Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Cianjur Kena OTT KPK, Ribuan Warga Gelar Selamatan

image-gnews
Ribuan warga memadati landmark Alun-alun Cianjur menggelar selamatan setelah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditangkap KPK, Jumat 14 Desember 2018. TEMPO/ Deden Abdul Aziz
Ribuan warga memadati landmark Alun-alun Cianjur menggelar selamatan setelah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditangkap KPK, Jumat 14 Desember 2018. TEMPO/ Deden Abdul Aziz
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Ribuan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memadati Alun-alun Cianjur, setelah waktu salat Jumat. Mereka meluapkan kegembiraannya karena Bupati Cianjur Irvanto Rivano Muchtar terciduk dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 12 Desember 2018.

Baca: Terjerat Kasus Suap, Bupati Cianjur Minta Maaf ke Warganya

Siti Komariah, 35 tahun, warga Desa Maleber Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, sekitar 3 kilometer dari pusat kota, mengaku datang ke Alun-alun Cianjur karena ada selamatan ngaliwet 1.000 kastrol. Dia membawa keluarganya ikut berdesak-desakan masuk ke landmark alun-alun yang sedang dalam proses pembangunan.

"Saya sekalian piknik saja karena ada taman alun-alun yang indah di depan Masjid Agung Cianjur. Katanya ada selamatan juga karena bupati ditangkap KPK," ujar Siti di Cianjur, Jumat 14 Desember 2018.

Bupati Cianjur ditetapkan sebagai tersangka. KPK menduga Irvan dan sejumlah pihak meminta, menerima, dan memotong pembayaran terkait Dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Cianjur pada 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Dari jumlah itu, KPK menengarai Irvan mendapat jatah 7 persen.

Baca: KPK: Uang Korupsi Bupati Cianjur Diserahkan di Halaman Masjid

Ahmad Adnan, 30 tahun, sopir angkutan umum, mengaku sehari ini hanya bekerja setengah hari karena ingin ikutan selamatan ngaliwet di alun-alun. "Daripada narik tapi macet, mending ikutan ramai-ramai ke alun-alun. Ternyata ramai juga," ujarnya.

Ahmad mengaku mengikuti informasi soal ditangkapnya Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, oleh KPK. Dia pun ikut merayakan kegembiraan bersama warga yang lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya, bersyukur kalau korupsi diberantas karena menyengsarakan rakyat, termasuk kami sopir angkutan umum," tandas dia.

Asep Toha dari Forum Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi mengatakan, bahwa reaksi warga Cianjur dengan mengadakan selamatan ini sebagai refleksi dari ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Irvan. "Menurut saya ini reaksi yang wajar karena warga merasa tidak puas," kata Asep.

Baca: KPK Tahan Kakak Ipar Bupati Cianjur

Asep menganggap bahwa ini momentum untuk melakukan bersih-bersih pejabat dan aparat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur dari praktek korupsi. "Momentum ini harus dimanfaatkan untuk membersihkan praktek korupsi di Kabupaten Cianjur," tandasnya.

Berdasarkan pantauan Tempo, sejak bubar salat Jumat, warga sudah mulai memadati lokasi sekitar alun-alun dan Masjid Agung Cianjur. Jalan Siliwangi pun macet. Warga yang membludak akhirnya menjebol pintu gerbang masuk alun-alun.

Beberapa warga memanfaatkan landmark alun-alun untuk berswafoto. Ada juga yang merusak kandang ayam hiasan dan mengeluarkan ayamnya. Simbol Cianjur jago itu semula akan disembelih. Namun niat itu batal karena segera diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur.

Hingga berita ini ditulis, warga masih belum beranjak dari alun-alun. Sambil menunggu liwet matang, mereka berjalan-jalan seputar pendopo yang menyatu dengan alun-alun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

17 menit lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.


Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

1 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.


Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

1 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?


KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

1 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.


Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

4 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

13 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

23 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.