TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar meminta maaf atas kasus suap yang menjeratnya. Irvan telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur.
"Saya memohon maaf kepada warga masyarakat kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum," kata Irvan dengan mengenakan rompi orange KPK seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
Baca: Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri ke KPK
Irvan mengatakan dirinya sebagai kepala daerah akan turut bertanggung jawab atas kasus hukum tersebut. Ia juga berharap permasalahan itu dapat menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat. "Juga (bagi) pemerintahan Kabupaten Cianjur untuk menciptakan pemerintah yang bersih," kata dia.
Kepada wartawan, Irvan juga membantah dirinya telah melakukan suap DAK seperti yang disangkakan KPK. "Tidak. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali. Iya, seperti itu," ujarnya.
Baca: Bupati Cianjur Dituding Kumpulkan Suap dari Kepala Sekolah
KPK menangkap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Irvan bersama sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Cianjur diduga menagih jatah imbalan 14,5 persen atau setara Rp 46,8 miliar dari 140 sekolah menengah pertama yang mendapat DAK. “Diduga alokasi fee untuk bupati sebesar 7 persen,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Rabu, 12 Desember 2018.
Operasi tangkap tangan di Kabupaten Cianjur dilaksanakan pada Rabu, 12 Desember lalu. KPK menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut. Selain Irvan, penyidik menangkap Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Pemerintah Kabupaten Cianjur, Rosidin; Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur, Rudiansyah; Bendahara MKKS, Taufik Setiawan; Kepala Seksi, Budiman; dan seorang sopir berinisial D.
Baca: Bupati Cianjur Ditahan KPK, Wakil Bupati: Beliau Berintegritas