INFO JABAR– Untuk mencegah Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpesan agar masyarakat tidak tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji fantastis.
"Kepada para perempuan, kalau ada yang mengiming-imingi dengan pekerjaan yang terlihat fantastis gajinya, kudu curiga. Karena di dunia ini tidak mungkin mendapatkan pendapatan yang luar biasa tanpa sebuah skill apa-apa, pasti ada apa-apa," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil saat menjadi narasumber pada program Japri (Jabar Punya Informasi) di halaman belakang Gedung Sate, Jl. Diponegoro Kota Bandung, edisi Kamis, 10 Januar 2019.
"Apalagi kalau sampai mau dipindahkan jauh dari kampung halaman. Dua poin itu saja," ujarnya.
Belum lama ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama Polda Jabar menjemput tiga orang anak perempuan korban trafficking dari Nabire, Papua, Jumat (4/1/19). Dua korban berusia 15 tahun dan seorang berusia 18 tahun. Mereka berasal dari Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
Penjemputan ini bermula dari laporan orangtua para korban ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat pada 21 Desember 2018, mengenai keberadaan anaknya di Nabire, Papua. LPA Jabar kemudian berkoordinasi dengan Pemdakot Bandung dan Pemdaprov Jawa Barat mengenai informasi tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung dan Polres Nabire, pada 31 Desember 2018 ketiga korban berhasil dipulangkan ke Jawa Barat.
Ketiga korban mendapatkan penanganan (treatment) terlebih dahulu sebelum kembali ke daerah dan keluarga masing-masing oleh DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
Pemulangan ketiga korban trafficking serta rangkaian penanganan setelah mereka tiba di Bandung merupakan hasil kolaborasi antara DP3AKB Provinsi Jawa Barat, DP3APM Kota Bandung, DP2KBP3A Kabupaten Bandung, UPT P2TP2A Kota Bandung, Polda Jawa Barat, LPA Jawa Barat, dan Jabar Bergerak.
Menurut Gubernur Emil, kasus human trafficking tersebut terjadi karena faktor ekonomi. Selain itu, kurangnya pengetahuan para korban menjadi faktor lain terjadinya perdagangan orang.
"Kalau kita lihat kasus human trafficking kita lihat pertamanya ada iming-iming ekonomi. Tanpa diketahui bahwa mereka juga diperbudak secara seksual, sesuatu yang mengerikan dan mengkhawatirkan," ujar Emil.
Berdasarkan data International Organization for Migration (IOM) pada 2011, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur merupakan sending area terbesar korban TPPO perempuan dan anak, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 74.616 hingga 1 juta orang per tahun. Di antara beberapa provinsi tersebut, sebanyak 80% korban TPPO berasal dari Jawa Barat.
P2TP2A Jabar mencatat pada tahun 2018 ada 17 kasus TPPO, dengan total penanganan kasus dari 2010 – 2018 sebanyak 245 kasus. (*)