Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perdana Meikarta, Jaksa Sebut Keterlibatan Lippo Cikarang

image-gnews
Tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (kedua kanan), bersama lima orang tersangka anggota DPRD Malang, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 28 November 2018. Billy Sindoro, diperiksa dalam dugaan pemberian suap terkait pengurusan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (kedua kanan), bersama lima orang tersangka anggota DPRD Malang, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 28 November 2018. Billy Sindoro, diperiksa dalam dugaan pemberian suap terkait pengurusan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan keterlibatan PT Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama dalam sidang dakwaan kasus suap proyek Meikarta.

“Bahwa terdakwa Billy Sindoro bersama-sama dengan Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi (dilakukan penuntutan terpisah), Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesianto, Satriadi, dan PT Lippo Cikarang Tbk. melalui PT Mahkota Sentosa Utama,” kata jaksa penuntut umum I Wayan Riana dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi Bandung, Rabu, 19 Desember 2018. Ia membacakan dakwaan dengan terdakwa Billy Sindoro.

Baca: Deddy Mizwar Dikonfirmasi Soal Rekomendasi Tata Ruang Meikarta

Selain Billy, agenda sidang membacakan dakwaan bagi Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Keempatnya adalah terdakwa dari pihak Lippo Group. Ketua Majelis Hakim Tardi mengatakan para terdakwa didakwa dalam berkas terpisah. “Karena ini perkara splitzing, sesuai dengan kesepakatan hanya satu yang dibacakan,” kata dia.

Nama Bartholomeus Toto adalah Persiden Direktur PT Lippo Cikarang, Edi Dwi Soesianto menjabat Kepala Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang, serta Satriadi karyawan PT PT Lippo Cikarang, disebutkan bersama dengan PT Lippo Cikarang.

Dalam dakwaan, jaksa Wayan mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari terdakwa Henry Jasmen P Sitohang, konsultan perizinan yang terlibat mengurus proyek Meikarta yang mengurus perizinan proyek Meikarta. Ia mengamini tawaran Josep Chritopher Mailool, keponakan terdakwa Billy Sindoro, untuk mengurusnya melalui terdakwa Jasmen.

Baca: Meikarta Terlilit Kasus Suap, Alasan Konsumen Tetap Beli

Kala itu, proyek perizinan proyek Meikarta mentok karena rekomendasi rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat tanggal 4 September 2017 meminta penghentian proyek tersebut. Terdakwa Jasmen selanjutnya menggaet rekannya dari Surabaya, terdakwa Fitradjaja Purnama, Konsultan Land And Development develpoment. Fitrajaya setuju dan mengajak rekannya terdakwa Taryudi.

Fitradjaja meminta Taryudi mengambil uang pada Jasmen. Jasmen kemudian menyerahkan lima amplop pada Taryudi, yang terdiri dari dua amplop berisi masing-masing Sing$ 90 ribu dan tiga amplop berisi uang Rp 6,4 juta. Pada 14 Oktober 2018, Taryudi menyerahkan satu amplop berisi Sing$ 90 ribu pada Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlali, yang datang bersama suaminya, di depan Gerbang Cluster Verde Zona Amerika di kawasan Delta Cikarang.

Selepas transaksi, petugas KPK menyergap Taryudi dan mendapati uang dalam amplop Sing$ 90 ribu yang sedianya akan diserahkan pada Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bekasi. Sementara Neneng Rahmi sempat kabur dari sergapan petugas KPK, kendati menyerahkan diri ke KPK tanggal 16 Oktober 2018 sambil membawa uang sejumlah itu.

selanjutnya Billy Sindoro dipekerjakan Lippo Karawaci khusus untuk mengurus perizinan proyek Meikarta ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Disebut Intervensi KPK, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Soal Indeks Persepsi Korupsi yang Jeblok

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut Intervensi KPK, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Soal Indeks Persepsi Korupsi yang Jeblok

Todung Mulya Lubis mengaku terkejut dengan cerita Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi dalam kasus e-KTP.


Pengacara Klaim Ada yang Mengaku Firli Bahuri Kirim WA ke Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Klaim Ada yang Mengaku Firli Bahuri Kirim WA ke Syahrul Yasin Limpo

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar menjelaskan ada orang yang mengaku Firli Bahuri dan melakukan percakapan intens via WA dengan Syahrul Yasin Limpo


7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

9 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri diperiksa lebih kurang 10 jam di Bareskrim sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo


Firli Bahuri soal Pernyataan Agus Rahardjo: Setiap Pimpinan KPK Akan Alami Tekanan, Tinggal Berani Lawan atau Tidak

19 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri soal Pernyataan Agus Rahardjo: Setiap Pimpinan KPK Akan Alami Tekanan, Tinggal Berani Lawan atau Tidak

Firli Bahuri menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus E-KTP.


Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

19 jam lalu

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 1 Desember 2023. ANTARA/Laily Rahmawaty
Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasannya terhadap SYL


Novel Baswedan soal Pernyataan Agus Rahardjo: Pelemahan KPK Nyata, Korupsi Makin Menjadi

20 jam lalu

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan (ketiga dari kiri) mendiskusikan
Novel Baswedan soal Pernyataan Agus Rahardjo: Pelemahan KPK Nyata, Korupsi Makin Menjadi

Novel Baswedan mengatakan bahwa upaya pelemahan pemberantasan korupsi di KPK dilakukan secara sistematis.


Pengusaha Alex Tirta Turut Diperiksa di Bareskrim, Jelaskan Soal Uang Tunai Rp650 Juta untuk Sewa Rumah Kertanegara

21 jam lalu

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yuni
Pengusaha Alex Tirta Turut Diperiksa di Bareskrim, Jelaskan Soal Uang Tunai Rp650 Juta untuk Sewa Rumah Kertanegara

Pengusaha Alex Tirta hari ini juga turut diperiksa bersamaan dengan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Ia menjelaskan soal sewa rumah Kertanegara.


Anies Berjanji Akan Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen

21 jam lalu

Kampanye hari keempat capres nomor  urut satu Anies Baswedan mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Tika Ayu
Anies Berjanji Akan Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen

Anies menyebut akan mengembalikan tugas dan kewenangan KPK yang dipangkas saat revisi UU KPK.


Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

21 jam lalu

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yuni
Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri.


Pius Lustrilanang Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK Selama 7 Jam

22 jam lalu

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Pius akan diperiksa guna mendapatkan keterangannya sebagai saksi dugaan adanya upaya penyuapan dalam kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK Selama 7 Jam

KPK memeriksa anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Pius Lustrilanang, Jumat, 1 Desember 2023 selama tujuh jam.