TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Fernando menilai sejumlah pihak berupaya mempolitisasi kasus korupsi yang menjerat kliennya sebagai tersangka. Dia mengatakan sejumlah pihak itu berusaha melakukan pembunuhan karakter terhadap kliennya.
Fernando menilai banyak pihak yang tak memiliki kapabilitas memberikan pernyataan malah ikut-ikutan bersuara. Dia pun mengancam akan menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak tersebut.
Baca: Terjerat Kasus Suap, Bupati Cianjur Minta Maaf ke Warganya
"Apabila ada pihak yang memperkeruh suasana ini, kami tidak segan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata," kata Fernando dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Desember 2018.
Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK dan masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurut Fernando, keterangan yang diberikan KPK sejauh ini belum membuktikan kliennya menerima uang. "Pihak-pihak yang tidak berkepentingan jangan mempolitisir masalah ini, kita hormatilah hukum," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Irvan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, serta Tubagus Cepy Sethiady kakak ipar Irvan sebagai tersangka korupsi dana pendidikan.
Baca: Bupati Cianjur Dituding Kumpulkan Suap dari Kepala Sekolah
KPK menduga Irvan dan sejumlah pihak meminta, menerima dan memotong pembayaran terkait Dana Alokasi Khusus pendidikan Cianjur Tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Dari jumlah itu, jatah untuk Irvan sebesar 7 persen. Sementara sisanya untuk pihak lain.
Setelah penetapan tersangka, masyarakat Cianjur menggelar acara syukuran di alun-alun Cianjur pada Jumat, 14 Desember 2018. Asep Toha dari Forum Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi mengatakan, bahwa reaksi warga Cianjur dengan mengadakan selamatan ini sebagai refleksi dari ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Irvan. "Menurut saya ini reaksi yang wajar karena warga merasa tidak puas," kata dia.
Pengacara Irvan, Indra Yuda meminta masyarakat Cianjur tidak terbawa opini pemberitaan yang beredar. Dia meminta masyarakat untuk tidak menghakimi terlebih dahulu sebelum ada putusan hukum yang sah. "Pengaruh opini itu menjadi sangat berbahaya, biarkan KPK berjalan supaya pokok perkaranya menjadi terang," kata dia.
Baca: Bupati Cianjur Kena OTT KPK, Ribuan Warga Gelar Selamatan