Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Reporter

image-gnews
Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Muncikari Endang S, 25 tahun dan Tantri N, 28 tahun, warga Jakarta Selatan yang melibatkan artis Vanessa Angel dan seorang model, Avriellya Shaqqila berbagi peran dalam bisnis prostitusi. "Tersangka TN (Tantri) yang mengurus soal transaksi uang, sedangkan ES (Endang S) bertugas mengantar artis ke lokasi tempat bertemunya pemberi jasa dan pelanggan," kata juru bicara Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Senin, 7 Januari 2018.

Menurut Barung, Tantri sudah cukup lama menjalankan bisnis prostitusi daring. Pekerja seksnya kebanyakan dari kalangan artis, model, dan selebgram yang tinggal di Jakarta.

Baca: Polisi Selidiki Jaringan Mucikari di Kasus ...

Tantri  menawarkan jasa layanan pekerja seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). Tarif jasa seksnya antara Rp 25 juta sampai Rp 80 juta sekali kencan. "Keuntungan tersangka 30 puluh persen dari tarif jasa seksual pemberi jasa," ujar Barung.

Polisi mencokok Tantri dan Endang setelah memantau keduanya selama satu bulan. Pada transaksi prostitusi itu disepakati tarif Vanessa sebesar Rp 80 juta, sedangkan Avriellia disepakati Rp25 juta sekali kencan.

Tantri  menerima transfer uang 30 persen dari nilai total kesepakatan dari seorang pelanggan sebagai tanda jadi. Sisanya disepakati ketika Vanessa dan Avriellia berada di hotel tujuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: 2 Muncikari Prostitusi Online yang Libatkan ...

Endang bertugas mengantar Vanessa dan saksi AH ke sebuah hotel di kawasan Jalan HR Muhammad. Saat itu, Vanessa digerebek bersama seorang lelaki di sebuah kamar hotel sekira pukul 13.00, Sabtu, 5 Januari 2019.

Setelah menangkap Vanessa, polisi mencokok Avriellia di Pintu Tol Waru, Kabupaten Sidoarjo, sekira pukul 14.30. Mereka dibawa ke Mapolda Jatim dan tiba sekira pukul 15.15. Tersangka muncikari Tantri ditahan di Jakarta sekira pukul 18.00. Dia tiba di Polda empat jam kemudian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

2 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Kasus Prostitusi Anak, Mami Icha Dapat Komisi Rp1 Juta dari Tiap Korban yang Dijual

3 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak, Mami Icha Dapat Komisi Rp1 Juta dari Tiap Korban yang Dijual

Tarif anak yang dijual Icha di bisnis prostitusi bisa mencapai Rp8 juta per jam


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

3 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

7 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Icha Germo Prostitusi Anak Pasang Tarif Mulai Rp 1,5 Juta per Jam

7 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Germo Prostitusi Anak Pasang Tarif Mulai Rp 1,5 Juta per Jam

Icha setidaknya telah mengumpulkan 21 anak untuk menjalankan bisnis prostitusi anak. Ditawarkan lewat media sosial.


Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

9 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

Polda Metro menangkap muncikari prostitusi anak-anak yang menjaring pelanggan lewat media sosial.


Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

10 hari lalu

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin 12 September 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

Icha, perempuan 24 tahun asal Johar Baru, Jakarta Pusat jadi muncikari yang menjajakan prostitusi anak-anak di media sosial.


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

14 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

14 hari lalu

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.


Jual Istri Sendiri untuk Bisnis Prostitusi Online, Pria Asal Gunung Kidul Dibekuk Polisi di Solo

7 Juli 2023

Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi (kiri) menginterogasi tersangka YS yang menjual istrinya sendiri untuk bisnis prostitusi online, Jumat, 7 Juli 2023.
Jual Istri Sendiri untuk Bisnis Prostitusi Online, Pria Asal Gunung Kidul Dibekuk Polisi di Solo

Tersangka mengiklankan istrinya di platform media sosial layanan seks "wild" untuk prostitusi online berupa layanan threesome atau yang lainnya.