TEMPO.CO, Bandung - Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral memperluas areal bahaya di sekitar Gunung Anak Krakatau yang asalnya hanya 2 kilometer menjadi radius 5 kilometer dari kawah. PVMBG meminta warga mewaspadai hujan abu letusan Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat diminta mengenakan masker dan kacamata bila beraktivitas di luar rumah. “Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat.” Keterangan PVMBG itu disampaikan melalui rilis yang diterima Tempo, Kamis, 27 Desember 2018.
Baca:Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, BNPB ...
Peringatan itu disampaikan sehubungan dengan naiknya status Gunung Anak Krakatau. Dari hasil pengamatan dan analisa data visual maupun instrumental hingga tanggal 27 Desember 2018 pukul 05.00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). “Terhitung pukul 06.00.”
Gunung Anak Krakatau berada di Selat Sunda merupakan gunung api strato tipe A dan merupakan gunung api muda yang muncul dari kaldera sisa letusan Gunung Krakatau tahun 1883. Fase pembentukan Gunung Anak Krakatau dimulai tahun 1927 di bawah permukaan laut. Tubuh gunung mulai terlihat muncul di permukaan tahun 1929. Hingga saat ini Gunung Anak Krakatau berada dalam fase konstruksi, membangun tubuh gunung.
Baca: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sudah ...
PVMBG mencatat ketinggian Gunung Anak Krakatau pada pengukuran September 2018 tingginya mencapai 338 meter di atas permukaan laut. Karakter letusan gunung itu adalah erupsi magmatif berupa eksplosif lemah atau strombolian, dan erupsi efusif berupa aliran lava.
Tahun 2016 gunung Anak Krakatau sempat erupsi pada 29 Juni 2016, selanjutnya pada pada 19 Februri 2017. Kedua letusan itu masih berupa letusan strombolian.