Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Yudisial Usulkan 63 Orang Hakim Dijatuhi Sanksi

image-gnews
Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial atau KY mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 63 hakim ke Mahkamah Agung sepanjang 2018. Hakim tersebut terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Sukma Violetta, mengatakan rekomendasi itu didasarkan pada 1.718 laporan masyarakat yang masuk ke KY di tahun ini. Dari hasil verifikasi, terdapat 39 putusan yang terbukti melanggar KEPPH. "Total 39 putusan itu berkaitan dengan 63 hakim," kata dia di Gedung KY, Jakarta, Senin, 31 Desember 2018.

Baca: Komisi Yudisial Usulkan 58 Hakim Dijatuhi Sanksi

Sukma menuturkan, sebanyak 40 hakim di antaranya direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi ringan. Sementara 11 hakim terlapor direkomendasikan mendapat sanksi sedang dan 12 hakim lainnya sanksi berat.

Sanksi ringan yang dimaksud KY berupa teguran tertulis yang diberikan kepada 9 hakim. Selain itu, terdapat teguran tertulis terhadap 18 hakim dan penyataan tidak puas secara tertulis terhadap 13 hakim.

Untuk sanksi sedang, KY memberikan penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun terhadap seorang hakim. Putusan lainnya ialah menjatuhi hukuman nonpalu (tak menyidangkan perkara) paling lama 6 bulan terhadap 7 orang dan penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun terhadap 3 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: DPR dan Pemerintah Diminta Segera Selesaikan RUU Jabatan Hakim

Untuk kategori hukuman berat, KY memberikan sanksi nonpalu selama 7 bulan terhadap satu hakim dan nonpalu selama 2 tahun terhadap 2 hakim. KY juga merekomendasikan penurunan kenaikan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun terhadap 3 hakim dan pemberhentian tetap tidak dengan hormat terhadap 6 hakim.

Menurut Sukma, hakim yang melanggar KEPPH paling banyak karena bersikap tidak profesional. Sebanyak 42 orang dilaporkan karena bersikap seperti itu. Sementara itu terdapat 8 hakim dianggap tidak menjaga martabat, 6 hakim berselingkuh, 5 hakim melakukan kesalahan pengetikan, dan 2 hakim tidak berperilaku adil.

KY mencatat hakim yang paling banyak dijatuhi sanksi berasal dari Pengadilan Tinggi Jayapura, yaitu 6 orang. Selain itu, terdapat masing-masing 3 hakim yang terkena sanksi di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo, PN Balikpapan, PN Rantau Prapat, PN Tais, PN Malang, PN Muara Bungo, PN Mempawah, PN Lubuk Pakam, dan PA Surakarta. KY juga memberikan sanksi kepada dua hakim di Mahkamah Agung.

Sukma mengatakan rekomendasi penjatuhan sanksi bagi hakim itu tidak semuanya dilaksanakan Mahkamah Agung. Dari 39 putusan pelanggaran kode etik yang ditangani KY, MA hanya merespons 18 putusan. "Dari 18 putusan itu, yang ditindaklanjuti oleh MA hanya 4 putusan KY," kata dia. MA menyatakan 10 putusan lainnya tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan menyangkut teknis yudisial.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

3 hari lalu

Polisi berdiri di antara pengunjuk rasa dan perkemahan protes mendukung warga Palestina, selama konflik antara Israel dan Hamas, di kampus Universitas McGill di Montreal, Quebec, Kanada 2 Mei 2024. REUTERS/Peter McCabe
Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina


Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

4 hari lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.


Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

11 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.


KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

11 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara


Sekelompok Hakim AS Konservatif Tolak Pekerjakan Lulusan Universitas Columbia Pro-Palestina

12 hari lalu

Pengunjuk rasa mahasiswa berkemah di dekat pintu masuk Hamilton Hall di kampus Universitas Columbia, di New York, AS, 30 April 2024. Mary Altaffer/Pool via REUTERS
Sekelompok Hakim AS Konservatif Tolak Pekerjakan Lulusan Universitas Columbia Pro-Palestina

Tiga belas orang hakim federal konservatif di AS memboikot lulusan Universitas Columbia karena protes pro-Palestina.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

16 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

17 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung


Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

18 hari lalu

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Komisi Yudisial (KY) membacakan putusan terhadap Hakim A karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Komisi Yudisial RI
Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

18 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

19 hari lalu

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams, kedua dari kanan, bergabung bersama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia dalam seminar internasional pertama mereka di Jakarta pada tanggal 26 April.
Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.