Yusril, menandatangani ikrar setia Pancasila tersebut merupakan salah satu syarat bagi Abu Bakar Baasyir untuk bisa mendapatkan bebas bersyarat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun kata Yusril, Abu Bakar Baasyir lebih memilih mendekam di penjara dari pada menandatangani ikrar setia Pancasila. Yusril mengaku saat itu tidak mau berdebat lebih lanjut dengan Abu Bakar Baasyir terkait Pancasila. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Tim Pengacara Muslim atau TPM selaku kuasa terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir Mahendradatta. "Abu Bakar Baasyir sejak awal memang menolak untuk menandatangani syarat tersebut," ujarnya 

Padahal kata Mahendradatta, Abu Bakar Baasyir telah berhak mengajukan bebas bersyarat pada Desember lalu setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.

Simak juga: Tim Pengacara Muslim: Abu Bakar Baasyir Anggap Demokrasi Syirik

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun setelah pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengakuan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah: Ikut ke Afganistan dan Renungan di Penjara

1 jam lalu

Mantan anggota Jamaah Islamiyah, Umar Haidar usia menghadiri Dialog Kebangsaan bertajuk 'Dengan Ilmu Syar'i Kita Kembali ke Pangkuan NKRI' yang diselenggarakan di salah satu hotel di Depok, Minggu, 3 November 2024. Foto : Istimewa
Pengakuan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah: Ikut ke Afganistan dan Renungan di Penjara

Para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) menggelar dialog kebangsaan usai para petingginya menyatakan pembubaran diri


Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

2 jam lalu

Rumah kos tempat tinggal terduga teroris, SQ, di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang digeledah Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri, Senin, 4 November 2024. Foto diambil Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

Dalam penggeledahan di rumah kos terduga teroris itu, Kepala Desa Waru Pardijo mengatakan Densus 88 mengamankan 12 barang.


Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

3 jam lalu

Rumah kos tempat tinggal terduga teroris, SQ, di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang digeledah Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri, Senin, 4 November 2024. Foto diambil Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

Polda Jateng sebut Densus 88 Mabes Polri menangkap 3 orang di Kudus, Demak, dan Karanganyar Solo.


Putin Ucapkan Belasungkawa ke Erdogan Atas Serangan Teroris di Pusat Dirgantara Turki

12 hari lalu

Putin Ucapkan Belasungkawa ke Erdogan Atas Serangan Teroris di Pusat Dirgantara Turki

Di sela-sela KTT BRICS, Putin menyampaikan belasungkawa kepada Erdogan atas serangan teroris di Turki.


Serangan Teroris di Turki, 5 Orang Tewas 22 Luka-luka

12 hari lalu

Dua orang teroris bersenjata tertangkap rekaman kamera keamanan mendekati gedung Turkish Aerospace Industries (Tusas) di Ankara, Turki 23 Oktober 2024. Kedua penyerang menaiki sebuah taksi kuning yang sudah rusak parah. REUTERS
Serangan Teroris di Turki, 5 Orang Tewas 22 Luka-luka

Dua teroris menembakkan dan meledakan kantor pusat dirgantara di Ankara, Turki. Lima orang tewas.


Fethullah Gulen, Musuh Bebuyutan Erdogan, Meninggal Dunia

14 hari lalu

Fethullah Gulen. russia-now.com
Fethullah Gulen, Musuh Bebuyutan Erdogan, Meninggal Dunia

Fethullah Gulen yang dituduh mendalangi upaya kudeta terhadap pemimpin Turki Recep Tayyip Erdogan, meninggal dunia pada Ahad malam dalam usia 83 tahun


BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

35 hari lalu

Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono dalam kegiatan pertemuan BNPT dengan Densus 88 Polri di Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dok. BNPT
BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polisi Republik Indonesia (Polri) melaksanakan pertemuan untuk memperkuat kolaborasi khususnya dalam program pencegahan dan deradikalisasi.


2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

38 hari lalu

Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi Jamaah Islamiyah (2007-2019), Para Wijayanto, menceritakan dua pertemuannya dengan tokoh senior JI.


Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

39 hari lalu

Moche Avichzer. Dok.Facebook
Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Tentara Israel Moche Avichzer yang ditahan saat berlibur di Marrakesh akan diadili oleh pengadilan Maroko karena melakukan kejahatan perang di Gaza


BNPT Segera Bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Papua Barat

41 hari lalu

Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Roedy Widodo (kiri) saat audiensi dengan Komandan Korem 181/Praja Vira Tama  Brigjen TNI Totok Sutriono di Markas Komando Korem 181 Sorong pada hari Selasa, 24 September 2024. Dok. BNPT
BNPT Segera Bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Papua Barat

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme atau FKPT merupakan mitra strategis BNPT di bidang pencegahan terorisme, sekaligus memberdayakan perempuan, anak, dan remaja.