Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Kontroversial Jokowi - JK Sepanjang 2018

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) bersama Ibu Negara Iriana Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan), dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla (kanan) melambaikan tangan seusai Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. Baju kebaya kurung merupakan baju andalan Ibu Negara dalam acara resmi kenegaraan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) bersama Ibu Negara Iriana Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan), dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla (kanan) melambaikan tangan seusai Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. Baju kebaya kurung merupakan baju andalan Ibu Negara dalam acara resmi kenegaraan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2018, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengeluarkan sejumlah kebijakan. Beberapa kebijakan Jokowi – JK menuai kontroversi, bahkan sebagian ada yang dibatalkan. Berikut kebijakan yang menuai kontroversi.

1. Gaji Pejabat BPIP

Pada 23 Mei 2018, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Besaran hak keuangan ini menjadi polemik, lantaran jumlahnya yang dianggap fantastis.

Baca: Jokowi: Gaji Pejabat BPIP Sudah Dikalkulasi Kementerian Keuangan

Ketua Dewan Pengarah BPIP misalnya, menerima hak keuangan sebesar Rp 112.548.000. Sementara Kepala BPIP menerima Rp 76.500.000. Jumlahnya melebihi gaji presiden dan wakil presiden yang masing-masing menerima Rp 62.740.030 dan Rp 42.160.000.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan Perpres tersebut dicabut atau direvisi. "Perpres itu sudah melukai perasaan masyarakat yang kini sedang dihimpit kesulitan," katanya melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Mei 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, hak keuangan pejabat BPIP bukan murni gaji melainkan gabungan dengan tunjangan operasional. Gaji pokok pejabat BPIP, menurut dia, sama dengan para pejabat negara lainnya yaitu sebesar Rp 5 juta. Mereka mendapat Rp 13 juta untuk tunjangan jabatan, yang jumlahnya lebih kecil dari lembaga lain.

Sisa hak keuangan BPIP diberikan untuk operasional seperti biaya transportasi, komunikasi, dan pertemuan. Sementara sebagian lainnya untuk asuransi kesehatan dan jiwa yang masing-masing sebesar Rp 5 juta.

2. Pembatalan Kenaikan Harga Premium

Pada 10 Oktober 2018 sekitar pukul 17.00 WIB, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan mengumumkan harga bahan bakar bersubsidi (BBM) bersubsidi jenis premium akan naik. Dia mengatakan, perubahan harga efektif mulai pukul 18.00 WIB di hari yang sama.

Baca: Premium Batal Naik, Ini Tiga Hal yang Menjadi Pertimbangan Jokowi

Jonan menyebut harga premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) akan dipatok senilai Rp 7 ribu per liter. Sementara di luar wilayah itu harganya akan naik menjadi Rp 6.900 per liter. Saat itu harga premium di Jamali dan non-Jamali masing-masing Rp 6.550 dan Rp 6.450 per liter. Harganya tak pernah berubah sejak April 2016.

Namun sekitar setengah jam setelahnya, pemerintah menyatakan menunda kenaikan harga premium. "Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7 ribu dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, scepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Erani Yustika, mengatakan keputusan pembatalan kenaikan harga premium diambil Jokowi dengan mempertimbangkan aspirasi publik. "Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," katanya melalui pesan singkat, Rabu malam, 10 Oktober 2018.

Tiga hari kemudian, Jokowi menyatakan harga premium batal naik. Dia mengatakan kenaikan harga premium tak terlalu berdampak signifikan terhadap Pertamina. "Dihitung lagi keuntungan tambahan dari Pertamina, tidak signifikan. Sudah saya putusin premium batal (naik)," ujarnya di Istana Bogor, Sabtu, 13 Oktober 2018. Dia menuturkan, tak ada rencana kenaikan harga premium dalam waktu dekat.

3. Melantik Andika Perkasa sebagai KSAD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

1 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo berbincang dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat menghadiri rapat pengurus pleno di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Rapat pleno tersebut membahas agenda rapat pimpinan nasional dan peringatan hari ulang tahun Partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.


Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.


Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

5 jam lalu

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Ketum Solmet) Silfester Matutina (kiri) dengan Presiden Jokowi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.


Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

5 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.


Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

8 jam lalu

Luhut Binsar menjemput Elon Musk di Bandara pagi ini untuk membahas beberapa agenda. Salah satunya meresmikan layanan internet Starlink (Instagram)
Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.


Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

9 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?


BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

10 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

14 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.


Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

22 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) disaksikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan President of the World Water Council, Loic Fauchon (kiri) menandatangani prasasti dalam acara Balinese Water Purification Ceremony rangkaian World Water Forum ke-10 2024 di Kura-Kura Bali, Denpasar, Bali, Sabtu 18 Mei 2024. ANTARA FOTO/Media Center World Water Forum/Aprillio Akbar
Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

23 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.