TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan tersangka kasus suap dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady yang juga kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa KPK menahan Cepy selama 20 hari ke depan terhitung mulai Kamis. "Ditahan untuk 20 hari ke depan," kata dia pada Kamis malam, 13 Desember 2018.
Baca: Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri ke KPK
Usai menjalani pemeriksaan sejak Kamis siang, Cepy yang telah mengenakan rompi tahanan KPK itu memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media seputar kasusnya tersebut.
Cepy sebelumnya menyerahkan diri ke KPK pada Kamis siang setelah diumumkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya pada Rabu malam, 12 Desember lalu. Tiga tersangka lainnya adalah Bupati Cianjut Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin.
Ketiganya juga telah dilakukan penahanan terlebih dahulu untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 13 Desember 2018.
Baca: Terjerat Kasus Suap, Bupati Cianjur Minta Maaf ke Warganya
Dalam kasus ini, Cepy menjadi perantara transaksi dalam pemberian terkait dengan korupsi pemotongan DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. "Kenapa dia bisa menjadi perantara? Karena para kepala sekolah percaya bahwa dia adalah orang kepercayaan dari bupati tidak hanya pada saat ini, ini sudah terjadi pada periode sebelumnya pada periode orang tuanya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Ayah dari Irvan Rivano adalah Tjetjep Muchtar Soleh juga merupakan Bupati Cianjur yang menjabat pada 2006 sampai 2016. "Jadi, iparnya ini dahulu memang juga sudah sering membantu bupati sebelumnya, yaitu ayah dari bupati yang sekarang," kata Basaria.
Dalam kasus ini, para tersangka diduga menagih jatah imbalan 14,5 persen atau setara Rp 46,8 miliar dari 140 sekolah menengah pertama yang mendapat DAK. “Diduga alokasi fee untuk bupati sebesar 7 persen,” ujar Basaria.
Baca: Bupati Cianjur Dituding Kumpulkan Suap dari Kepala Sekolah