TEMPO.CO, Yogyakarta- Makam Albertus Slamet Sugiardi di pemakaman Jambon, RT 53 RW 13, Kelurahan Purbayan, Kotagede, Yogyakarta dipotong tanda salibnya dengan cara digergaji karena desakan warga kampung itu. Sehingga nisan itu tinggal membentuk huruf T.
Pengurus Gereja Santo Paulus Pringgolayan Kotagede Agustinus Sunarto menuturkan saat mendengar kabar jemaatnya meninggal pada Senin 17 Desember 2018, pihak keluarga menginginkan agar jenazah Albertus dikuburkan di komplek makam depan gereja itu.
Namun permintaan keluarga itu tak bisa dikabulkan karena almarhum bukan warga setempat. Sunarto berembug dengan Bedjo Mulyono, seorang tokoh masyarakat Purbayan. Dari pembicaraan itu disetujui jasad Slamet dikubur di komplek makam Jambon RT 53 RW 13, Purbayan, Kotagede, tak jauh dari kediamaan almarhum.
Baca: Heboh Nisan Tanda Salib Dipotong di Yogya, Begini Kronologinya
“Sekitar pukul 13.00 ada kabar kalau lokasi makamnya almarhum tak boleh di tengah komplek makam, warga minta makam Slamet dipinggirkan. Saya jawab ‘oke, enggak masalah’,” ujar Sunarto.
Namun setelah itu Sunarto mengaku mendapat pesan pendek yang meminta agar saat pemakaman Slamet berlangsung tidak boleh ada doa dan upacara jenazah sesuai permintaan kampung. “Saya jawab juga, ‘enggak masalah tak ada doa dan upacara jenazah',” ujarnya.
Saat pemakaman Slamet usai dan keluarga menancapkan tanda salib di atas pusara, ada keberatan dari warga. Akhirnya nisan salib itu digergaji dan tinggal membentuk huruf T. Pihak gereja dan keluarga tak mempermasalahkan salib itu dipotong.
“Lalu saat malam hari keluarga akan menggelar doa arwah di rumah almarhum Slamet, ternyata dilarang juga oleh kampung. Akhirnya doanya dipindah ke Gereja Santo Paulus ini,” ujarnya.
Simak: Gereja Makam Yesus Buka Kembali, Umat Kristen Palestina Bersyukur
Sunarto menuturkan, saat keluarga akan menggelar tirakatan untuk doa bersama di depan rumah itu, pihak kampung juga tidak bisa menyediakan perangkat seperti tenda, meja kursi dan lainnya. Alasannya karena saat itu sedang tidak ada yang bisa menyewakan perangkat untuk tirakatan doa. “Jadi akhirnya tidak ada tenda, meja, kursi untuk keluarga almarhum,” ujarnya.
Ketua RT 53 RW 13 Soleh Rahmad Hidayat menuturkan warga memang tak membolehkan ada ibadat dan doa untuk jenazah Slamet di rumahnya. Soleh berdalih hal itu sudah menjadi permintaan warga.
Termasuk tak bolehnya ada simbol kristen di komplek pemakaman itu karena sudah menjadi permintaan warga yang ingin menjadikan komplek makam itu khusus muslim. “Kesepakatan (setuju kalau salib dipotong) itu awalnya tidak tertulis, lalu dibuat tertulis,” ujar Soleh.
Soleh mengatakan tak adanya simbol kritisani di makam itu sudah menjadi aturan tak tertulis dari warga. “Namanya sudah aturan kalau dilanggar nanti malah jadi konflik,” ujarnya.