Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Diminta Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

image-gnews
Masyarakat yang tergabung dari beberapa organisasi berunjuk rasa agar DPR segera mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual di Taman Aspirasi, Jakarta, Sabtu, 8 Desember 2018. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan
Masyarakat yang tergabung dari beberapa organisasi berunjuk rasa agar DPR segera mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual di Taman Aspirasi, Jakarta, Sabtu, 8 Desember 2018. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat sipil dari berbagai organisasi menggelar long march dan berunjuk rasa meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU Penghapusan Kekerasan Seksual) di Jakarta, Sabtu, 8 Desember 2018. Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu turut ambil bagian dalam aksi itu.

Baca: Komnas Perempuan Beberkan Alasan Angka Kekerasan Seksual Naik

"Ini gerakan masyarakat sipil dari berbagai organisasi masyarakat sipil, organisasi buruh, dan organisasi pendamping korban. Mereka melakukan aksi ini untuk mendorong pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual," kata Azriana pada wartawan sesaat setelah memberi sambutan di aksi tersebut.

Menurut Azriana, RUU penghapusan kekerasan seksual telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) sejak 2016, kemudian menjadi prolegnas prioritas pada 2017 dan 2018. Namun, kata dia, sampai saat ini RUU tersebut belum juga dibahas.

"Masyarakat sudah tidak sabar lagi karena korban kekerasan seksual setiap hari terus berjatuhan, sementara pembahasan perlindungan hukumnya lamban sekali," kata Azriana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Puan Maharani Minta DPR Bahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Ia berujar banyak sekali kasus kekerasan seksual yang dialami masyarakat, khususnya perempuan, karena mereka tidak dikenali Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Akibatnya, kata dia, proses hukum tak pernah mudah dan pembuktiannya menyulitkan korban.

"Kita butuh undang-undang khusus untuk melindungi masyarakat dari kekerasan seksual secara komprehensif, RUU yang bisa mengatur dari hulu hingga hilir. Untuk memastikan kekerasan seksual itu bisa dihentikan," tutur dia.

Aksi ini dimulai pukul 08.00 di area parkir Sarinah dilanjutkan dengan long march menuju Taman Aspirasi di kawasan Monumen Nasional (Monas). Sesampainya di Taman Aspirasi, para pembicara berorasi di atas panggung menyuarakan percepatan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

8 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

12 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

18 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.