TEMPO.CO, Bandung - Tersangka kasus penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ, 18 tahun dan MKU (17), Muhammad Bahar bin Smith kini mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Kepolisian Daerah Jawa Barat. Bahar mulai ditahan sejak Selasa, 18 Desember 2018, malam.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan kondisi penceramah itu kini baik-baik saja. "Kondisinya baik-baik saja," kata dia kepada Tempo, Kamis, 20 Desember 2018.
Baca: Disangka Dianiaya Bahar bin Smith, Begini CAJ Kata Tetangga
Menurut Trunoyudho, tidak ada perlakuan istimewa dari polisi selama Bahar ditahan di rutan Polda Jabar. Bahar ditempatkan di salah satu sel dengan pengawasan layaknya tahanan lain yang juga menghuni rutan Polda Jabar.
"Ya equality before the law, persamaan hukum dalam menjalani acara hukum. Dihadapan hukum siapa saja setara dan tidak ada hak istimewa," kata Trunoyudho.
Pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyin, Bogor itu, awalnya menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 8 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat pada Selasa, 18 Desember lalu. Usai pemeriksaan, tim penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith yang diduga aktor intelektual penganiayaan terhadap CAJ dan MKU.
Baca: Polri: Meski Ditahan, Bahar bin Smith Bisa Laporkan Dua Korbannya
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Bahar melakukan penyiksaan terhadap CAJ dan MKU di halaman belakang ponpes Tajul Alawiyin, Bogor, 1 Desember 2018.
"Setelah alami penganiayaan, yang bersangkutan disuruh berkelahi kemudian dianiaya lagi sampai tengah malam dan kedua orang tuanya tidak menerima dan dilaporkan ke Polresta Bogor," ujar Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jendral Agung Budi Maryoto.
Polisi menjerat Bahar bin Smith langsung dengan empat pasal sekaligus, yakni Pasal 170 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP ditambah Pasal 80 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca: Dua Santri Korban Penganiayaan Kerap Ikuti Gaya Bahar bin Smith