Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muncikari yang Pernah Dicokok karena Prostitusi Artis hingga Anak

image-gnews
Vanessa Angel (kedua kiri) didampingi Jane Shalimar seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Polda Jawa Timur, Surabaya, Ahad, 6 Desember 2019. Polda Jatim telah menetapkan tersangka kepada dua orang yang berperan sebagai muncikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta. ANTARA/Didik Suhartono
Vanessa Angel (kedua kiri) didampingi Jane Shalimar seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Polda Jawa Timur, Surabaya, Ahad, 6 Desember 2019. Polda Jatim telah menetapkan tersangka kepada dua orang yang berperan sebagai muncikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur menengarai muncikari Endang S, 25 tahun dan Tantri N, 28 tahun, warga Jakarta Selatan yang melibatkan artis Vanessa Angel dan seorang model, Avriellya Shaqqila menggunakan banyak selebgram dalam prostitusi online dalam satu bulan terakhir ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Ahmad Yusep mengatakan kedua muncikari itu ditengarai menyalurkan jasa selebgram lain.

"Area transaksi lintas batas wilayah," kata Yusep, Ahad, 6 Januari 2019. Polisi membidik Endang dan Tantri dengan dengan pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 296 juncto pasal 506 KUHP. Endang dan Tantri menambah deretan panjang muncikari yang dibekuk polisi. Sebelumnya, pernah ada sejumlah muncikari lain yang menyita perhatian publik. Berikut beberapa di antaranya:

Baca: Polisi Periksa Pengusaha yang Diduga Pemesan Vanessa Angel ...

Robby Abbas

Muncikari yang mengklaim pernah menyalurkan sekitar 200 artis ini divonis 16 bulan pada Oktober 2015. Robby sebelumnya merupakan penata rias untuk para model. Dia mulai belajar menjadi muncikari sejak 2012, lalu ketagihan bisnis bertabur duit itu.

Robby ditangkap polisi pada awal Mei 2015 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar. Polisi juga menyita uang sebesar Rp 54 juta, sisa pelunasan ongkos kencan saat itu.

Sebelumnya, polisi yang menyamar itu telah membayar panjar senilai Rp 24 juta atau sekitar 30 persen dari tarif yang disepakati. Dari setiap transaksi, Robby mengaku menerima 20-30 persen dari tarif.

Baca: Polisi Sebut Pengusaha Pemesan Vanessa ...

Robby juga pernah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi lantaran tak terima menjadi terdakwa seorang diri. Dia berpandangan semua orang yang terlibat harus dihukum, baik pelanggan atau penyedia layanan seks. Robby meminta MK supaya memasukkan perzinahan yang sudah tercantum dalam pasal 284 ayat (1) KUHP menjadi bagian dari pasal 296 dan pasal 506 KUHP yang mengatur tentang muncikari.

MK menolak permohonan Robby untuk seluruhnya. Mahkamah menilai permohonan itu justru menjadikan MK sebagai pembuat kebijakan kriminal, sedangkan pembuatan kebijakan merupakan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat. "Persoalan hukum yang dipermasalahkan pemohon adalah kebijakan kriminal dalam arti menjadikan suatu perbuatan yang sebelumnya bukan perbuatan pidana, menjadi perbuatan pidana," ujar Hakim Konstitusi Suhartoyo yang membacakan pertimbangan Mahkamah, Kamis, 6 April 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arjo Raharjo bin Warto alias Ricko alias Aris

Muncikari yang beroperasi di kawasan Bogor, Jawa Barat ini dipenjara pada September 2016. Ricko diciduk bersama tujuh remaja lelaki berusia 13-17 tahun di Hotel Cipayung Asri, Jalan Raya Puncak, Bogor, oleh polisi yang menyamar sebagai konsumen.

Simak: Pengusaha Ini Laporkan Polisi Indonesia ke ...

Selain dalam kasus ini, Ricko pernah dibui setelah divonis tiga tahun penjara dan didenda Rp 120 juta lantaran menjadi muncikari prostitusi perempuan di bawah umur. Dia bebas dari hukuman itu pada Agustus 2015.

Dalam prostitusi anak-anak lelaki, Ricko beroperasi dengan membuat akun "Berondong Bogor" dan menawarkan layanan melalui BlackBerry Messenger (BBM). Muncikari ini menjual anak-anak dan remaja itu dengan tarif Rp 1,2 juta sekali kencan. Sebagian besar duit masuk ke kantong pribadinya, sedangkan anak-anak yang dijebaknya hanya diberi Rp 100-200 ribu.

Setelah Ricko dibekuk, polisi mengirim anak-anak dan remaja yang menjadi korban itu ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA) Bambu Apus, Jakarta Timur.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | KUKUH S. WIBOWO | ANGELINA ANJAR | AVIT HIDAYAT | MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

1 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

1 hari lalu

Ilustrasi ibu berbicara dengan anak. Foto: Freepik.com/Racool_studio
Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

5 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

6 hari lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.


7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

12 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

Kebiasaan makan yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan anak. Simak 5 tips anak ajak pola makan sehat


Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

13 hari lalu

Perdana Menteri Isael, Benjamin Netanyahu dan Pemimpin group Hamas, Ismail Haniyeh. REUTERS/Ronen Zvulun dan Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

Pasukan Israel membunuh tiga putra pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dalam serangan udara di Gaza tanpa berkonsultasi dengan PM Benyamin Netanyahu


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

15 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.