Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata BPN Prabowo - Sandiaga atas Penggunaan Lagu Jogja Istimewa

image-gnews
Marzuki Mohamad alias Kill the DJ. Facebook.com
Marzuki Mohamad alias Kill the DJ. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga DIY Dharma Setiawan, mengatakan penggunaan lagu Jogja Istimewa karangan Marzuki Kill The DJ oleh sejumlah relawan pendukung Prabowo itu bersifat spontan. “Jadi memang tidak ada perencanaan BPN untuk kampanye seperti itu,” ujar Dharma di Yogyakarta, Selasa, 15/1.

Dharma mengatakan hal itu terjadi dalam pertemuan antar kelompok relawan perempuan pendukung Prabowo. “Saat pertemuan itu, untuk seru-seruan antar kelompok ada yang bikin yel-yel sekreatif mungkin,” kata dia.

Berita terkait: Marzuki Kill The DJ Bawa Hak Cipta untuk Bukti Laporan ke Polisi

Lagu itu karena mungkin saking populernya, kata Dharma, orang sudah tidak berpikir bahwa itu ciptaan seseorang. “Jadi dianggap bisa dinyanyikan semua orang, itu persepsinya,” ujar Wakil Ketua DPRD DIY itu. Karena sudah populer, maka lagu itu oleh para relawan disesuaikan liriknya dengan berisi dukungan untuk Prabowo - Sandi.

“Sebenarnya lagu itu dipakai untuk yel-yel pertemuan internal relawan itu saja, tapi karena ada yang merekam terus diunggah ke media sosial dan viral, maka pencipta lagunya merasa lagu itu dipakai untuk kepentingan kelompok,” ujarnya.

Musisi Marzuki Mohammad alias Marzuki Kill The DJ telah melaporkan akun media sosial pendukung pasangan capres cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menyebarkan video lagu Jogja Istimewa yang telah diubah liriknya ke Polda DIY, Selasa 15 Januari 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dharma mengapresiasi dan mendukung sikap Marzuki yang tidak mengizinkan lagu itu dipakai untuk kepentingan kelompok pendukung Jokowi maupun Prabowo.

Dharma menuturkan, atas pelaporan Marzuki ke Polda DIY, pihaknya menilai yang dilakukan para relawan saat itu bukan dalam maksud untuk melanggar hak cipta.“Tetapi yang terjadi kan seperti melanggar hak cipta, maka hak dari pemilik lagu memang melaporkan karena merasa lagunya dipakai, monggo saja,” ujarnya.

BPN Prabowo Sandi menyatakan akan menyiapkan bantuan hukum. “Walaupun kami juga menghargai sikap pencipta lagu, namun kami tetap akanberikan bantuan hukum atas pelaporan pada relawan kami,” ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO (Yogyakarta)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sosok Nurhadi - Aldo, Capres-Cawapres Fiktif Dildo dari Koalisi Tronjal Tronjol Saat Pilpres 2019

26 September 2023

Pasangan Capres dan Cawapres Fiktif Nurhadi - Aldo.Twitter/@nurhadi_aldo
Sosok Nurhadi - Aldo, Capres-Cawapres Fiktif Dildo dari Koalisi Tronjal Tronjol Saat Pilpres 2019

Masih ingat pasangan capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo atau Dildo pada Pilpres 2019? Pasangan dari Koalisi Indonesia Tronjal-Tronjol Maha Asik.


Ganjar Pranowo Beberkan Isi Pertemuannya Dengan Seniman Yogyakarta Selama Hampir 3 Jam

16 Oktober 2022

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bertemu sejumlah seniman di Yogyakarta Minggu (16/10). Tempo/Pribadi Wicaksono
Ganjar Pranowo Beberkan Isi Pertemuannya Dengan Seniman Yogyakarta Selama Hampir 3 Jam

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghabiskan waktu hampir tiga jam untuk bertemu sejumlah seniman Yogyakarta pada Ahad, 16 Oktober 2022.


Ganjar Pranowo Bertemu Seniman Yogyakarta, Dibuatkan Lagu Banteng dan Dapat Lukisan Harimau

16 Oktober 2022

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bertemu sejumlah seniman di Yogyakarta Minggu, 16 Oktober 2022. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ganjar Pranowo Bertemu Seniman Yogyakarta, Dibuatkan Lagu Banteng dan Dapat Lukisan Harimau

Ganjar Pranowo bertemu dengan seniman Yogyakarta di kediaman Butet Kartaredjasa.


Marzuki Kill the DJ Ajak Lawan Jokowi jika Mau Perpanjang Periode

31 Maret 2022

Marzuki Mohamad alias Kill the DJ. Facebook.com
Marzuki Kill the DJ Ajak Lawan Jokowi jika Mau Perpanjang Periode

Meski Presiden menyatakan akan taat pada konstitusi, Marzuki Kill the DJ justru menilai Jokowilah yang memiliki keinginan perpanjangan masa jabatan.


Mantan Juru Bicara Prabowo-Sandi, Harryadin Mahardika, Gabung ke PKS

20 Oktober 2021

Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. wikipedia.org
Mantan Juru Bicara Prabowo-Sandi, Harryadin Mahardika, Gabung ke PKS

Mantan juru bicara tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Harryadin Mahardika, bergabung dengan PKS.


Sesenggukan di Usia 40 Tahun, Soimah Dapat Pesan Khusus dari Butet Kartaredjasa

29 September 2020

Penyanyi yang juga komedian Soimah Pancawati bergaya diatas catwalk mengenakan koleksi desainer Anne Avantie bertajuk Sekar Ayu Sriwedari di ajang peragaan busana Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta Convention Center, 29 Maret 2018. TEMPO/Nurdiansah
Sesenggukan di Usia 40 Tahun, Soimah Dapat Pesan Khusus dari Butet Kartaredjasa

Soimah yang memulai karier dari nyinden itu terus sesenggukan hingga suaminya, Koko masuk ke dalam studio dan merangkul istrinya.


Jerinx SID Teriak Teori Konspirasi, Nora Alexandra Kena Getahnya

7 Mei 2020

Jerinx SID menikah dengan Nora Alexandra. Twitter
Jerinx SID Teriak Teori Konspirasi, Nora Alexandra Kena Getahnya

Secara terus terang, Nora Alexandra mengaku serba salah untuk mengerem ucapan Jerinx SID, suaminya yang terkesan lepas kontrol.


Datang Belakangan, Fadli Zon Tak Sambut Prabowo-Sandiaga di DPR

20 Oktober 2019

Datang Belakangan, Fadli Zon Tak Sambut Prabowo-Sandiaga di DPR

Fadli Zon tergolong kubu yang menginginkan Gerindra tak bergabung ke pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.


Sidang Kerusuhan 22 Mei, Ini Tuntutan Jaksa untuk Relawan Prabowo

5 September 2019

Sidang kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis sore, 5 September 2019. Tempo/Adam Prireza
Sidang Kerusuhan 22 Mei, Ini Tuntutan Jaksa untuk Relawan Prabowo

Dari terdakwa ini polisi menyita uang USD 2.760, atau setara Rp 39 juta, dan Rp 1,6 juta. Mengaku habiskan ribuan dollar di malam kerusuhan 22 Mei.


Kata Lieus Sungkharisma Soal Belum Diperpanjang Izin FPI

1 Agustus 2019

Aktivis Lieus Sungkharisma saat hendak meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya karena penangguhan penahanannya diterima pada Senin, 3 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza
Kata Lieus Sungkharisma Soal Belum Diperpanjang Izin FPI

Lieu Sungkharisma mengatakan izin FPI harus diperpanjang.